Catatan Dari Hati

Luka Andrie Yunus dan Pertanyaan Besar tentang Keberanian Berpendapat


“Ketidakadilan di mana saja adalah ancaman bagi keadilan di mana-mana.”Martin Luther King Jr.

Malam itu, Jakarta bernapas seperti biasa. Kendaraan lalu-lalang, lampu jalan menyala redup di sepanjang Jalan Salemba, dan seorang lelaki mengendarai sepeda motornya pulang ke rumah , membawa di benaknya catatan-catatan penting dari sebuah podcast yang baru saja ia rekam tentang remiliterisme dan masa depan demokrasi Indonesia.

Lalu, dalam sekejap, dua pengendara motor muncul dari arah berlawanan. Cairan bening melesat ke udara. Dan teriakan itu membelah malam Kamis, 12 Maret 2026, tepat pukul 23.37 WIB.

Itulah momen ketika Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menjadi korban penyiraman air keras di Jalan Salemba I-Talang, Senen, Jakarta Pusat.

Berdasarkan kronologi yang diungkap KontraS melalui Metro TV News, air keras mengenai tubuh bagian kanan Andrie , khususnya mata, wajah, dada, dan tangan , sehingga ia berteriak kesakitan hingga berhenti dan menjatuhkan motornya.

Baju yang dikenakannya langsung meleleh sesaat setelah terkena cairan, dan ia pun meninggalkan baju itu begitu saja di aspal. Detik.com merangkum delapan fakta terkini yang memperlihatkan betapa seriusnya kondisi Andrie: luka bakar mencapai 24 persen tubuh, ditangani enam dokter dengan spesialisasi berbeda di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, mulai dari spesialis mata, THT, saraf, tulang, thorax, hingga kulit.

Serangan ini bukan peristiwa acak yang terjadi di sembarang malam. Sebagaimana dipaparkan Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, Andrie menjalani hari yang padat sebelum serangan itu.

Sore harinya, sekitar pukul 15.30 WIB, ia meninggalkan kantor KontraS untuk menghadiri pertemuan di kantor Celios guna membahas tindak lanjut laporan investigasi Komisi Pencari Fakta terkait Aksi Agustus 2025.

Setelah itu, ia merekam siniar di kantor YLBHI dengan topik “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” : sebuah topik yang selama setahun terakhir membuat banyak pihak gelisah.

Yang lebih mengkhawatirkan, Serambinews.com melaporkan bahwa Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menegaskan pihaknya memiliki bukti kuat bahwa Andrie telah diintai sejak beberapa hari sebelum kejadian — dari rumah, dari tempat-tempat yang ia kunjungi, seharian dari Celios hingga ke YLBHI — dan seluruh sosok penguntitnya terekam jelas di CCTV.

Gebrak.id melaporkan bahwa rekaman CCTV yang diputar di hadapan media dalam konferensi pers di YLBHI, Jumat 13 Maret 2026, mengungkap fakta yang semakin memperjelas bahwa ini adalah operasi yang terencana matang: dua terduga pelaku berboncengan sempat berputar balik sebelum melakukan aksinya, melintas melewati lokasi dekat Jembatan Talang, berhenti sejenak, lalu kembali melintas dan melakukan penyiraman.

Aktivis HAM Fatia Maulidiyanti yang memandu pemutaran video menyatakan ada indikasi bahwa pelaku merencanakan pengamanan perimeter jalan dimana terlihat dari jalanan yang sebelumnya ramai tiba-tiba menjadi sepi total saat detik-detik penyerangan berlangsung.

Hal ini diamini oleh mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, yang turut hadir dan meyakini bahwa para pelaku bergerak secara terorganisir.

Kengerian malam itu tidak berhenti di sana. Wahana News melaporkan bahwa usai insiden, muncul seorang pria berkepala plontos di lokasi yang sempat mengucapkan, “Ini dari KontraS ya, ini dari LBH ya?” , sebuah kalimat yang dingin dan meresahkan, seolah ingin memastikan bahwa pesan teror itu telah tersampaikan ke alamat yang tepat. Kata-kata itu bukan kebetulan; ia adalah tanda tangan sebuah intimidasi yang terstruktur, yang identitas pengirimnya masih menjadi misteri hingga kini.

Latar belakang Andrie sebagai target bukan pula sesuatu yang tiba-tiba muncul. Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil yang dipublikasikan SAFEnet mengingatkan bahwa pada 15 Maret 2025, Andrie bersama Koalisi Masyarakat Sipil menerobos pintu ruang rapat di Hotel Fairmont Jakarta untuk menginterupsi pembahasan tertutup Rancangan Undang-Undang TNI : sebuah aksi yang menjadikan namanya dikenal luas sekaligus menempatkannya pada risiko yang nyata.

Sebagaimana ditelusuri Kabariku, sebelum penyiraman ini Andrie beberapa kali sudah menerima teror nomor telepon tak dikenal , KontraS mencatat delapan nomor mencurigakan yang menghubungi Andrie dalam rentang 9 hingga 11 Maret 2026 saja.

Apa yang menimpa Andrie bukanlah sebuah tragedi terpencil. Ia adalah satu titik dalam sebuah pola yang sudah lama membentuk kegelapan di atas lanskap demokrasi Indonesia. Laporan tahunan Amnesty International Indonesia mencatat bahwa sepanjang 2024 terdapat 123 kasus serangan terhadap 288 pembela HAM dalam berbagai bentuk , dari pelaporan ke polisi, kriminalisasi, penangkapan sewenang-wenang, intimidasi, serangan fisik, hingga percobaan pembunuhan.

Memasuki 2025, kondisi itu bukan membaik — justru memasuki eskalasi baru. Amnesty International Indonesia mencatat setidaknya 104 pembela HAM menjadi korban serangan dalam 54 kasus hanya dalam semester pertama 2025, dengan puncak pada Mei 2025 ketika 35 pembela HAM menjadi korban dalam satu bulan.

Dari 53 kasus yang tercatat, kepolisian diduga menjadi aktor yang paling banyak terlibat dalam 20 kasus , jumlah yang jauh melampaui pelaku lainnya seperti perusahaan swasta, pegawai pemerintah, dan anggota TNI.

Yang lebih memprihatinkan, ancaman itu tidak hanya menimpa individu. Amnesty International Indonesia mencatat bahwa pada 16 Maret 2025, kantor KontraS sendiri menerima aksi teror oleh tiga orang tidak dikenal selepas protes terhadap Revisi UU TNI, sementara kantor redaksi Tempo mendapat teror paket bangkai kepala babi dan enam ekor tikus yang dipenggal kepalanya di bulan yang sama.

Hingga hari ini, tidak satu pun dari kasus-kasus teror tersebut berhasil diungkap tuntas. Impunitas adalah bahan bakar yang terus menyalakan keberanian para pelaku.

Amnesty International Indonesia dalam laporan akhir tahun 2025 mencatat sebanyak 283 pembela HAM mengalami serangan sepanjang tahun itu dalam berbagai bentuk: dari kriminalisasi, penangkapan, pelaporan ke polisi, hingga percobaan pembunuhan. Sementara laporan Greenpeace Indonesia menegaskan bahwa kekerasan ini tidak pandang bulu : menyasar mahasiswa, masyarakat adat, hingga jurnalis yang bekerja demi kepentingan publik.

Dalam catatan setahun pemerintahan Prabowo-Gibran yang dirilis Amnesty International, tercatat 5.538 orang menjadi korban penggunaan kekuatan berlebihan dalam rentang satu tahun — mencakup penangkapan 4.453 korban, kekerasan fisik terhadap 744 korban, serta penggunaan meriam air dan gas air mata terhadap 341 orang.

Reaksi dunia terhadap penyerangan Andrie datang dengan cepat. Metro TV News melaporkan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap kasus ini, dengan penanganan yang didasarkan pada Laporan Polisi Model A Nomor 222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya tentang tindak pidana penganiayaan berat.

Di tingkat internasional, SAFEnet mengutip pernyataan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR) yang menyatakan sangat prihatin atas serangan mengerikan itu dan mendesak pengungkapan kasus serta pertanggungjawaban atas tindak kekerasan terhadap para pembela HAM.

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, juga menyebut serangan ini sebagai serangan terhadap demokrasi itu sendiri, sebagaimana dilaporkan Grid.id.

Namun pernyataan dan atensi pimpinan, betapapun penting, bukanlah ujung dari persoalan ini. Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan melalui SAFEnet bahwa serangan ini harus dilihat sebagai bagian dari pola intimidasi sistematis untuk membungkam mereka yang berani mengungkap fakta, menantang impunitas, dan mengkritik kekuasaan , bukan tindak kriminal biasa.

Dari perspektif hukum, perencanaan yang matang, target yang spesifik seorang pembela HAM aktif, serta konteks ancaman berulang menjadikan perbuatan ini layak dikualifikasikan sebagai percobaan pembunuhan berencana.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, sebagaimana dilansir Suara Lintas Nusantara, telah lama mengingatkan bahwa dari ratusan kasus yang dilaporkan, hanya sebagian sangat kecil yang pelakunya benar-benar dihukum di pengadilan — dan kegagalan itulah yang menjadi fondasi keberanian para pelaku teror.

Yang mendesak kini adalah pembentukan mekanisme perlindungan nasional yang independen, responsif, dan bekerja cepat saat ancaman pertama kali muncul , bukan setelah tubuh seseorang sudah terlanjur terbakar oleh cairan asam.

Sebagaimana dianalisis Bentara Timur, bentuk ancaman terhadap pembela HAM kini semakin kompleks: selain kekerasan langsung, makin marak pula doxing, serangan digital, penyadapan, hingga upaya delegitimasi di ruang publik.

Perlindungan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia sudah ada, tetapi tanpa mekanisme yang responsif, ia hanya menjadi tulisan indah yang tak mampu menjaga keselamatan siapa pun.

Andrie Yunus kini terbaring di rumah sakit, menanggung luka yang membutuhkan waktu panjang untuk pulih. Namun semangat yang mendorongnya merekam podcast tentang remiliterisme di tengah malam, yang mendorongnya berdiri di depan pintu ruang rapat yang tertutup demi transparansi publik : semangat itu tidak bisa dibakar oleh air keras mana pun.

Penyiraman itu, dengan segala brutalitas dan kepengecutannya, justru telah menjadikan Andrie bukan hanya seorang aktivis, melainkan sebuah simbol dari seluruh perjuangan masyarakat sipil Indonesia yang menolak untuk diam.

Teror ini adalah ujian bagi kita semua , bukan hanya bagi aparat penegak hukum yang harus mengungkapnya sampai ke akar, tetapi bagi seluruh masyarakat yang mengaku mencintai demokrasi.

Sebab demokrasi bukan hanya tentang kotak suara yang dibuka setiap lima tahun sekali. Demokrasi adalah tentang seberapa aman seorang warga negara bisa merekam podcast, berbicara lantang tentang kebenaran, dan mengendarai sepeda motornya pulang ke rumah : tanpa harus takut disiram air keras.

“Mereka bisa membunuh sang pemimpi, tetapi mereka tidak bisa membunuh mimpinya.” Che Guevara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *