MAU PEMILU BENERAN GAK SIH?
Dalam perjalanan pulang ke rumah tadi malam, saya terlibat pembicaraan menarik dengan seorang bapak diatas bis Tunggal Daya jurusan Lebak Bulus-Bekasi. Semula kami berbincang hal-hal ringan seputar pekerjaan dan kehidupan pribadi. Namun, pembicaraan mulai makin seru ketika topik berpindah menuju masalah politik, khususnya soal Pemilu 2009.
“Saya sebenarnya heran, lho dik, ini mau pemilu beneran gak sih?”, tanya Bapak itu dengan nada sinis.
“Memangnya kenapa pak?”, tanya saya penasaran.
“Pemilu tanggal 9 April sudah dalam hitungan hari, tapi sampai sekarang, saya sama sekali belum menerima Kartu Pemilih sebagai bukti yang sah bagi saya untuk menunaikan hak sebagai konstituen pada hari Pemilihan nanti. Bandingkan, ketika tahun 2004. Tiga bulan sebelum hari-H Pemilu, saya sudah terima kartunya,” kata Bapak tersebut antusias.
“Wah..sama dengan saya, dong. Sampai sekarang saya juga sama sekali belum menerima kartu pemilih,” saya balas menimpali
“Nah..tuh kan’? Ini sih namanya membuat kita jadi golput secara sistematis, kita jadi tidak bisa memilih karena persyaratannya tidak memenuhi,” ujar Bapak tersebut sembari tertawa berderai.
Saya menghela nafas panjang.
Faktanya memang demikian adanya. Persiapan Pemilu 2009 kali ini oleh KPU memang sarat dengan ke-“amburadul”-an. Revisi selalu terjadi disana-sini. Dimulai dari penetapan partai peserta pemilu yang semula hanya 34 partai, lalu membengkak menjadi 38 partai. Lantas jadwal penyelenggaraan Pemilu yang semula tanggal 5 April 2008, direvisi menjadi tanggal 9 April 2009 (mudah-mudahan tak ada revisi lagi sesudah itu).
Contoh lain, hanya dalam waktu tiga bulan telah terjadi tiga kali perubahan jadwal kampanye dan ironisnya, perubahan jadwal terakhir terjadi justru pada hari ketiga kampanye terbuka tanggal 18 Maret 2009.
Dan ini dia, yang terkait dengan “kartu sakti” pemilih itu : menurut Undang-Undang, Daftar Pemilih Tetap hanya ditetapkan satu kali, namun oleh KPU ditetapkan menjadi dua kali. Yang pertama tanggal 28 Oktober 2008, kemudian direvisi lagi tanggal 24 November 2008. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 tahun 2009, ditetapkan lagi Daftar Pemilih Tetap tanggal 7 Maret 2009 alias tinggal kurang lebih sebulan dari hari-H penyelenggaraan Pemilu. Tampaknya, inilah yang menjadi pangkal persoalan mengapa hingga sekarang Kartu Pemilih belum juga sampai ke tangan konstituen. Adalah sebuah hal yang lazim dalam sebuah proses urusan administratif, sebuah keputusan dapat ditinjau ulang atau dirubah, namun ketika proses peninjauan ulang itu kerap terjadi, dapat dikatakan proses pengambilan keputusan tidak melalui sebuah kajian yang komprehensif dan mendalam untuk mengantisipasi kemungkinan yang terjadi dimasa depan.
“Kenapa ya pak, sampai terjadi situasi inkonsistensi seperti ini?”, tanya saya.
“Saya melihat kemungkinan itu karena dua hal,” kata Bapak tersebut serius. “Pertama soal kompetensi. Saya melihat anggota KPU terpilih atas dasar kompromi politik, jadi mereka tidak memiliki kemampuan memadai untuk menyelenggarakan Pemilu. Sadar atau tidak, mereka bekerja atas kepentingan “sponsor”. Kedua, terkait dengan kemungkinan pertama tadi, KPU jadinya bekerja tidak independen dan sangat rentan “di-campur-tangani” oleh pihak lain. Saya pernah baca disebuah media, ada anggota KPU yang mengakui bahwa perubahan jadwal kampanye dilakukan karena mesti menyesuaikan jadwal seorang pejabat negara dan partainya. Ini kan’ memprihatinkan”.
“Jadi Bapak apatis pada penyelenggaraan pemilu kali ini?”
“Yaa..gitu deh,” sahut Bapak tadi sambil menarik nafas panjang. Prihatin.
“Saya khawatir sekali sebenarnya,”kelakuan” KPU yang sering merevisi keputusannya akan terjadi pula pada penetapan hasil akhir Pemilu nanti. Bisa dibayangkan, akan timbul kekacauan luar biasa bila hasil keputusan Pemilu berubah-ubah begitu saja. Tidak hanya kita yang kecewa dan tak bisa berlapang dada menerimanya, tapi juga, reputasi bangsa dipertaruhkan disini. Dunia Internasional akan menganggap Pemilu di Indonesia tak lebih dari sebuah dagelan yang tidak lucu,” lanjut sang Bapak sambil menggeleng-gelengkan kepala.
“Ya..kita lihat bagaimana nanti deh pak. Yang paling penting, kita hadapi dulu Pemilu tanggal 9 April nanti,” kata saya mencoba menghibur dengan senyum dipaksakan.
“Ada sepupu saya jadi caleg sebuah partai dan meminta saya mencontrengnya pada saat Pemilu nanti, tapi saya bilang, bagaimana mau mencontreng kalau masuk bilik suara saja tak bisa karena tak ada kartu pemilih? Kasihan dia, duitnya sudah habis ratusan juta buat kampanye, belum lagi capek “tebar pesona” kesana kemari,” ujar Bapak tersebut dengan nada pilu.
Saya terdiam. Bis kami memasuki tol Bekasi Timur, sebentar lagi saya akan turun.
Saat pamit pada Bapak tersebut, saya mendapat tepukan hangat dipundak dari beliau.
“Santai saja ya dik, kalau gak bisa memilih di Pemilu 9 April nanti karena tidak ada kartu pemilih, ya..gak apa-apa, barangkali nanti bisa memilih saat Pilpres saja,” katanya.
Saya tersenyum dan menjawab.
“Betul pak, kalau memang tidak jadi milih tanggal 9 April, saya memilih merayakan ulang tahun saya saja dirumah,” sahut saya sambil terkekeh.
Kami lalu tertawa berderai.
Dan sayapun melangkah ringan malam itu, ditemani bulan separuh diatas langit.