Bagi para karyawan di Indonesia, ada momen yang paling ditunggu menjelang Hari Raya Idul Fitri, yakni diberikannya Tunjangan Hari Raya (THR). Seperti kita ketahui, tunjangan ini memang merupakan hak setiap karyawan yang diberikan oleh perusahaan diluar gaji. Biasanya THR diberikan dalam bentuk uang menjelang hari raya keagamaan.
Pada dasarnya besaran tunjangan yang diberikan nominalnya berbeda-beda, tergantung dari berapa lama ia bekerja, jabatan dan kebijakan perusahaan. Makanya tak heran, menjelang hari raya banyak masyarakat yang justru konsumtif, mereka menggunakan uang tambahan yang didapatkan untuk membeli berbagai keperluan.
Namun tahukah Anda, ternyata dana tambahan tersebut bisa digunakan untuk membeli rumah dijual, memang besarannya tidak bisa dibeli secara penuh, minimal dapat digunakan untuk membayar biaya Down Payment (DP).
Berikut ini adalah tips membeli rumah dijual dengan menggunakan THR:
Jangan Boros
Godaan untuk membeli barang saat menjelang Lebaran memang sangat besar, mulai dari membeli gadget baru, baju baru, peralatan rumah tangga. Untuk itu ada baiknya jika Anda menahan diri, tanamkan pada diri sendiri bahwa membeli rumah dijual adalah prioritas utama, bukan barang-barang yang sebenarnya sudah dimiliki.
Ditabung
Setelah mendapatkan dana tambahan, tentunya ada baiknya untuk segera ditabung, hal ini sangat penting agar uang tidak terpakai. Jika perlu sebaiknya membuat rekening khusus tanpa ATM, hal tersebut dilakukan agar dana tidak mudah dipakai. Atau jika memungkinkan, Anda juga bisa menggunakan uang tambahan tersebut untuk investasi, seperti deposito atau reksadana. Tujuannya agar uang bisa bertambah uang dan dapat digunakan untuk membayar uang DP.
Cari down payment murah
Setelah membayar uang tanda jadi maka Anda pun berkewajiban untuk membayar uang down payment, untuk itu pilihlah rumah yang menawarkan bayaran DP yang murah. Seperti pada perumahan Citra Indah City, Cileungsi, Bogor, hunian yang dibangun oleh pengembang Ciputra Group ini sekarang sedang mengadakan promo menarik, yakni pembayaran Dp hanya sebesar 10 juta Rupiah. Harga ini tentunya sangat cocok untuk karyawan yang mendapatkan uang tunjangan di atas 10 juta Rupiah.
Atau Anda bisa juga mencari pengembang yang saat ini sedang menawarkan promo menarik, contohnya seperti down payment 0 persen . Untuk mendapatkan informasi perihal tersebut calon pembeli rumah dijual harus rajin-rajin untuk membuka portal properti atau datang ke acara pameran properti.
Lunasi Dengan KPR
Setelah membayar biaya tanda jadi dan DP, langkah selanjutnya Anda bisa melunasi rumah dengan mengajukan KPR, jika cicilan KPR dirasa berat, Anda pun bisa mengajukan KPR subsidi. Namun KPR jenis ini hanya bisa dilakukan bagi mereka orang yang belum memiliki rumah, atau gaji maksimal Rp 4 juta.








mantep nih tipsnya. cuman godaan untuk beli barang yang paling sulit di tahan 🙁
sangat berguna sekali tips nya, tapi memang nahan godaan buat ga ngehabisin uang THR itu susah