Catatan Dari Hati

Tulang Punggung yang Patah Lalu Berdiri Lagi: Kisah Perempuan Kepala Keluarga

“Tak seorang perempuan pun pantas dihukum karena ia hidup lebih lama daripada suaminya,” ucap Lord Raj Loomba, lelaki yang seumur hidupnya berjuang mengembalikan martabat para janda di dunia.

Kalimat itu lahir dari luka masa kecilnya, ketika ia berusia sepuluh tahun dan menyaksikan ibunya, Pushpa Wati Loomba, kehilangan segalanya pada satu hari di tahun 1954.

Bukan hanya kehilangan suami, melainkan kehilangan tempat berdiri di tengah masyarakat yang tiba-tiba memperlakukannya sebagai aib.

Dari kepedihan satu keluarga di Punjab itulah, peringatan Hari Janda Sedunia bermula.

Tanggal 23 Juni tidak dipilih sembarangan. Hari itu adalah hari ketika ibu Lord Loomba menjanda, dan Yayasan Loomba meluncurkan peringatan ini pertama kali pada 23 Juni 2005 di hadapan para politikus dan aktivis di House of Lords, Inggris.

Lima tahun kemudian, setelah kampanye panjang yang menjangkau lebih dari empat puluh negara, Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa secara bulat mengadopsi 23 Juni sebagai Hari Janda Internasional pada 21 Desember 2010.

Tahun ini, dunia memperingatinya untuk yang keenam belas kali sejak diakui PBB, dengan pertemuan yang digelar serentak di New Delhi dan London untuk membahas keadilan dan pemberdayaan ekonomi. Hari peringatan ini hadir untuk satu alasan sederhana namun mendesak: agar para janda berhenti menjadi manusia yang tak kasat mata.

Angka-angka memberi wajah pada persoalan ini. Di seluruh dunia, diperkirakan terdapat sekitar 258 juta janda, dan hampir satu dari sepuluh di antaranya hidup dalam kemiskinan yang dalam.

Mereka kerap tersingkir dari hak waris, kehilangan akses pada tanah, dan dipaksa menanggung stigma yang seharusnya tak pernah mereka pikul. Persoalan ini bukan milik negeri jauh saja. Ia ada di sekeliling kita, di Indonesia, dengan bentuknya sendiri yang khas dan menyakitkan.

Di Indonesia, istilah “janda” menyimpan beban ganda. Komnas Perempuan mencatat bahwa di tanah air, sebutan perempuan kepala keluarga sehari-hari lebih dikenal dengan kata janda, dan kata itu sendiri sering diseret menjadi simbol seksual atau bahan pelecehan.

Perempuan yang ditinggal wafat atau bercerai justru kerap disalahkan, dianggap penggoda, perebut suami orang, ancaman bagi rumah tangga yang lain.

Stigma semacam ini bukan sekadar luka perasaan. Ia menutup pintu pekerjaan, menjauhkan akses pada bantuan, dan membuat seorang perempuan ragu untuk bahkan sekadar meminta tolong.

Secara jumlah, perempuan kepala keluarga di Indonesia jauh dari sedikit. Berdasarkan pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2024, tercatat 11.539.365 keluarga dengan kepala keluarga perempuan yang terdata di BKKBN.

Mereka menjadi kepala keluarga karena beragam sebab, mulai dari cerai mati, cerai hidup, suami yang sakit permanen atau tidak bekerja, hingga ditelantarkan. Yang menyentuh hati, persentase kepala rumah tangga perempuan justru lebih tinggi di pedesaan, tempat akses pada pekerjaan layak dan perlindungan sosial paling tipis.

Di sanalah, di dusun-dusun yang jauh dari hiruk pikuk kota, seorang ibu bangun sebelum fajar, menjadi pencari nafkah sekaligus penjaga seluruh harapan anak-anaknya seorang diri.

Lalu datanglah tantangan yang membuat semua ini terasa kian berat: situasi ekonomi. Ketika harga kebutuhan pokok merangkak naik dan lapangan kerja layak menyempit, mereka yang paling rentanlah yang pertama tergilas.

Sebagian besar perempuan kepala keluarga bekerja di sektor informal, tanpa jaminan kesehatan, tanpa pesangon, tanpa pensiun. Saat ekonomi bergejolak, mereka tidak punya bantalan untuk jatuh.

Tabungan habis untuk biaya sekolah anak, modal usaha kecil tergerus untuk membeli beras, dan utang menumpuk pelan-pelan tanpa jalan keluar. Era ekonomi digital menambah jurang baru.

Banyak perempuan kepala keluarga, terutama yang berusia lanjut dan tinggal di desa, tertinggal dari peluang ekonomi daring karena keterbatasan akses pada teknologi.

Komnas Perempuan bahkan menegaskan bahwa pemberdayaan mereka harus dibarengi dengan mendekatkan mereka pada akses teknologi, sekaligus melindungi mereka dari kekerasan berbasis gender di ruang siber.

Namun gelap bukanlah akhir cerita. Indonesia memiliki kisah-kisah keberdayaan yang patut dirawat dan diperbesar. Sejak tahun 2000, Yayasan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga atau PEKKA telah bekerja di puluhan kabupaten, membangun jejaring solidaritas dari desa ke desa.

Lewat kelompok simpan pinjam, ribuan ibu yang dulu tak punya akses kredit kini mampu membuka usaha kecil, membiayai sekolah anak, bahkan ikut bersuara dalam musyawarah pembangunan desa.

Model seperti ini membuktikan satu hal: ketika perempuan kepala keluarga diberi kepercayaan dan alat, bukan sekadar belas kasihan, mereka bangkit dengan kekuatan yang mengejutkan.

Di sejumlah daerah, pemerintah daerah pun mulai membekali mereka dengan pelatihan keterampilan usaha mikro, sejalan dengan arahan untuk memperkuat kewirausahaan perempuan.

Solusi nyata dalam konteks Indonesia tidak perlu mengawang.

Pertama, pendataan yang akurat dan terpadu mutlak diperlukan, sebab tanpa nama dan alamat yang jelas, bantuan sosial kerap salah sasaran dan tidak merata.

Kedua, perlindungan hukum atas hak waris dan identitas hukum perlu dipermudah, agar seorang janda tidak kehilangan rumah atau tanah hanya karena tak punya surat.

Ketiga, akses pada modal usaha dan pelatihan keterampilan harus diperluas, dengan model gotong royong komunitas yang sudah terbukti seperti yang dijalankan PEKKA.

Keempat, layanan pengasuhan anak berbasis komunitas perlu dihadirkan agar para ibu bisa bekerja dengan tenang, sebuah pendekatan yang mulai dirintis bersama mitra pembangunan.

Kelima, dan barangkali yang paling mendasar, kita perlu meruntuhkan stigma. Media sosial yang selama ini kerap menjadi panggung pelecehan terhadap janda bisa dibalik menjadi ruang dukungan, edukasi, dan solidaritas.

Setiap tagar yang menghormati, setiap unggahan yang memanusiakan, adalah batu bata kecil menuju masyarakat yang lebih adil.

Pada akhirnya, peringatan 23 Juni bukan tentang merayakan kesedihan, melainkan menyalakan keberpihakan. Seorang janda bukan beban, bukan aib, bukan bahan gunjingan.

Ia adalah ibu yang menolak menyerah, tulang punggung yang patah lalu memilih berdiri kembali demi anak-anaknya.

Tugas kita, sebagai masyarakat, negara, dan sesama manusia, adalah memastikan ia tidak berjuang sendirian.

Seperti pernah dikatakan Eleanor Roosevelt, “Seorang perempuan itu seperti kantong teh; engkau tak akan pernah tahu betapa kuat dirinya sampai ia dicelupkan ke air panas.”

Para janda Indonesia telah lama berada di air panas itu.

Kini saatnya kita memastikan bahwa kekuatan mereka disambut bukan dengan cibiran, melainkan dengan tangan terbuka dan keadilan yang nyata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *