Catatan Dari Hati

Di Ujung Gelombang: Harapan dan Tantangan Kelautan Indonesia Memasuki Era Baru

Delapan Juni. Tanggal ini setiap tahun menjadi semacam cermin besar yang dipancangkan di tepi pantai dunia, memaksa kita untuk menatap wajah sendiri dan bertanya: sudahkah kita cukup baik menjaga laut yang memberi kita napas?

Di tahun 2026 ini, cermin itu semakin besar, semakin tajam, dan semakin tidak bisa dielak.

Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan tema Hari Laut Sedunia 2026 sebagai “Reimagine: Beyond The World We Know, a New Relationship With Our Ocean”, sebuah seruan agar umat manusia membangun ulang cara pandang dan cara bertindak terhadap samudra, bukan sekadar merayakan keindahannya.

Bagi Indonesia, seruan “Reimagine” itu bukan hanya retorika. Ia adalah kebutuhan yang mendesak, bahkan darurat. Sebagai bangsa kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17.000 pulau dan garis pantai sepanjang 108.000 kilometer, Indonesia mewarisi titipan alam yang tak ternilai.

Tujuh puluh persen wilayahnya adalah lautan. Laut bukan hanya pemandangan, ia adalah identitas, sumber kehidupan, dan urat nadi peradaban bangsa ini sejak berabad-abad silam.

Namun identitas itu kini terguncang.

Kekayaan yang Belum Pernah Benar-Benar Disentuh

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkirakan total potensi ekonomi kelautan Indonesia melampaui angka USD 1.300 miliar per tahun, meningkat dari estimasi sebelumnya sebesar USD 1.200 miliar. Budidaya laut saja menyumbang potensi hingga USD 46,7 miliar per tahun, jauh melampaui sektor perikanan tangkap konvensional. Di atas kertas, Indonesia seharusnya menjadi salah satu negara terkaya di dunia hanya dari memanfaatkan lautnya.

Tetapi kenyataan berkata lain.

Dari 2,4 juta nelayan yang tercatat oleh KKP pada 2023, sebanyak 85 persen adalah nelayan kecil yang bergulat dengan perahu tua, jaring usang, dan ketidakpastian cuaca.

Data BPS mengungkap bahwa kemiskinan di kawasan pesisir mencapai 17,74 persen, dengan 3,9 juta jiwa nelayan masuk kategori miskin ekstrem. Mereka yang hidupnya paling bergantung pada laut justru menjadi kelompok yang paling rentan, paling terpinggirkan, dan paling jarang terdengar suaranya dalam ruang pengambilan kebijakan.

Pak Umar, seorang nelayan di pesisir Sulawesi Tenggara, mungkin tidak pernah membaca laporan KKP atau mendengar nama “Reimagine”. Namun setiap hari ia merasakan sendiri apa artinya laut yang berubah: ikan yang semakin jarang, cuaca yang semakin tidak terprediksi, dan biaya melaut yang semakin membakar kantong. Kisahnya bukan pengecualian. Ia adalah wajah mayoritas.

Luka yang Menganga di Dasar Samudra

Di balik keindahan bawah laut Indonesia yang kerap dipuja dunia, tersimpan luka-luka yang semakin sulit disembunyikan. Dalam enam tahun terakhir, akumulasi sampah di pesisir, mangrove, dan laut Indonesia mencapai sekitar 5 juta ton.

Pada 2024 saja, sekitar 350 ribu ton sampah plastik masuk ke perairan Indonesia. Indonesia masih bertengger dalam daftar 10 besar penyumbang sampah plastik ke lautan dunia.

Pemerintah memang telah berkomitmen menurunkan sampah laut sebesar 70 persen pada 2025 melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Namun laporan Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut mencatat bahwa penurunan yang berhasil dicapai dari 2018 hingga 2024 baru menyentuh 41,68 persen, masih jauh dari target.

Sementara itu, sistem pengelolaan sampah di Indonesia masih mencakup kurang dari 50 persen penduduk, dan metode pembuangan di banyak wilayah masih berupa tumpukan terbuka yang pada akhirnya mengalir ke sungai, lalu ke laut.

Dampaknya tidak abstrak. Sampah plastik merusak terumbu karang, mangrove, dan padang lamun yang menjadi rumah dan tempat pemijahan ribuan spesies laut. Ia mengancam penyu dan paus yang tak bisa membedakan kantong plastik dengan ubur-ubur. Dan yang paling mencengangkan: mikroplastik kini telah ditemukan di dalam tubuh manusia. Laut yang kita kotori akhirnya kembali kepada kita melalui rantai makanan.

Tema Global, Urgensi Lokal: Kawasan Konservasi Laut

Tema aksi Hari Laut Sedunia 2026 secara spesifik mendorong penguatan Kawasan Konservasi Laut (KKL) untuk melindungi planet biru kita. Ini selaras dengan gerakan global 30×30 yang menginginkan setidaknya 30 persen daratan dan lautan dunia dilindungi secara efektif pada 2030.

Kabar baiknya, Perjanjian Laut Lepas (High Seas Treaty) telah memperoleh ratifikasi dari 60 negara dan resmi berlaku pada 17 Januari 2026, sebuah tonggak sejarah dalam tata kelola laut internasional.

Bagi Indonesia, agenda konservasi ini menjadi tantangan yang sekaligus membuka peluang besar. Saat ini kawasan konservasi laut Indonesia baru mencapai sekitar 29,3 juta hektar atau sekitar 9 persen dari total perairan nasional. Indonesia menetapkan visi 30×45, yakni target melindungi 30 persen dari total wilayah laut nasional atau setara 97,5 juta hektar pada tahun 2045. Untuk mencapainya, masih diperlukan tambahan 68,2 juta hektar kawasan yang dilindungi.

Ini bukan hanya soal angka. Ini soal apakah anak-anak nelayan di Raja Ampat, di Banda Neira, di Selat Sunda, masih akan mewarisi laut yang hidup. KKP telah menetapkan 567 titik kawasan konservasi yang sedang berjalan, dicadangkan, dan diusulkan, dan meluncurkan dokumen MPA Vision 2045 sebagai peta jalan.

Namun tantangan nyata ada di implementasi: pendanaan yang terbatas, penegakan hukum yang belum merata, dan perubahan iklim yang terus menggerogoti ekosistem yang hendak kita lindungi.

Solusi dari Akar Rumput hingga Ruang Kebijakan

Kabar yang menyejukkan adalah bahwa harapan nyata itu ada, dan ia tumbuh dari banyak arah sekaligus.

Pertama, pendekatan konservasi berbasis komunitas semakin diakui sebagai kekuatan sejati. Konsep OECM membuka ruang bagi wilayah kelola masyarakat adat dan pesisir untuk diakui sebagai kawasan konservasi efektif, bahkan tanpa status kawasan konservasi formal.

Ini bukan sekadar kebijakan teknis. Ini pengakuan bahwa nenek moyang kita yang merumuskan sasi di Maluku, awig-awig di Bali, dan panglima laot di Aceh telah lebih dulu menjadi penjaga laut sejati, jauh sebelum ada regulasi modern.

Kedua, transformasi ekonomi nelayan tidak bisa ditunda lagi. Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang menargetkan 1.100 lokasi di seluruh Indonesia adalah langkah yang patut didukung, dengan catatan realisasinya harus menyentuh kebutuhan riil nelayan: akses modal, teknologi tangkap ramah lingkungan, rantai pasok yang adil, asuransi jiwa, dan perlindungan sosial yang nyata. Nilai ekspor perikanan Indonesia sepanjang 2025 mencapai USD 6,27 miliar, meningkat 5,2 persen dari tahun sebelumnya dan menjadi capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir. Namun pertanyaannya tetap sama: berapa persen dari angka itu yang benar-benar mengalir ke tangan nelayan kecil.

Ketiga, revolusi pengelolaan sampah laut membutuhkan komitmen lintas sektor yang sungguh-sungguh. Dari total 56,6 juta ton sampah yang dihasilkan Indonesia pada 2023, sekitar 10,28 juta ton adalah sampah plastik. Hanya 10 persen yang berhasil didaur ulang.

Solusinya bukan sekadar kampanye “kurangi plastik” yang sudah terlalu sering kita dengar. Ini membutuhkan infrastruktur pengelolaan sampah yang menjangkau seluruh pelosok, insentif ekonomi bagi pelaku daur ulang, serta regulasi yang mewajibkan produsen bertanggung jawab atas sampah yang mereka ciptakan melalui mekanisme Extended Producer Responsibility yang benar-benar ditegakkan.

Keempat, investasi dalam ekonomi biru yang terencana dan bertanggung jawab. Indonesia perlu menempatkan sektor kelautan bukan sekadar sebagai sumber eksploitasi, melainkan sebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan.

Budidaya rumput laut, budidaya ikan lepas pantai, pariwisata bahari berbasis ekosistem, energi terbarukan dari laut, serta bioteknologi kelautan adalah sektor-sektor yang menyimpan masa depan. Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11 persen pada 2025 dengan PDB mencapai Rp23.821,1 triliun, dan pada Triwulan I 2026 kembali melesat 5,61 persen, melampaui ekspektasi pasar dan menjadi pertumbuhan kuartal pertama tertinggi dalam 13 tahun. Tidak ada cara mencapai ambisi itu secara adil dan berkelanjutan tanpa mengoptimalkan sektor kelautan, yang potensinya masih jauh dari tergarap.

Kelima, diplomasi maritim yang aktif. Indonesia harus memimpin, bukan sekadar mengikuti, dalam tata kelola laut global. Keikutsertaan aktif dalam implementasi High Seas Treaty, partisipasi penuh dalam negosiasi perjanjian polusi plastik internasional, dan kepemimpinan di forum-forum seperti Our Ocean Conference bukan hanya soal prestise.

Ini adalah cara Indonesia memastikan bahwa kepentingan negara kepulauan terbesar di dunia tidak terpinggirkan dalam keputusan-keputusan yang menentukan nasib lautan kita bersama.

Menatap Cakrawala dengan Dua Mata

Pada hari ini, 8 Juni 2026, saat seluruh dunia merayakan Hari Laut Sedunia, kita perlu menatap laut dengan dua mata sekaligus: satu mata melihat keindahan dan potensi yang masih terpancar dari setiap gulungan ombak, satu mata lagi melihat dengan jujur luka-luka yang sudah terlalu lama kita abaikan.

Indonesia bukan negara yang kekurangan visi. KKP telah menyusun MPA Vision 2045. Pemerintah menyuarakan ambisi Poros Maritim Dunia. Para ilmuwan, aktivis, nelayan, dan generasi muda pesisir terus berjuang dengan caranya masing-masing.

Yang dibutuhkan adalah jembatan yang kuat antara visi dan pelaksanaan, antara data dan kebijakan, antara janji di podium internasional dan perubahan nyata di kampung nelayan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *