Catatan Dari Hati

SITUS ONLINE BARANG PASAR GELAP TELAH MENCOMOT TANPA IZIN DAN MEMANIPULASI FOTO SAYA !

Halaman "Hubungi Kami" di situs Online Pasar Gelap dengan foto saya didalamnya

Jum’at pagi (25/5) saya dikejutkan oleh informasi dari kawan kantor saya mbak Nevy bahwa secara tidak sengaja, sang adik, menemukan fotonya (juga foto saya) di situs penjual barang pasar gelap (black market).  Foto saya yang ketika itu sedang melakukan perjalanan dinas ke Batam, bersama mbak Nevy serta staf saya dikantor, Andi Susanto (bisa baca tulisan saya di sini, silahkan bandingkan fotonya) diambil tanpa izin dan dimanipulasi dengan merubah melalui kreasi digital bagian latar belakang dengan nama Situs Online  milik mereka, seolah-olah kami baru saja berbelanja di toko mereka.

Halaman Blog saya dimana terdapat foto saya yang diambil tanpa izin oleh Situs Online Pasar Gelap

Di hari yang sama, saya langsung menghubungi 2 kontak yang berada disitus tersebut, masing-masing Sdr. Sugiarto dan Sdri.Maria Widjaja. Saya meminta keduanya untuk segera mencabut foto saya disana dan memberikan waktu dalam 1 x 24 jam atau jika tidak dilakukan saya akan melakukan tindakan yang saya anggap perlu untuk menggugat keduanya sebagai penanggung jawab situs tersebut.

Dalam percakapan telepon tersebut, baik Sdr.Sugiarto maupun Sdri.Maria Widjaja menyatakan tidak tahu menahu soal situs ONLINE pasar gelap tersebut dan mengelak bertanggung jawab atas perbuatannya meletakkan foto itu disana.  Saya menyatakan tidak percaya karena nama serta nomor telepon mereka secara terang-terangan tercantum disitus tersebut. Mereka kemudian memutuskan hubungan telepon secara sepihak. Saya lalu mengirimkan email yang berisi keberatan dan meminta pencabutan foto saya ke alamat email yang disebutkan oleh situs tersebut.

Hingga saat ini, foto tersebut masih dipasang di website tersebut. Dan kedua nomor handphone sdr.Sugiarto dan Sdri.Maria Widjaja tidak bisa dihubungi. Sampai sekarang/

Terus terang  saya sangat geram dan tidak nyaman dengan dipasangnya foto saya disana tanpa izin, apalagi memanipulasinya seolah-olah saya sudah melakukan transaksi jual beli di Pasar Gelap yang saya khawatirkan bisa merupakan ajang penipuan dan merugikan banyak pihak. Selain itu pasar gelap yang menjual barang-barang tanpa cukai/pajak tentu saja melanggar hukum. Saya sungguh tak mengerti mengapa mereka berani secara terang-terangan menjual barang-barang (yang meski diklaim Asli) namun tidak resmi di situs online secara  terbuka. Dan dengan dipasangnya foto saya disana, bisa jadi akan timbul kesan, saya menjadi bagian dari sindikat jahat mereka. Implikasinya akan menyebabkan saya serta rekan kantor saya, mbak Nevi dan Andi kehilangan reputasi dan kredibilitas.

Saya sedang menyusun langkah terbaik dan konsultasi dengan teman-teman yang paham soal hukum tentang masalah ini. Bagaimanapun, kasus ini menjadi pelajaran dan pengalaman berharga buat saya sebagai blogger. Mohon doanya, agar semua bisa selesai dengan baik.

15 comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *