Ketika Rimba Tak Lagi Punya Tempat Berpijak
Ada lagu yang tidak pernah benar-benar selesai dinyanyikan. Lebih dari empat dekade lalu, di awal 1980-an, seorang pemuda dengan gitar dan suara serak menyanyikan sesuatu yang waktu itu terdengar seperti keluhan kecil di tengah euforia pembangunan: isi rimba tak ada tempat berpijak lagi.
Kalimat itu sederhana, hampir polos. Tetapi siapa pun yang pernah berdiri di tepi hutan yang baru saja dibuka tahu bahwa tidak ada cara yang lebih tepat untuk menggambarkan apa yang terjadi di sana.
Iwan Fals tidak sedang menulis laporan ilmiah. Ia sedang meminjamkan suaranya kepada makhluk-makhluk yang tidak punya suara, tidak punya pengacara, tidak punya hak pilih, dan tidak punya kolom opini di surat kabar.
Yang membuat lagu itu menusuk bukanlah amarahnya, melainkan kelembutannya. Ia tidak berteriak tentang hektare dan izin konsesi. Ia berbicara tentang satu hal yang paling dasar bagi setiap makhluk hidup: tempat berpijak. Bukan kemewahan, bukan kekayaan, hanya sejengkal tanah untuk berdiri.
Gajah yang berjalan puluhan kilometer mengikuti jalur nenek moyangnya lalu menemukan pagar dan kebun sawit. Orangutan yang berpindah dari dahan ke dahan lalu menemukan langit terbuka dan tanah gundul.
Burung yang kembali ke sarang dan tidak menemukan pohonnya. Dalam lagu itu, hutan bukan komoditas, bukan angka di neraca ekspor. Hutan adalah rumah. Dan ketika rumah dirobohkan, yang hilang bukan sekadar kayu, melainkan seluruh riwayat hidup penghuninya.
Empat puluh tahun berlalu, dan lagu itu berubah dari keluhan menjadi ramalan. Laporan status deforestasi yang dirilis awal 2026 mencatat Indonesia kehilangan 433.751 hektare hutan sepanjang 2025 saja, melonjak enam puluh enam persen dibanding tahun sebelumnya yang seluas 261.575 hektare.
Kalimantan masih memimpin dengan 158.283 hektare, Sumatera menyusul dengan 144.150 hektare, sementara Tanah Papua melonjak paling tajam hingga 348 persen menjadi 77.678 hektare.
Angka-angka itu terasa dingin sampai kita menyadari bahwa di baliknya ada jalur jelajah yang terputus, sarang yang runtuh, dan sungai yang berubah warna. Kita terbiasa menyebutnya “alih fungsi lahan”, sebuah istilah teknis yang begitu rapi sehingga berhasil menyembunyikan kesedihan di dalamnya.
Lalu datang akhir November 2025. Hujan ekstrem menghantam Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Air turun dari hulu yang kanopinya sudah terbuka, membawa lumpur, batu, dan gelondongan kayu yang sebagian memperlihatkan bekas potongan mesin, bukan pohon tumbang alami. Hingga awal Januari 2026, 1.167 orang tercatat meninggal dunia. Puluhan ribu rumah rusak.
Ratusan ribu orang kehilangan tempat tinggal. Dan di titik itulah lagu lama Iwan Fals berubah maknanya secara mengerikan: yang tidak punya tempat berpijak ternyata bukan hanya isi rimba, tetapi juga kita. Ibu-ibu yang berdiri di atas atap rumahnya sendiri, anak-anak yang kehilangan sekolah, para petani yang menatap sawahnya tertimbun pasir. Alam tidak pernah membalas dendam; ia hanya berhenti menopang. Dan ketika penopang itu hilang, yang jatuh adalah kita semua.
Namun akan tidak adil, bahkan tidak jujur, jika kita berhenti pada khotbah moral. Ada alasan mengapa hutan terus dibuka, dan alasan itu bernama tekanan ekonomi. Tahun 2026 kita berjalan dengan target pertumbuhan 5,4 persen dan ambisi jangka menengah menembus 8 persen, di tengah dunia yang sedang tidak ramah: perang tarif, fragmentasi perdagangan, ketegangan geopolitik, dan proyeksi pertumbuhan global yang lesu.
Di dalam negeri, anggaran negara dirancang ekspansif untuk membiayai kedaulatan pangan, kedaulatan energi, makan bergizi gratis, hingga hilirisasi mineral. Semua program itu punya niat baik dan basis sosial yang kuat. Persoalannya, hampir semuanya membutuhkan satu hal yang sama: lahan.
Dan lahan adalah agunan paling murah yang dimiliki negara berkembang. Ketika kas menipis dan target harus dikejar, hutan sering menjadi mesin ATM yang paling cepat ditarik.
Di sinilah tantangan sesungguhnya untuk sepuluh tahun ke depan. Bukan sekadar bagaimana menanam kembali pohon, melainkan bagaimana mengubah cara kita menghitung. Sistem akuntansi pembangunan kita mencatat kayu yang ditebang sebagai pendapatan, tetapi tidak mencatat hilangnya daya serap air, hilangnya penyerbuk, hilangnya penahan longsor, sebagai biaya.
Produk domestik bruto naik, sementara modal alam menyusut, dan kita menyebutnya kemajuan. Padahal ongkos satu bencana hidrometeorologi besar bisa menghapus keuntungan bertahun-tahun dari komoditas yang menyebabkannya.
Ditambah lagi, pasar global kini semakin ketat: pembeli Eropa dan lembaga pembiayaan internasional makin rewel soal jejak deforestasi. Reputasi ekologis telah menjadi variabel ekonomi. Merusak hutan bukan lagi sekadar dosa moral, ia mulai menjadi kesalahan bisnis.
Kabar baiknya, jalan keluarnya ada, dan sebagian besar sudah tersedia di halaman rumah kita sendiri. Yang pertama dan paling mendesak adalah memindahkan ambisi produksi dari perluasan ke peningkatan. Indonesia punya jutaan hektare lahan kritis, lahan terlantar, dan bekas tambang yang menganggur.
Program ketahanan pangan dan energi seharusnya diarahkan ke sana, bukan ke hutan alam dan gambut. Produktivitas kebun sawit rakyat kita masih jauh di bawah potensi; meremajakan dan mendampingi petani kecil bisa menaikkan hasil secara signifikan tanpa menebang satu pohon pun. Menanam di tanah yang sudah rusak jauh lebih murah daripada memulihkan tanah yang baru dirusak.
Yang kedua, berikan hutan kepada mereka yang paling berkepentingan menjaganya. Perhutanan sosial dengan target nasional 12,7 juta hektare bukan sekadar program bagi-bagi izin; ia adalah strategi keamanan ekologis.
Desa yang punya hak kelola yang sah akan mengusir pembalak liar tanpa perlu dibayar, karena mereka menjaga dapur mereka sendiri. Tetapi izin saja tidak cukup. Tanpa pendamping lapangan, akses pembiayaan, dan pasar untuk kopi, madu, rotan, dan aren mereka, surat izin hanya akan jadi kertas di lemari. Pengakuan wilayah adat termasuk investasi konservasi paling murah dan paling terbukti sepanjang sejarah nusantara.
Yang ketiga, ubah insentif fiskal. Selama ini kepala daerah dinilai dari investasi yang masuk, bukan dari hutan yang bertahan. Skema transfer anggaran berbasis ekologis, di mana daerah yang menjaga tutupan hutan mendapat imbalan nyata, sudah dipraktikkan di sejumlah provinsi dan layak dinasionalkan.
Sejalan dengan itu, perdagangan karbon dan pembiayaan iklim harus dijalankan dengan integritas dan pembagian manfaat yang adil, agar uangnya benar-benar sampai ke kelompok tani hutan, bukan berhenti di meja perantara.
Yang keempat, penegakan hukum yang tidak pandang bulu dan data yang terbuka. Bencana Sumatera memperlihatkan bahwa masyarakat tidak perlu gelar sarjana kehutanan untuk membaca bekas gergaji pada batang kayu yang menghantam rumah mereka. Kepercayaan publik hanya bisa dipulihkan jika peta konsesi, izin, dan pelanggaran dapat diakses siapa saja, dan jika korporasi yang merusak benar-benar menanggung biaya pemulihan.
Dan yang terakhir, yang paling sunyi tetapi paling menentukan: kita sendiri. Cara kita memilih produk, cara kita mendidik anak-anak tentang sungai dan burung, cara kita menolak diam ketika bukit di belakang kampung mulai digunduli. Konservasi tidak akan pernah menang jika hanya diperjuangkan oleh kementerian dan lembaga swadaya. Ia menang ketika menjadi kebiasaan sehari-hari sebuah bangsa.
Saya sering membayangkan sebuah kemungkinan kecil yang membuat dada hangat: suatu hari nanti, ketika lagu itu diputar lagi di radio tua, pertanyaan yang diajukannya sudah punya jawaban.
Bahwa isi rimba masih punya tempat berpijak. Bahwa gajah masih menemukan jalannya, orangutan masih menemukan dahannya, dan anak-anak kita masih bisa mendengar suara hutan yang sesungguhnya, bukan hanya rekamannya.
Sebab pada akhirnya, sebuah negeri yang masih menyediakan tempat berpijak bagi makhluk paling lemah di dalamnya adalah negeri yang juga sedang menyelamatkan tempat berpijak bagi dirinya sendiri.
Iwan Fals sudah menyanyikannya sejak lama.
Tugas kita bukan lagi mendengarkan, melainkan menjawab.