Catatan Dari Hati

Menyalakan Lilin di Tengah Badai: Merawat Generasi Indonesia dari Cengkeraman Narkoba

“Persoalan terbesar di dunia bukanlah kekuatan dari orang-orang jahat, melainkan kebungkaman orang-orang baik.” Martin Luther King Jr.

Setiap tanggal 26 Juni, dunia berhenti sejenak untuk mengenang sebuah luka sekaligus menyalakan harapan. Hari ini dikenal sebagai Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap Narkotika, atau di tanah air kita populer disingkat HANI.

Sejarahnya berakar jauh ke tahun 1839, ketika seorang pejabat Dinasti Qing bernama Lin Zexu menuntaskan pemusnahan besar-besaran candu ilegal di Humen, Tiongkok, sebuah peristiwa yang menjadi simbol perlawanan paling awal terhadap perdagangan racun yang menggerogoti sebuah bangsa.

Hampir satu setengah abad kemudian, melalui Resolusi Nomor 42/112 tertanggal 7 Desember 1987, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan tanggal tersebut sebagai hari peringatan global.

Penetapan itu lahir dari keprihatinan kolektif bahwa narkoba bukan sekadar persoalan kesehatan, melainkan kejahatan luar biasa yang mengoyak sendi sosial, ekonomi, hingga keamanan dunia.

Di Indonesia, peringatan ini dikoordinasikan oleh Badan Narkotika Nasional yang dibentuk pada tahun 2002 dan diperkuat kewenangannya lewat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tahun ini, Indonesia mengangkat tema yang penuh makna, yaitu “Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini terasa lebih dari sekadar kalimat seremonial.

Di baliknya tersimpan kegelisahan tentang masa depan jutaan anak muda yang sedang menapaki usia paling rapuh sekaligus paling menentukan. Sebab di balik perayaan, angka berbicara dengan getir.

Survei nasional yang dilakukan BNN bersama BRIN dan BPS untuk periode 2023 hingga 2025 mencatat prevalensi penyalahgunaan narkoba telah menyentuh 2,11 persen atau setara dengan 4,15 juta penduduk Indonesia.

Angka ini meningkat dari posisi 1,73 persen atau sekitar 3,3 juta jiwa pada tahun 2023. Yang lebih memilukan, para peneliti sendiri menyebut angka tersebut masih under value, artinya kenyataan di lapangan diperkirakan jauh lebih besar. Mereka yang paling terdampak justru anak-anak muda kita.

Kapolri menyebutkan bahwa peningkatan tertinggi didominasi remaja berusia 15 sampai 24 tahun, kelompok usia yang seharusnya menjadi mesin penggerak bonus demografi pada 2030 hingga 2035.

Persoalan ini bukan milik Indonesia seorang diri. Laporan global terbaru menggambarkan gambaran yang sama suramnya. UNODC mencatat bahwa pada tahun 2023 jumlah pengguna narkoba dunia mencapai 316 juta orang, naik 28 persen dalam satu dekade terakhir.

Jaringan perdagangan gelap kini menghasilkan ratusan miliar dolar setiap tahun, terus beradaptasi, memanfaatkan krisis global, dan membidik kelompok-kelompok rentan. Dari Amerika Latin hingga Asia Tenggara, sindikat narkotika berkembang biak persis di tempat institusi negara melemah dan ekonomi rakyat tergoncang.

Di sinilah letak tantangan paling berat yang kita hadapi ke depan. Situasi perekonomian dunia yang masih dibayangi ketidakpastian, pelemahan nilai tukar, serta tekanan pada lapangan kerja menciptakan ladang subur bagi peredaran gelap.

Ketika seseorang kehilangan pekerjaan dan harapan, narkoba kerap hadir menyamar sebagai pelarian sesaat sekaligus tawaran pendapatan haram yang menggoda. Banyak anak muda terjerat bukan semata sebagai pengguna, melainkan terseret menjadi kurir dan pengedar karena himpitan ekonomi. Indonesia sebagai negara kepulauan dengan garis pantai panjang memiliki ribuan pintu masuk yang sulit diawasi sepenuhnya, sementara platform digital kini mempermudah transaksi narkoba hampir tanpa jejak, cukup dengan pesanan dalam jaringan. Ironisnya, di tengah ancaman yang membesar, anggaran program pencegahan dan pemberantasan justru sempat menyusut, padahal kerugian ekonomi akibat narkoba pernah ditaksir menembus puluhan triliun rupiah setiap tahunnya. Inilah paradoks getir yang harus kita hadapi bersama, yaitu musuh tumbuh lebih cepat daripada sumber daya yang kita siapkan untuk melawannya.

Lantas, apa yang bisa kita lakukan? Solusi pertama dan utama terletak pada pencegahan yang berpijak pada bukti, bukan sekadar slogan. Tema global tahun 2024 pernah menegaskan satu kalimat yang abadi maknanya, bahwa buktinya sudah jelas, berinvestasilah pada pencegahan.

Investasi ini berarti memperkuat ketahanan keluarga sebagai benteng pertama, sebab data menunjukkan banyak remaja mengenal narkoba pertama kali justru karena ajakan teman sebaya.

Keluarga yang hangat, komunikatif, dan hadir menjadi tameng yang jauh lebih murah dan ampuh dibanding penjara mana pun. Langkah ini perlu disambung dengan masuknya pendidikan anti narkoba ke dalam kurikulum sekolah secara menyeluruh, sehingga kesadaran tumbuh sejak dini, bukan ketika semuanya sudah terlambat.

Solusi kedua menyangkut pergeseran cara pandang kita terhadap pengguna. Paradigma global kini menempatkan penyalahguna sebagai orang sakit yang perlu ditolong, bukan semata penjahat yang harus dipenjara.

Sebab penjara yang penuh sesak tanpa pemulihan hanya akan melahirkan residivis baru. Memperluas akses layanan rehabilitasi yang manusiawi, gratis, dan berkualitas, terutama di kawasan perkotaan yang menjadi titik rawan, adalah wujud nyata bahwa kita masih percaya pada kemungkinan seseorang untuk pulih dan kembali berguna.

Mengurangi stigma juga berarti membuka pintu agar mereka yang terjerumus berani melangkah keluar dan mencari pertolongan, bukan bersembunyi dalam rasa malu.

Solusi ketiga adalah memperkuat penegakan hukum yang menyasar jantung jaringan, bukan sekadar memburu kurir kecil di ujung rantai. Kerja sama lintas negara, pelacakan aliran keuangan gelap, serta pengawasan perbatasan laut yang lebih cerdas dengan dukungan teknologi menjadi kunci. Pada saat yang sama, negara perlu menyediakan mata pencaharian alternatif yang layak, sebab selama kemiskinan masih menganga, selama itu pula sindikat akan selalu menemukan tangan-tangan baru untuk direkrut. Pemberantasan tanpa pemberdayaan ekonomi hanyalah memotong ranting sembari membiarkan akarnya tumbuh.

Pada akhirnya, perang melawan narkoba bukanlah tugas BNN atau kepolisian semata. Ia adalah panggilan bagi setiap kita, yaitu orang tua yang menyempatkan waktu mendengarkan anaknya, guru yang menanamkan harga diri pada muridnya, tetangga yang peduli pada lingkungannya, dan setiap warga yang berani berkata tidak.

Indonesia Emas 2045 bukan sekadar impian yang dirayakan dalam pidato, melainkan janji yang harus kita rawat dengan tindakan nyata hari ini, dimulai dari satu anak muda yang kita selamatkan, satu keluarga yang kita kuatkan, satu lilin harapan yang kita nyalakan di tengah badai.

Selama masih banyak tangan yang bersedia bergandengan, selama itu pula kita berhak percaya bahwa generasi yang sehat, cerdas, dan kuat bukanlah angan yang mustahil.

“Saya seorang yang optimis. Tidak terlihat terlalu berguna jika menjadi yang sebaliknya.” Winston Churchill

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *