Akar yang Menahan Napas Bumi: Mangrove, Harapan yang Tumbuh dari Lumpur Pesisir Indonesia
“Apa yang kita lakukan terhadap hutan dunia hanyalah cerminan dari apa yang kita lakukan terhadap diri kita sendiri dan sesama,” begitu kata Mahatma Gandhi, sebuah kalimat yang terasa begitu pas ketika dunia kembali memperingati Hari Internasional Konservasi Ekosistem Mangrove setiap 26 Juli.
Peringatan ini lahir dari keputusan Konferensi Umum UNESCO pada tahun 2015, dipilih untuk mengenang sebuah peristiwa emosional pada 26 Juli 1998, ketika seorang aktivis lingkungan gugur dalam perjuangan menyelamatkan hutan bakau dari pembabatan tambak udang yang masif.
Menurut catatan Wetlands International Indonesia, momen kematian sang pembela lingkungan itulah yang kemudian menggerakkan Ekuador dan negara-negara Amerika Latin lain, tergabung dalam Red Manglar atau Jaringan Mangrove, untuk mendesak dunia menetapkan hari khusus bagi ekosistem yang selama ini nyaris tak pernah dilirik meski menopang jutaan kehidupan di garis pantai.
Sejak saat itu, setiap tahun, dunia diajak berhenti sejenak untuk menoleh pada rimbunan akar yang berdiri di perbatasan antara daratan dan lautan, menjaga sesuatu yang jauh lebih besar daripada sekadar pepohonan.
Indonesia memegang posisi yang sangat istimewa dalam cerita ini. Berdasarkan Peta Mangrove Nasional 2025 yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup melalui SK Nomor 3438, luas mangrove Indonesia kini tercatat mencapai 3.455.628 hektare yang tersebar di 37 provinsi, menjadikan negeri ini pemilik hutan bakau terluas di dunia.
Angka ini setara hampir 20 persen ekosistem mangrove global dan sekitar 54 persen dari total mangrove di seluruh Asia, sebuah kekayaan yang semestinya membuat setiap warga negeri kepulauan ini merasa bertanggung jawab, bukan sekadar bangga. Namun di balik angka besar itu tersimpan luka yang belum sepenuhnya sembuh.
Data Global Mangrove Alliance yang dikutip Liputan6 mencatat Indonesia telah kehilangan sekitar 1,3 juta hektare mangrove, setara 31 persen dari luas totalnya, sepanjang rentang 1980 hingga 2025.
Secara global, laju kerusakan mangrove bahkan tercatat tiga hingga lima kali lebih cepat dibanding hilangnya hutan daratan biasa, sebuah kenyataan yang seharusnya membuat kita gelisah, bukan sekadar prihatin sesaat lalu melupakannya.
Tantangan ke depan tidak berdiri sendiri di ruang hampa lingkungan. Ia bergesekan langsung dengan tekanan ekonomi global maupun nasional yang tengah berlangsung. Dana Moneter Internasional dalam laporan World Economic Outlook Juli 2025 memproyeksikan pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2026 hanya sekitar 3,1 persen, angka yang moderat di tengah ketidakpastian geopolitik, disrupsi perdagangan, dan tekanan fiskal di berbagai negara.
Di dalam negeri, kondisinya pun tak kalah pelik. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia dalam Tinjauan Lingkungan Hidup 2026 memperingatkan bahwa negara tengah menanggung utang pemerintah yang mencapai Rp8.444,87 triliun, sementara ambisi pertumbuhan ekonomi kerap diprioritaskan di atas daya dukung lingkungan.
Anggaran fungsi perlindungan lingkungan hidup dalam APBN 2026 memang dialokasikan sebesar Rp13,4 triliun, naik 59,3 persen dari outlook 2025, namun angka ini harus dibagi untuk banyak agenda sekaligus, mulai dari pengelolaan sampah, keanekaragaman hayati, hingga hutan lestari, sehingga porsi untuk rehabilitasi mangrove secara khusus tetap terbatas.
Ketika belanja negara dituntut efisien dan prioritas fiskal condong ke ketahanan pangan serta energi, program lingkungan sering kali menjadi pos yang paling mudah dipangkas, padahal dampaknya justru akan dirasakan puluhan tahun ke depan.
Tekanan ekonomi ini bertemu dengan ancaman fisik yang terus berjalan di lapangan. Badan Standardisasi Instrumen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memperkirakan akan terjadi tambahan deforestasi mangrove seluas 299.258 hektare pada periode 2021 hingga 2030, atau sekitar 29.000 hektare setiap tahun, dengan potensi emisi karbon akibat konversi lahan yang bisa menembus 1.000 ton per hektare.
Padahal upaya rehabilitasi yang selama ini digalakkan sering kali hanya dihitung dari luas lahan yang ditanami kembali, tanpa verifikasi menyeluruh terhadap tingkat kehidupan dan pertumbuhan pohon yang sebenarnya, sehingga keberhasilan yang dilaporkan bisa jadi lebih semu daripada nyata.
Pemerintah memang tidak tinggal diam. Melalui program Mangrove for Coastal Resilience, Kementerian Kehutanan mencatat capaian rehabilitasi seluas 15.574 hektare pada 2025, melampaui target 15.387 hektare, dengan total 20,8 juta batang pohon ditanam.
Pemerintah juga telah menyusun 123 Kesatuan Lanskap Mangrove dengan luas total 5.205.361 hektare sebagai unit perencanaan yang lebih rinci, serta menyiapkan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove Nasional sebagai fondasi kebijakan baru yang diharapkan lebih terpadu dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, bukan hanya pemerintah pusat.
Di titik inilah solusi sesungguhnya mulai terlihat, dan justru datang dari sisi yang paling sering diabaikan yaitu nilai ekonomi mangrove itu sendiri. Ahli karbon dari Center for International Forestry Research dan IPB University, Daniel Murdiyarso, menghitung bahwa potensi ekonomi satu hektare mangrove bisa mencapai lebih dari 90.000 dolar Amerika Serikat, bukan semata dari kemampuan menyerap dan menyimpan karbon, melainkan juga dari jasa ekowisata, perlindungan terhadap abrasi, dan penopang industri perikanan berkelanjutan.
Jika seluruh mangrove Indonesia dijaga dengan baik, potensi ekonominya diperkirakan bisa menembus angka lebih dari Rp4.000 triliun, sebuah nilai yang jauh lebih besar dibanding biaya rehabilitasi tahunan yang selama ini terasa berat bagi anggaran negara.
Momentum ini mulai ditangkap pemerintah melalui peluncuran Blue Carbon Ecosystem Roadmap and Action Guidelines pada COP30 di Belem, Brasil, serta rencana pajak karbon dan skema perdagangan emisi yang mulai terintegrasi dalam Second Nationally Determined Contribution tahun 2026.
Meski begitu, kritik yang disampaikan Kompas Lestari patut menjadi pengingat bahwa biaya riset, pengukuran sedimen, dan pemantauan satelit blue carbon masih jauh lebih mahal dibanding nilai karbon yang bisa dijual, sehingga tanpa kepastian regulasi dan skema pembagian manfaat yang adil bagi nelayan serta masyarakat adat pesisir, ekonomi karbon biru berisiko hanya ramai di atas kertas.
Maka jalan keluar yang paling realistis bagi Indonesia bukanlah memilih antara pertumbuhan ekonomi atau konservasi mangrove, melainkan merangkai keduanya menjadi satu napas yang sama.
Pemerintah daerah dapat mulai memasukkan skema imbal jasa lingkungan berbasis karbon biru ke dalam anggaran pendapatan asli daerah pesisir, sehingga desa-desa nelayan memperoleh insentif nyata untuk menjaga hutan bakau di depan rumah mereka sendiri, bukan sekadar menjadi objek proyek yang datang dan pergi.
Sinergi antara Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, perbankan hijau, serta lembaga penelitian perlu diperkuat agar verifikasi hasil rehabilitasi tidak lagi sebatas luas tanam di atas kertas, tetapi benar-benar mengukur tingkat kehidupan pohon dalam jangka panjang. Sekolah-sekolah pesisir bisa dilibatkan lewat program eduwisata mangrove yang murah namun berdampak, menumbuhkan rasa memiliki sejak usia dini sebagaimana yang telah dirintis komunitas seperti KeSEMaT di berbagai kampus.
Sektor swasta yang berkomitmen pada standar lingkungan, sosial, dan tata kelola pun bisa didorong membiayai restorasi melalui kredit karbon yang transparan, sembari memastikan masyarakat pesisir tetap menjadi pemilik sah atas ruang hidup mereka, bukan sekadar penonton di tanah sendiri.
Di tengah gejolak ekonomi dunia yang belum juga mereda, dan di tengah anggaran negara yang harus dibagi untuk begitu banyak kebutuhan mendesak, mangrove justru menawarkan sesuatu yang langka yaitu solusi yang murah di hulu namun mahal jika diabaikan.
Setiap batang bakau yang tumbuh di lumpur payau adalah investasi kecil yang menahan gelombang, menyerap karbon, dan memberi makan jutaan keluarga nelayan sekaligus. Peringatan 26 Juli semestinya bukan hanya selebrasi tahunan yang lewat begitu saja di linimasa media sosial, melainkan pengingat bahwa akar-akar kecil di pesisir itu sedang menahan napas seluruh bangsa.
Dan seperti kata penjelajah laut Sylvia Earle yang telah berpuluh tahun menyelami samudra dunia, tidak ada laut, tidak ada kehidupan, tidak ada biru, tidak ada hijau, tidak ada laut, tidak ada kita.
Kalimat itu berlaku pula bagi mangrove, sebab tanpa akarnya yang menahan lumpur dan gelombang, pesisir kita perlahan akan kehilangan makna, dan bersamanya, kehilangan sebagian dari masa depan kita sendiri.