ADA PETISI UNTUK BUPATI BEKASI
Sebuah petisi online yang ditujukan untuk Bupati Kabupaten Bekasi beserta jajaran Muspidanya dan Kapolres Bekasi bertajuk “Petisi Pemberantasan Kemaksiatan di Tegaldanas dan Kalimalang” ditayangkan hari ini di jagad maya. Adalah Diskusi hangat yang terjadi di mailing list Cikarang Baru yang menjadi inspirasi awal terbitnya petisi online ini. Para anggota mailing list yang sebagian besar berdomisili di daerah Cikarang Pusat dan sekitarnya (kebanyakan tinggal di Perumahan Cikarang Baru, Kota Jababeka) mengungkapkan keresahan pada kian maraknya praktek prostitusi di sekitar wilayah Tegaldanas dan Kalimalang yang relatif berdekatan dengan lokasi pemukiman warga. Hingga tulisan ini diturunkan sudah ada 15 penandatangan petisi tersebut.
Sebagaimana tertera pada petisi tersebut, para penandatangan mendesak agar Bupati beserta jajaran Muspida dan aparatnya untuk menindak tegas serta membasmi praktek kemaksiatan yang terjadi itu. Terlebih praktek pelacuran sudah merembet hingga ke pinggir jalan di sekitar Tegaldanas. Saya sendiri yang tinggal di Perumahan Cikarang Baru kerap saat pulang kantor, mendapati sejumlah PSK (Pekerja Seks Komersial) berdiri disepanjang jalan Tegaldanas “menjajakan diri” secara atraktif dengan pakaian seronok atau duduk-duduk di beranda gubuk menanti “pelanggan” di pesisir Kalimalang. “Mampir Om,” kata sang WTS dengan lirikan genit saat saya melintas dengan motor. Saya hanya mendesah prihatin dan membayangkan bagaimana jika kemaksiatan ini kian merajalela dan bahkan merasuki kawasan pemukiman yang berada tak jauh dari sana.
Beragam komentar dari para penandatangan petisi tersebut. “Perlu segera diberantas kemaksiatan di Tegaldanas, karena disekelilingnya pasti dekat dengan mabuk-mabukan, kejahatan, pencurian, perampokan dan tindak kriminal yang sering terjadi dan sangat meresahkan masyarakat sekitar. Terutama di lingkungan Cikarang Baru,” demikian tulis Totok Purwanto dalam petisi itu. Lain lagi komentar Firman Alamsyah. “Sebagai warga sah dan pembayar pajak di Kabupaten Bekasi, saya rela uang pajak yang dipotong dari penghasilan saya digunakan untuk biaya ACTION pembersihan Jalur Inspeksi Kali Malang dari Prostitusi,” demikian katanya.
Semoga segera ada tindak lanjut yang konkrit dan konstruktif dari Bupati Bekasi dan jajarannya untuk menyikapi petisi ini.
Nah, anda ingin menjadi penandatangan petisi ini berikutnya?
sayang sekali, terkadang kita lebih suka membuat aturan dan memanipulasinya dalam angka angka…bahkan wakil rakyat pun meminta jatah dan bonus atas upaya ini…namun tidak ada implementasi..
mungkinkah ada baiknya RUU APP yang kontroversial itu di undangkan saja? karena rupanya kondisi sekarang bukannya membaik, malah memburuk..
masyarakat kita perlu shock therapy utk disadarkan….