Penguasa Baru Narasi: Influencer AI dan Perang Senyap untuk Pikiran Jutaan Orang Indonesia
Pagi itu seperti pagi-pagi biasa. Seorang ibu di Surabaya membuka ponselnya, menggulir layar, dan menemukan seorang perempuan cantik berambut hitam panjang tengah membahas kebijakan subsidi bahan bakar dengan penuh semangat. Suaranya meyakinkan, ekspresinya hangat, dan argumennya terasa masuk akal. Perempuan itu punya ratusan ribu pengikut.
Komentar-komentar di bawah videonya penuh dengan persetujuan, tanda hati, dan rasa percaya. Tidak satu pun dari jutaan penonton itu tahu bahwa perempuan tersebut tidak pernah benar-benar lahir. Ia adalah konstruksi piksel dan algoritma, diciptakan dalam hitungan jam oleh sebuah perusahaan dengan agenda tertentu.
Inilah wajah baru dari apa yang para ilmuwan dan pakar teknologi kini sebut sebagai Synthetic Influence, fenomena ketika opini publik mulai dibentuk secara sistematis oleh akun, avatar, atau tokoh yang sepenuhnya diciptakan oleh kecerdasan buatan. Ini bukan lagi fiksi ilmiah. Ini sedang terjadi, dan Indonesia berada tepat di jantung badainya.
Pertanyaan yang paling mendasar dan paling penting di era ini bukan lagi “siapa yang kita percayai?” melainkan “apakah yang kita percayai itu sungguh-sungguh manusia?”
Kita perlu memahami betapa besarnya industri ini untuk menangkap sepenuhnya apa yang tengah terjadi. Pasar influencer virtual global telah menyentuh angka 8,3 miliar dolar AS pada 2025, dan diproyeksikan meledak menjadi 154,6 miliar dolar AS pada 2032 dengan laju pertumbuhan tahunan 41,29 persen. Ini bukan sekadar tren pemasaran; ini adalah restrukturisasi fundamental tentang bagaimana gagasan menyebar di masyarakat.
Angka-angka itu bercerita tentang sesuatu yang lebih dalam dari sekadar bisnis. Lil Miquela, influencer virtual paling terkenal di dunia yang diciptakan oleh studio Brud pada 2016, telah menghasilkan sekitar 11 juta dolar AS dari kemitraan merek dengan perusahaan seperti Prada, Calvin Klein, dan Samsung.
Ia tidak pernah makan, tidak pernah merasakan sakit, tidak pernah mengalami malam yang berat atau pagi yang berat. Namun jutaan orang mengikutinya, mempercayai rekomendasinya, dan yang jauh lebih berbahaya, membiarkan dirinya membentuk pandangan mereka tentang dunia.
Yang membuat fenomena ini semakin mengkhawatirkan adalah efektivitasnya yang luar biasa. Influencer berbasis kecerdasan buatan mencatatkan rata-rata tingkat keterlibatan 3,6 persen, dibandingkan hanya 1,4 persen untuk influencer manusia pada segmen yang sama.
Artinya, entitas yang tidak pernah hidup itu justru dua kali lebih efektif dalam menyentuh dan menggerakkan perasaan manusia nyata. Mesin lebih mampu menyentuh hati kita daripada sesama manusia. Ini adalah paradoks yang menyedihkan sekaligus mengerikan.
Kenyataan ini diperparah oleh satu temuan yang seharusnya membuat kita berhenti sejenak dan merenung. Sebuah studi dari Stanford Media Futures Lab pada 2025 menemukan bahwa 68 persen responden remaja tidak dapat membedakan influencer yang dibuat oleh kecerdasan buatan dari manusia nyata.
Enam dari sepuluh anak muda. Generasi yang akan menjadi pemimpin, pemilih, orang tua, dan pengambil keputusan bangsa ini tumbuh dalam ketidakmampuan mendeteksi siapa yang benar-benar berbicara kepada mereka.
Dalam konteks Indonesia, ancaman ini tidak bisa dipandang dengan sebelah mata. Jumlah individu yang terhubung dengan internet di Indonesia telah mencapai 212 juta jiwa pada 2025, dengan tingkat penetrasi internet sebesar 74,6 persen.
Di atas fondasi digital yang masif itu, terdapat 143 juta identitas pengguna media sosial aktif, setara 50,2 persen dari total populasi Indonesia. Kita adalah salah satu negara dengan populasi pengguna media sosial terbesar di planet ini.
Namun ukuran tidak selalu berarti kekuatan. Rata-rata pengguna internet Indonesia menghabiskan 7 jam 22 menit per hari di dunia maya menurut laporan We Are Social 2025, dengan waktu khusus di media sosial mencapai 3 jam 8 menit setiap harinya.
Kita menghabiskan nyaris sepertiga waktu sadar kita di ruang digital, namun tidak dibekali kemampuan yang cukup untuk membaca apa yang sesungguhnya sedang kita konsumsi.
Ini bukan kritik terhadap masyarakat. Ini adalah pengakuan jujur bahwa kita semua, termasuk kalangan terpelajar sekalipun, tengah berlomba melawan mesin yang dirancang khusus untuk melewati pertahanan kognitif kita.
Laporan Global Risks Report 2025 dari Forum Ekonomi Dunia secara tegas menempatkan hoaks dan disinformasi berbasis kecerdasan buatan sebagai ancaman utama dua tahun ke depan, karena Generative AI kini mampu menciptakan teks, gambar, suara, bahkan video palsu yang hampir mustahil dibedakan dari konten nyata. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap media, lembaga resmi, dan proses demokrasi semakin terkikis.
Pertanyaan yang kemudian menggantung di udara adalah: siapa sebenarnya yang mengendalikan semua ini?
Di balik setiap influencer sintetis, selalu terdapat tangan manusia yang mengarahkan. Bisa berupa perusahaan yang ingin memasarkan produk tanpa risiko skandal manusia. Bisa berupa kelompok politik yang ingin membentuk opini publik menjelang pemilu tanpa dapat dilacak jejaknya. Bisa pula berupa kekuatan asing yang berkepentingan dalam destabilisasi sosial suatu negara.
Influencer buatan kecerdasan buatan adalah instrumen sempurna untuk semua tujuan itu: mereka tidak pernah lelah, tidak pernah menuntut bayaran tinggi, tidak pernah membuat pernyataan kontroversial yang tidak direncanakan, dan paling penting, mereka tidak dapat dimintai pertanggungjawaban.
Dari angka itu, sentimen negatif terfokus pada isu transparansi, perpindahan lapangan kerja, manipulasi algoritma, dan dampak teknologi pemalsuan mendalam terhadap masyarakat. Kemarahan publik ada. Kesadaran mulai tumbuh. Tetapi kesadaran saja tidak cukup tanpa tindakan nyata.
Kesenjangan antara biaya produksi yang sangat murah dan dampak kerusakan yang sangat mahal inilah yang membuat fenomena ini begitu berbahaya. Siapa pun dengan sumber daya minimal kini dapat menciptakan gerakan opini berskala nasional.
Di sinilah Indonesia menghadapi ujian terberat. Kita adalah negara demokrasi muda dengan sejarah polarisasi politik yang masih segar dalam ingatan. Kita pernah menyaksikan bagaimana hoaks tentang pemilu, tentang bencana alam, tentang tokoh publik, dapat memecah belah komunitas dan memicu konflik nyata di jalanan.
Kini pikirkan: hoaks itu tidak lagi disebarkan oleh akun manusia yang bisa ditelusuri, melainkan oleh ribuan avatar sintetis yang terlihat seperti tetangga kita, teman kita, atau seseorang yang kita percayai.
Lebih mengkhawatirkan lagi, penelitian terhadap Pemilu 2024 Indonesia menunjukkan bahwa bot otomatis menyumbang 40 hingga 61 persen aktivitas hoaks viral di Twitter/X dan Facebook, sementara teknologi deepfake berbasis AI berhasil meyakinkan 78 persen peserta survei bahwa video manipulatif yang mereka tonton adalah nyata. Ini bukan lagi spekulasi; ini adalah dokumentasi dari apa yang sudah terjadi di tanah air kita.
Sayangnya, perangkat hukum Indonesia belum siap menghadapi ancaman ini. UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi yang kita miliki belum secara spesifik mengatur tata kelola kecerdasan buatan, sehingga menimbulkan kekosongan dan inkonsistensi hukum dalam penanganan kasus-kasus berbasis teknologi ini.
Lebih jauh lagi, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi menyatakan bahwa regulasi khusus terkait kecerdasan buatan masih dalam proses pembahasan, dan kasus-kasus deepfake untuk sementara masih ditangani menggunakan UU Pornografi dan UU ITE yang ada. Ini seperti mencoba memadamkan kebakaran hutan dengan ember air rumah tangga.
Namun di tengah semua kekhawatiran ini, kita tidak boleh jatuh dalam pesimisme yang melumpuhkan. Justru sebaliknya, situasi genting ini harus menjadi panggilan untuk bertindak dengan penuh semangat dan kecerdasan.
Tantangan pertama yang harus kita jawab adalah tantangan regulasi. Indonesia memerlukan undang-undang kecerdasan buatan yang komprehensif, bukan sekadar surat edaran atau pedoman etik yang tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Regulasi ini perlu mewajibkan pelabelan yang jelas pada setiap konten yang dibuat atau dimediasi oleh kecerdasan buatan, termasuk akun dan persona virtual. Uni Eropa telah melangkah lebih maju dengan AI Act mereka; Indonesia tidak boleh tertinggal terlalu jauh di belakang. Kita perlu membentuk lembaga pengawas independen yang memiliki kewenangan nyata, anggaran memadai, dan keahlian teknis yang relevan.
Tantangan kedua adalah membangun literasi digital yang bukan sekadar slogan. Program literasi digital harus turun ke level paling akar rumput, masuk ke dalam kurikulum sekolah dasar dan menengah, hadir dalam bahasa daerah, menggunakan contoh-contoh yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
Anak-anak kita perlu diajarkan bukan hanya cara menggunakan internet, tetapi cara mempertanyakan apa yang mereka lihat di dalamnya. Kemampuan berpikir kritis di ruang digital harus menjadi kecakapan hidup yang dimiliki setiap warga negara.
Tantangan ketiga adalah mendorong ekosistem teknologi lokal yang berpihak pada kebenaran. Indonesia perlu berinvestasi dalam pengembangan alat deteksi konten kecerdasan buatan yang mampu bekerja dalam bahasa Indonesia dan memahami konteks budaya lokal.
Peneliti dan kampus-kampus Indonesia perlu berkolaborasi lebih erat dengan pemerintah dan pelaku industri untuk membangun sistem deteksi yang lebih akurat dan responsif terhadap dinamika hoaks lokal. Ini bukan hanya soal melindungi informasi; ini soal melindungi kedaulatan pikiran bangsa.
Tantangan keempat adalah menuntut akuntabilitas dari platform media sosial. Perusahaan-perusahaan seperti Meta, TikTok, dan X yang beroperasi dan meraup keuntungan dari pengguna Indonesia harus bertanggung jawab atas ekosistem informasi yang mereka ciptakan. Meta telah mulai mewajibkan pelabelan konten yang dibuat oleh kecerdasan buatan sejak awal 2024 di Instagram, Facebook, dan Threads. Ini langkah yang baik, tetapi implementasinya di Indonesia perlu diawasi secara ketat, dan sanksi nyata harus diberlakukan bagi pelanggaran.
Tantangan kelima dan yang paling fundamental adalah membangun kembali kepercayaan. Di era ketika siapa pun bisa meragukan segala sesuatu, kita justru membutuhkan institusi yang dapat dipercaya lebih dari sebelumnya.
Media massa yang independen, jurnalisme yang berani, lembaga cek fakta yang dibiayai dengan memadai, dan pemimpin publik yang menjadikan kejujuran sebagai nilai utama adalah benteng terakhir terhadap lautan pengaruh sintetis yang terus menggulung.
Kita hidup di persimpangan yang menentukan. Di satu sisi, kecerdasan buatan menawarkan potensi luar biasa untuk mempercepat kemajuan, memperluas akses, dan memperkuat layanan publik.
Di sisi lain, ia menyediakan alat yang belum pernah ada sebelumnya bagi mereka yang ingin memanipulasi, menipu, dan mengendalikan. Pilihan antara kedua kemungkinan itu tidak ditentukan oleh teknologinya sendiri, melainkan oleh manusia yang memilih bagaimana menggunakannya.
Setiap warga negara Indonesia yang hari ini membuka media sosialnya, yang membaca sebuah opini, yang mendengar sebuah suara, yang mempercayai sebuah wajah, adalah garis pertahanan pertama dalam perang ini.
Bukan garis pertahanan yang lemah, melainkan yang paling kuat. Karena tidak satu pun algoritma paling canggih di dunia mampu menandingi akal budi manusia yang diasah dengan baik, hati yang terlatih untuk skeptis, dan tekad yang bulat untuk tidak membiarkan pikiran kita diambil alih oleh entitas yang tidak pernah benar-benar hidup.
Opini kita adalah milik kita.
Dan mempertahankannya adalah tugas paling manusiawi yang bisa kita lakukan di zaman ini.