Catatan Dari Hati

abtu Kelabu yang Tak Pernah Usai: Refleksi 29 Tahun Peristiwa 27 Juli 1996 bagi Demokrasi Indonesia

“Banyak bentuk pemerintahan telah dicoba, dan akan terus dicoba di dunia yang penuh dosa dan kesengsaraan ini. Tak seorang pun berpura-pura bahwa demokrasi itu sempurna atau serba tahu. Memang benar dikatakan bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan terburuk, kecuali dibandingkan dengan semua bentuk lain yang pernah dicoba dari waktu ke waktu,” demikian Winston Churchill berucap di hadapan Parlemen Inggris pada 11 November 1947.

Kalimat itu terasa begitu relevan setiap kali kalender menunjuk tanggal 27 Juli.

Pada hari itu, dua puluh sembilan tahun silam, halaman sejarah politik Indonesia tercoreng oleh peristiwa yang kemudian dikenal luas sebagai Kudatuli, akronim dari Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli.

Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, diserbu massa dari kubu Soerjadi yang berupaya merebut paksa kantor tersebut dari kubu Megawati Soekarnoputri.

Kerusuhan itu menewaskan lima orang, melukai 149 orang, dan menyisakan 23 orang yang hingga kini dinyatakan hilang. Konflik ini berakar dari dualisme kepemimpinan PDI setelah Megawati terpilih melalui Kongres Luar Biasa di Surabaya, sebuah kemenangan yang tidak pernah direstui pemerintah Orde Baru.

Hari itu bukan sekadar perebutan gedung. Hari itu adalah simbol betapa mahalnya harga yang harus dibayar rakyat kecil hanya untuk mempertahankan hak berorganisasi dan bersuara.

Dua puluh sembilan tahun berlalu, dan pertanyaannya selalu sama setiap kali peringatan ini tiba: apakah darah yang tumpah di Diponegoro 58 telah berbuah demokrasi yang matang? Jawabannya, sayangnya, tidak sesederhana yang kita harapkan.

Laporan terbaru Economist Intelligence Unit menunjukkan bahwa skor indeks demokrasi Indonesia justru terus melorot dalam tiga tahun terakhir, dari 6,71 pada 2022 menjadi 6,53 di 2023, 6,44 pada 2024, hingga hanya 6,37 pada 2025.

Indonesia tetap terjebak dalam kategori flawed democracy atau demokrasi yang cacat, dengan skor terendah justru pada dua aspek yang paling menyentuh nurani reformasi, yaitu budaya politik dan kebebasan sipil.

Ironisnya, negara yang lahir dari perjuangan panjang melawan otoritarianisme kini justru bergulat dengan gejala politik dinasti dan menyempitnya ruang partisipasi warga, dua hal yang persis menjadi akar peristiwa Kudatuli itu sendiri.

Tantangan demokrasi hari ini tidak berdiri sendiri. Ia berkelindan erat dengan tekanan ekonomi yang datang bertubi tubi dari dalam dan luar negeri.

Memang benar, Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan pertama 2026 mencapai 5,61 persen secara tahunan, angka tertinggi untuk periode kuartal pertama dalam tiga belas tahun terakhir.

Namun angka gemilang itu menyimpan bayang bayang kerapuhan, karena nilai tukar rupiah justru melemah ke kisaran Rp17.346 per dolar Amerika Serikat pada akhir April 2026, sementara Indeks Harga Saham Gabungan tergerus sekitar 19,55 persen sepanjang tahun berjalan.

Konsumsi rumah tangga masih menjadi tumpuan utama pertumbuhan, sebuah kondisi yang rentan karena tidak ditopang basis manufaktur dan investasi produktif yang kokoh.

Di sisi lain, kabar baik juga hadir dari sisi kesejahteraan sosial. Jumlah penduduk miskin Indonesia turun dari 24,36 juta jiwa pada September 2024 menjadi 23,36 juta jiwa pada September 2025, setara 8,25 persen dari total penduduk.

Tingkat pengangguran terbuka juga menurun dari 4,76 persen menjadi 4,68 persen, dengan penyerapan tenaga kerja baru mencapai 1,89 juta orang.

Namun demikian, tiga perempat garis kemiskinan Indonesia masih ditentukan oleh harga pangan, terutama beras, sehingga guncangan inflasi pangan sekecil apa pun dapat dengan mudah menjungkalkan jutaan keluarga kembali ke jurang kemiskinan.

Di titik pertemuan antara demokrasi yang rapuh dan ekonomi yang bergejolak inilah pelajaran dari Kudatuli menemukan makna barunya.

Demokrasi yang sehat tidak pernah bisa dipisahkan dari keadilan ekonomi.

Ketika rakyat merasa suaranya tidak didengar dan perutnya tidak kenyang secara bersamaan, di situlah benih instabilitas tumbuh subur.

Sejarah 1996 mengajarkan bahwa represi terhadap kebebasan berserikat dan berpendapat, sekecil apa pun, selalu meninggalkan bekas yang panjang dalam ingatan kolektif bangsa.

Karena itu, penguatan demokrasi ke depan harus dimulai dari hal paling mendasar, yaitu menjaga independensi lembaga penyelenggara pemilu, memperkuat kebebasan pers, dan memastikan partisipasi politik tidak hanya milik segelintir elite atau dinasti keluarga tertentu.

Pada saat bersamaan, pemerintah dan otoritas moneter perlu memperkuat sinergi kebijakan untuk menstabilkan nilai tukar dan menahan gejolak pasar modal, sembari mempercepat hilirisasi industri bernilai tambah tinggi agar pertumbuhan ekonomi tidak lagi terlalu bergantung pada musim liburan dan konsumsi semata.

Reformasi perizinan investasi, penguatan sektor manufaktur, dan perluasan lapangan kerja formal harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan partisipatif.

Demokrasi yang kuat akan menjadi fondasi bagi kebijakan ekonomi yang berkeadilan, sementara ekonomi yang tumbuh merata akan menjadi jaminan bagi demokrasi yang stabil dan tidak mudah digoyang oleh provokasi maupun politik identitas.

Generasi muda Indonesia hari ini barangkali tidak lagi mengenal ngeri suasana Jalan Diponegoro pada Sabtu pagi itu. Namun warisan yang ditinggalkan Kudatuli tetap hidup dalam setiap perjuangan mempertahankan kebebasan pers, independensi peradilan, dan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya tanpa rasa takut.

Abraham Lincoln, presiden yang memimpin Amerika Serikat melewati perang saudara demi mempertahankan persatuan dan kesetaraan, pernah menitipkan sebuah harapan yang terus digemakan dunia hingga kini: “Semoga bangsa ini, di bawah lindungan Tuhan, mengalami kelahiran kembali kebebasan, dan semoga pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, tidak akan pernah lenyap dari muka bumi.”

Dua puluh sembilan tahun setelah Sabtu Kelabu itu,

Indonesia masih terus belajar. Demokrasi bukan tujuan yang sekali dicapai lalu selesai, melainkan perjalanan panjang yang harus dirawat setiap hari, sama seperti ekonomi bangsa yang harus terus dijaga agar tumbuh tidak hanya cepat, tetapi juga adil dan merata bagi seluruh rakyatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *