Ibu dari dua balita itu dipenjara sejak Rabu 13 Mei lalu, terpisah dari si bungsu berusia setahun tiga bulan yang masih memerlukan ASI dan si sulung yang baru tiga tahun. Dia menjadi tersangka pencemaran nama baik. Hanya karena e-mail berisi keluhan tentang pelayanan rumah sakit.
Dalam batas kemampuannya, seorang ibu menyuarakan keluhannya dengan berbagi pengalaman melalui sarana yang dia pahami dan kuasai. Dia kirimkan e-mail kepada beberapa temannya. Sebuah bentuk komunikasi yang lazim di antara warga masyarakat modern. Kemudian e-mail itu menyebar.
Persoalan tak akan meluas jika pihak yang disebut dalam keluhan itu menyelesaikan persoalan secara bijak, dengan pendekatan yang manusiawi, kemudian mengumumkan bahwa persoalan telah diselesaikan bersama.
Akan tetapi yang terjadi adalah kriminalisasi. Ibu dari dua anak balita itu, namanya Prita Mulyasari, oleh pihak yang dia keluhkan, yakni Rumah Sakit Omni International, Alam Sutera, Tangerang, dihadapi melalui gugatan perdata dan sekaligus pidana. Selama proses persidangan, ibu itu dikurung dalam bui di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, terpisah dari keluarganya, dari anak-anaknya.
Seorang ibu, yang juga konsumen, dihadapi sebuah korporat dengan segala kelebihan yang dimilikinya melalui pendekatan kekuasaan. Padahal dalam praktik bisnis yang sehat lagi santun, keluhan seperti itu seyogyanya diselesaikan melalui komunikasi. Ada penjelasan, ada proses saling mendengar, ada upaya untuk mendudukkan persoalan melalui pengertian bersama.
Cerita selengkapnya silakan Anda lihat dalam tautan. Persoalan kita sekarang ini adalah menghadapi kesewenang-wenangan sehingga secara bersama kita harus memperjuangkan kebebasan berpendapat.
Kita ketuk nurani para penegak hukum. Kita ingatkan bahwa rasa keadilan melekat pada semua hamba hukum yang bernurani. Lebih baik membebaskan orang yang (belum tentu) bersalah daripada menghukum orang yang tak bersalah.
Kita ingatkan RS Omni International, bahwa upaya penyelesaian seperti ini akan lebih layak jika ditempuh sebagai upaya terakhir setelah serangkaian komunikasi yang penuh pendekatan kemanusiaan telah buntu. Namun yang terjadi, seperti kita tahu, adalah gelar kuasa dalam posisi yang tak imbang.
Kita tularkan dukungan dan perjuangan ini kepada seluruh pengguna internet melalui pemasangan banner dan penyiaran pesan.
Hari ini Ibu Prita. Jika dibiarkan, esok adalah Anda. Padahal sebagai konsumen untuk produk dan layanan apa pun, Anda berhak bersuara.
Bila anda ingin memasang banner ini disitus anda, silahkan mampir ke link ini dan join cause -nya di Facebook
Silakan baca sejumlah tautan terkait soal kasus ini:
Mengeluh Lewat Milis Ibu Rumah Tangga Ditahan
2. Detik dot com 30 Agustus 2008
RS Omni Dapatkan Pasien dari Lab Fiktif
3. Media Konsumen 5 September 2008
Malpraktek RS Omni Alam Sutera
4. Ndoro Kakung
5. Kang Bayu
Prita Mulyasari dan Komplain Berujung Penjara
6. Politikana







semoga bu Prita dibebaskan secepatnya…
Kasus Prita Mulyasari, menodai semangat kebebasan berpendapat di muka umum, dan kembali di BUNGKAM!!!
Lawan aksi pengkebirian kebebasan berpendapat!!!!
salam,
Bakudara!!!
Kasus Ibu Prita menunjukan arogansi pihak rumah sakit… sebagai institusi pelayanan masyarakat yg semestinya memberikan pelayanan terbaik mengayomi dan mengedepankan nilai2 kemanusiaan
Dari protes maupun kekesalannya semua pihak mulai dari warga biasa,pejabat negara,pejabat hukum,pejabat HAM,Organisasi masa,pejabat IDI,Jaksa Agung,bahkan sampai Presiden serta semua kandidat Capres/Cawapres di Negeri ini menyesalkan tindakan Hukum dari Rumah Sakit OMNI Internasional Alam Sutera terhadap Ibu Prita Mulyasari.Tapi kenapa sidang kasus ini masih saja dilakukan oleh pihak pengadilan? Apakah memang semua pejabat/aparat terkait yang menangani ini tidak mendengarkan teriakan diatas? Mestinya kasus ini di Akhiri saja sampai disini,jangan lagi ada sidang pengadilan sedangkan berkas yang di meja Hakim dibuat File Negara,jika dikemudian hari ada kasus lagi seperti ini tinggal memeriksa ulang buat generasi Hakim ke depan.
semoga diberikan jalan yang terbaik
memang harus ada bukti rekam medis elektronik sehingga bisa dilihat kebenarannya
Salut buat Bu Prita dan tetep semangat ya bu…
Buat Grace Natalie tadi pagi di TV-one, plis deh gak usah bergosip dan nyinyir, kalo para blogger yang kumpul di wisma nusantara memberi bunga karena simpatik gak usah deh dikait-kaitkan soal apa suaminya ntar cemburu dan sebagainya, pls deh jangan kayak infotainment yang murahan dan satu lagi, kalau mewawancarai orang jangan suka nyolot dan mau menang sendiri!!
aku juga udh pasang banner “bebaskan ibu prita”…
aku jd benci sama RS OMNI tu… huh!
moga2 aja ga ada ibu prita yg lain.. amin…