SITUS ONLINE BARANG PASAR GELAP TELAH MENCOMOT TANPA IZIN DAN MEMANIPULASI FOTO SAYA !
Halaman "Hubungi Kami" di situs Online Pasar Gelap dengan foto saya didalamnyaJum’at pagi (25/5) saya dikejutkan oleh informasi dari kawan kantor saya mbak Nevy bahwa secara tidak sengaja, sang adik, menemukan fotonya (juga foto saya) di situs penjual barang pasar gelap (black market). Foto saya yang ketika itu sedang melakukan perjalanan dinas ke Batam, bersama mbak Nevy serta staf saya dikantor, Andi Susanto (bisa baca tulisan saya di sini, silahkan bandingkan fotonya) diambil tanpa izin dan dimanipulasi dengan merubah melalui kreasi digital bagian latar belakang dengan nama Situs Online milik mereka, seolah-olah kami baru saja berbelanja di toko mereka. Halaman Blog saya dimana terdapat foto saya yang diambil tanpa izin oleh Situs Online Pasar Gelap
Di hari yang sama, saya langsung menghubungi 2 kontak yang berada disitus tersebut, masing-masing Sdr. Sugiarto dan Sdri.Maria Widjaja. Saya meminta keduanya untuk segera mencabut foto saya disana dan memberikan waktu dalam 1 x 24 jam atau jika tidak dilakukan saya akan melakukan tindakan yang saya anggap perlu untuk menggugat keduanya sebagai penanggung jawab situs tersebut.
Dalam percakapan telepon tersebut, baik Sdr.Sugiarto maupun Sdri.Maria Widjaja menyatakan tidak tahu menahu soal situs ONLINE pasar gelap tersebut dan mengelak bertanggung jawab atas perbuatannya meletakkan foto itu disana. Saya menyatakan tidak percaya karena nama serta nomor telepon mereka secara terang-terangan tercantum disitus tersebut. Mereka kemudian memutuskan hubungan telepon secara sepihak. Saya lalu mengirimkan email yang berisi keberatan dan meminta pencabutan foto saya ke alamat email yang disebutkan oleh situs tersebut.
Hingga saat ini, foto tersebut masih dipasang di website tersebut. Dan kedua nomor handphone sdr.Sugiarto dan Sdri.Maria Widjaja tidak bisa dihubungi. Sampai sekarang/
Terus terang saya sangat geram dan tidak nyaman dengan dipasangnya foto saya disana tanpa izin, apalagi memanipulasinya seolah-olah saya sudah melakukan transaksi jual beli di Pasar Gelap yang saya khawatirkan bisa merupakan ajang penipuan dan merugikan banyak pihak. Selain itu pasar gelap yang menjual barang-barang tanpa cukai/pajak tentu saja melanggar hukum. Saya sungguh tak mengerti mengapa mereka berani secara terang-terangan menjual barang-barang (yang meski diklaim Asli) namun tidak resmi di situs online secara terbuka. Dan dengan dipasangnya foto saya disana, bisa jadi akan timbul kesan, saya menjadi bagian dari sindikat jahat mereka. Implikasinya akan menyebabkan saya serta rekan kantor saya, mbak Nevi dan Andi kehilangan reputasi dan kredibilitas.
Saya sedang menyusun langkah terbaik dan konsultasi dengan teman-teman yang paham soal hukum tentang masalah ini. Bagaimanapun, kasus ini menjadi pelajaran dan pengalaman berharga buat saya sebagai blogger. Mohon doanya, agar semua bisa selesai dengan baik.
1. Membeli Masa Depan ala Adhitya MulyaArtikel menarik dari penulis novel laris Jomblo ini tentang strategi berinvestasi. Disajikan dengan gaya bahasa khas Adhitya yang renyah dan enak dibaca.2. Baca Buku ...
Alhamdulillah, kemarin siang, saya akhirnya berkesempatan mengambil hadiah Ipod Nano 8 GB, hadiah dari kontes keempat Mim-Yahoo di kantor Yahoo Indonesia CEO Suite Pasific Place Lt.15 SCBD Jakarta Selatan. Hadiah ...
Sabtu Pagi (10/1), kami sekeluarga telah bersiap-siap menuju Mesjid Al Madani dengan mengenakan pakaian muslim berwarna putih-putih. Pada hari itu Ustadz kondang Arifin Ilham akan hadir dimesjid yang berjarak hanya 200 ...
ari Kamis (9/8) kami, keluarga besar PT Cameron Service International melaksanakan acara Buka Puasa Bersama bertempat di lantai 2 Restorant Sami Kuring Cikarang. Diawali dengan tausyiah dari Ustadz Widodo, perusahaan ...
Saya dan Ibu (disamping kiri) serta guru dan murid-murid TK Aisyah Makassar saat merayakan ulang tahun saya kelima, tahun 1975.
"KAMU tahu, nak, kenapa kami menyematkan "Taufik" pada namamu?", kata ayah pada saya, ...
Dalam acara Roadshow Blogshop Kompasiana di Restoran Samikuring Cikarang hari Minggu,5 Juli 2009, anak sulung saya Rizky tampil memperagakan kemampuannya menggebuk drum.
Pokoknya, beres deh, nanti langsung didaftarkan di Kursus Musik ...
epat tanggal 1 November 2016, saya meluncurkan blog baru di alamat http://ulasfilm.id. Ini adalah blog perdana saya berdomain .id, sebagai salah satu komitmen untuk menggunakan domain website Indonesia untuk menyebarkan ...
ailing list Cikarang Baru mendadak heboh terkait demonstrasi warga menolak pengalihan fungsi jalur hijau menjadi ruko. Adalah Pak Mualib Wijono yang kemudian menuliskan aksi warga itu di Kompasiana menjelaskan aksi ini ...
Judul Buku : Ibu Pertiwi Memanggilmu Pulang
Penulis : Pepih Nugraha
Penerbit : PT Bentang Pustaka
Cetakan : Pertama, Agustus 2013
Tebal : xii + 263 halaman
ISBN : 978-602-7888-62-3
udul buku ini menyiratkan secara ...
Mimpi itu dirajut di dua ruang "service shop" berlantai beton Sirkuit International Sentul, Jawa Barat, tahun 1996-1998. Dan saya, menjadi salah satu bagian dari para pemimpi itu : membangun industri ...
Wah, nggak bener ini. Skrg sudah semakin gampang saja ya orang2 mencomot foto tanpa izin. Saya juga pernah terkena kasus yg sama Daeng, foto saya sekeluarga dijadikan iklan KB dan dijadikan baliho serta dipajang di beberapa lokasi di Kendari. 🙁
Yaitu melaporkan blog ini (yg kebetulan berhosting di Blogspot) atas hal yang sudah mereka lakukan. Langkah berikutnya adalah konsultasi ke teman2 blogger yg berlatar hukum
salah satu teknik black marketing yang memanfaatkan orang terkenal (dikalangan dunia maya 😀 ) sebagai cara agar calon pembeli percaya. Amat berbahaya, karena dapat merusak citra seseorang. Semoga gak terjadi seperti bang Omjay, dimana akun FBnya diambil alih seseorang, digunakan untuk menjual barang. Dampak buruknya, teman dr Omjay sudah mentransfer dananya untuk pembelian produk yang dijual seorang yang mengambil alih akun FB Omjay…sungguh tragis…
Iya betul…semoga jangan sampai terjadi kasus yg terjadi pada Om Jay. Saya posting di blog ini juga sebagai bentuk klarifikasi jangan sampai ada kawan2 yg terjebak
laporkan polisi, pakai pengacara, dan langsung perkarakan. dengan cara mereka mematikan HP setelah ketahuan Amril protes, apa bedanya mereka dengan pejahat yang melarikan diri?
Bagaimana kalau dikonsultasikan dengan mbak Risa Amrikasari, beliau adalah konsultan ahli di bidang itu pak. cuma saran. :)akun twitternya @RisaHart, atau udah kenal pastinya. 🙂
semoga ini satu lagi pembelajaran bagi pelaku dunia maya. semoga kelar.
Harus dilaporkan bagian bareskrim polri di kebayoran jaksel mas amril.
Waktu facebook saya dibajak, saya minta kawan saya itu untuk melaporkan transaksinya ke sana. Alhamdulillah, fb saya sdh bisa saya rebut kembali.
tindakan mengubah untuk kepentingan sendiri tanpa izin dari yang punya itu sebenarnya sudah bukan itikad baik.
Semoga masalahnya bisa cepat selesai dan menjadi contoh agar orang lain tidak berbuat yang sama
semoga si pemasang foto palsu cepet sadar ya daeng.. 🙂
Semoga…Thanks ya Indah..
Wah, nggak bener ini. Skrg sudah semakin gampang saja ya orang2 mencomot foto tanpa izin. Saya juga pernah terkena kasus yg sama Daeng, foto saya sekeluarga dijadikan iklan KB dan dijadikan baliho serta dipajang di beberapa lokasi di Kendari. 🙁
Thanks ya Kang Iwok.
Untuk saat ini saya melakukan langkah seperti yg disarankan di:
http://www.i2harmony.info/cara-melaporkan-pelanggaran-hak-cipta-atas-artikel-anda.html
Yaitu melaporkan blog ini (yg kebetulan berhosting di Blogspot) atas hal yang sudah mereka lakukan. Langkah berikutnya adalah konsultasi ke teman2 blogger yg berlatar hukum
salah satu teknik black marketing yang memanfaatkan orang terkenal (dikalangan dunia maya 😀 ) sebagai cara agar calon pembeli percaya. Amat berbahaya, karena dapat merusak citra seseorang. Semoga gak terjadi seperti bang Omjay, dimana akun FBnya diambil alih seseorang, digunakan untuk menjual barang. Dampak buruknya, teman dr Omjay sudah mentransfer dananya untuk pembelian produk yang dijual seorang yang mengambil alih akun FB Omjay…sungguh tragis…
Iya betul…semoga jangan sampai terjadi kasus yg terjadi pada Om Jay. Saya posting di blog ini juga sebagai bentuk klarifikasi jangan sampai ada kawan2 yg terjebak
Begghhh talliwa’ kreatif sampai-sampai menghalalkan segala cara, harus diberi pelajaran, saya dukung ki daeng.
laporkan polisi, pakai pengacara, dan langsung perkarakan. dengan cara mereka mematikan HP setelah ketahuan Amril protes, apa bedanya mereka dengan pejahat yang melarikan diri?
segera laporkan ke yg berwenang aja daeng. kayaknya dia gak ada itikad baik menyelesaikan kasusnya ya
Bagaimana kalau dikonsultasikan dengan mbak Risa Amrikasari, beliau adalah konsultan ahli di bidang itu pak. cuma saran. :)akun twitternya @RisaHart, atau udah kenal pastinya. 🙂
semoga ini satu lagi pembelajaran bagi pelaku dunia maya. semoga kelar.
wahhhh benar-benar kacau tuu……moga cepat kelar om
Harus dilaporkan bagian bareskrim polri di kebayoran jaksel mas amril.
Waktu facebook saya dibajak, saya minta kawan saya itu untuk melaporkan transaksinya ke sana. Alhamdulillah, fb saya sdh bisa saya rebut kembali.
salam
Omjay
tindakan mengubah untuk kepentingan sendiri tanpa izin dari yang punya itu sebenarnya sudah bukan itikad baik.
Semoga masalahnya bisa cepat selesai dan menjadi contoh agar orang lain tidak berbuat yang sama
Wah! bisanya 😀