Di Balik Pagar Proyek: Konstruksi Indonesia dan Napas Sebuah Kota
“Bagi terlalu banyak orang di dunia, langit biru berubah kelabu karena kelambanan dan ketidakadilan.” — António Guterres, dalam pesan Sekretaris Jenderal PBB untuk Hari Udara Bersih Internasional
Kalimat itu diucapkan seorang diplomat, tetapi rasanya ditujukan kepada kita, para pekerja konstruksi, perencana, kontraktor, dan pemilik proyek.
Sebab tidak banyak sektor yang begitu langsung menyentuh langit seperti konstruksi, dan tidak banyak pula yang sanggup mengubah warnanya secepat konstruksi .
Riwayat peringatan ini sendiri terbilang muda.
Pada 19 Desember 2019, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengesahkan resolusi yang menetapkan 7 September sebagai Hari Udara Bersih Internasional untuk Langit Biru.
Peringatan perdananya jatuh pada 2020, di tengah dunia yang sedang mengunci diri karena pandemi, ketika jutaan orang untuk pertama kalinya menyaksikan cakrawala kota mereka tanpa selubung kelabu.
Sejak itu temanya bergerak seperti napas yang makin dalam: dari “Udara Bersih untuk Semua”, ke kesadaran bahwa polusi tidak mengenal batas wilayah, lalu ke ajakan berinvestasi, hingga ke seruan berlari lebih kencang. Rekam jejak tema demi tema itu terdokumentasi rapi dalam halaman sejarah kampanye resminya.
Tahun ini, peringatan ketujuh mengambil sudut yang paling jujur sekaligus paling menohok bagi dunia usaha: sudut hitung-hitungan uang. Kampanye 2026 mengangkat temuan kajian ekonomi global yang disusun UNEP bersama Climate and Clean Air Coalition, yang menimbang untung rugi dari 25 langkah terpadu serta reformasi kebijakan dan pembiayaan yang bisa mempercepatnya, sebagaimana dijelaskan pada laman resmi peringatan 2026.
Kajian itu diluncurkan dengan judul yang telak, Hidden Assets, dan menempatkan iklim serta kualitas udara dalam satu kerangka ekonomi tunggal, seperti diuraikan Climate and Clean Air Coalition. Pesannya sederhana: udara bersih bukan biaya, melainkan aset yang selama ini tersembunyi di neraca kita.
Saya ingin memulai dari sesuatu yang lebih kecil daripada resolusi PBB. Dari seorang tukang besi yang mengikat tulangan di lantai dua puluh satu, jam sebelas siang, di bawah matahari yang memantul dari pelat baja.
Dari sopir dump truck yang mesinnya menyala satu jam penuh sambil menunggu antrean muat. Dari anak-anak sekolah dasar yang setiap pagi melintas di depan pagar seng proyek, menghirup debu semen yang beterbangan karena penyiraman lahan terlambat dilakukan.
Mereka bukan angka. Mereka adalah alasan mengapa perbincangan tentang emisi proyek tidak boleh berhenti di ruang rapat berpendingin udara.
Dan angkanya memang mengejutkan. Laporan terbaru UNEP menyebutkan sektor bangunan dan konstruksi menyumbang sekitar 37 persen emisi karbon dioksida dunia sekaligus menyerap hampir separuh ekstraksi material global, jejak material terbesar dibanding sektor mana pun, seperti dirangkum dalam Global Status Report for Buildings and Construction 2025–2026.
Sektor yang sama menopang 11 hingga 13 persen produk domestik bruto dunia dan memberi penghidupan bagi sekitar 9 persen tenaga kerja global. Separuh bangunan yang akan berdiri pada 2050 belum dibangun atau belum direnovasi.
Artinya, keputusan desain yang diambil seorang arsitek muda pagi ini akan menentukan berapa banyak listrik yang terbakar, berapa ton semen yang dibakar, dan berapa banyak paru-paru yang terbebani selama lima puluh tahun ke depan.
Laporan itu juga mengingatkan bahwa investasi efisiensi energi bangunan harus lebih dari dua kali lipat, menembus 5,9 triliun dolar AS pada 2030, agar target iklim tetap terjangkau.
Di dalam negeri, kabarnya tidak seluruhnya suram.
Data peringkat negara dalam Laporan Kualitas Udara Dunia IQAir mencatat konsentrasi rata-rata tahunan PM2,5 Indonesia turun dari 35,5 mikrogram per meter kubik pada 2024 menjadi 30,0 mikrogram pada 2025, sebagaimana terlihat pada tabel negara paling tercemar yang mereka publikasikan. Perbaikan itu nyata dan patut dirayakan.
Namun angka 30,0 masih enam kali lipat panduan tahunan Organisasi Kesehatan Dunia yang sebesar 5 mikrogram. Kita baru berpindah dari sangat buruk menjadi buruk. Secara global situasinya bahkan memburuk: hanya 14 persen kota dunia memenuhi panduan tahunan WHO pada 2025, turun dari 17 persen setahun sebelumnya, menurut ringkasan laporan yang sama. Udara bersih, tulis mereka, bukan pencapaian yang selesai, melainkan aset yang rapuh.
Lalu di mana posisi kita? Kajian pembagian sumber polutan yang dilakukan Vital Strategies bersama Institut Teknologi Bandung dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menemukan aktivitas konstruksi menyumbang sekitar 13 persen partikel halus pada titik pengambilan sampel di Kebon Jeruk, berdampingan dengan emisi kendaraan, pembakaran batu bara, dan pembakaran terbuka, sebagaimana dipublikasikan dalam portal Jakarta Rendah Emisi.
Rekomendasi penutup kajian itu menyebut pengendalian debu konstruksi secara eksplisit. Nama sektor kita tercantum di sana. Menyangkalnya hanya akan memperpanjang penderitaan bersama.
Tantangannya justru datang pada momen yang canggung. Perekonomian nasional sesungguhnya sedang cukup perkasa. Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,29 persen pada triwulan II 2026 dengan produk domestik bruto atas dasar harga berlaku mencapai Rp6.552,1 triliun, seperti tertera dalam berita resmi statistik yang dirilis 5 Agustus lalu.
Sebelumnya, pada triwulan I 2026, sektor konstruksi tumbuh solid 5,49 persen dan menyumbang 9,81 persen produk domestik bruto, posisi keempat terbesar, didorong meningkatnya aktivitas pembangunan pemerintah maupun swasta, menurut rilis BPS.
Namun di balik grafik yang menanjak, ruang napas pelaku usaha justru menyempit. Industri semen nasional, tulang punggung material kita, memiliki kapasitas produksi sekitar 120 juta ton per tahun sementara utilisasi pabrik pada 2025 diperkirakan hanya sekitar 54 persen, jauh di bawah rentang ideal 80 sampai 85 persen, sebagaimana diakui Asosiasi Perusahaan Semen Seluruh Indonesia kepada Bisnis.com.
Kelebihan kapasitas membuat produsen sulit menaikkan harga, sementara biaya energi, listrik, distribusi, dan logistik terus menekan efisiensi. Ketika margin setipis kertas dan tender dimenangkan oleh penawaran terendah, siapa yang berani menaruh anggaran tambahan untuk beton rendah karbon?
Di titik inilah keberlanjutan sering kalah oleh kalkulator. Buktinya terpampang: sampai Juli 2024, jumlah bangunan bersertifikat Greenship di seluruh Indonesia baru melampaui 60 unit, seperti dicatat artikel Kementerian Keuangan, jumlah yang nyaris tak terlihat dibanding laju pembangunan kita. Pasar karbon pun belum menjadi insentif yang menggigit.
Sejak diluncurkan pada 2023, bursa karbon Indonesia baru mencatat transaksi sekitar dua juta ton setara karbon dioksida dengan nilai lebih dari Rp93 miliar, sebagaimana diungkapkan Otoritas Jasa Keuangan dalam siaran pers resminya.
Jumlah itu belum sebanding dengan skala transisi yang harus kita biayai. Jurang tersebut bukan aib, melainkan peta jalan yang belum kita tempuh.
Lantas apa yang bisa dikerjakan, mulai Senin pagi, oleh industri konstruksi Indonesia? Langkah pertama, dan yang paling murah, adalah berhenti membuang material. Setiap kubik beton yang dibongkar karena kesalahan koordinasi, setiap batang baja yang berlebih karena desain tidak dioptimasi, adalah karbon yang sudah terlanjur dilepas ke udara tanpa memberi manfaat apa pun.
Pemodelan informasi bangunan yang dipakai secara serius, bukan sekadar untuk gambar cantik dalam presentasi, mampu memangkas pemborosan itu sebelum sekop pertama menyentuh tanah. Efisiensi desain merupakan bentuk pengurangan emisi yang justru menambah, bukan mengurangi, laba kontraktor.
Langkah kedua menyangkut material. Menurunkan rasio klinker terhadap semen, memperluas pemakaian semen hidrolis, memanfaatkan abu terbang dan terak baja sebagai substitusi, serta beralih ke bahan bakar alternatif merupakan inti peta jalan dekarbonisasi industri semen nasional yang menargetkan emisi nol bersih pada 2050.
Menariknya, asosiasi semen sendiri meminta pemerintah memperluas penggunaan semen rendah karbon pada proyek pemerintah. Permintaan itu memberi kita pintu masuk: justru karena pabrik sedang kelebihan kapasitas, pembeli besar seperti badan usaha milik negara dan pengembang kawasan dapat menukar komitmen volume jangka panjang dengan komitmen intensitas karbon yang lebih rendah. Kelebihan kapasitas seharusnya melahirkan persaingan mutu, bukan sekadar perang harga.
Langkah ketiga terjadi di dalam pagar proyek, dan inilah yang paling langsung dirasakan warga sekitar. Penyiraman lahan terjadwal, penutupan bak truk, pencucian roda sebelum keluar gerbang, penutup jaring pada perancah, larangan mesin menyala saat menganggur, penjadwalan pengiriman untuk memangkas antrean, serta peralihan bertahap ke alat berat listrik pada pekerjaan dalam kota.
Semuanya sederhana, semuanya murah, semuanya sering diabaikan. Padahal justru tindakan kecil itulah yang menentukan apakah anak sekolah di seberang pagar pulang dengan batuk atau tidak.
Langkah keempat menyangkut angka dan uang. Selama emisi proyek tidak diukur, ia tidak akan dikelola. Setiap kontraktor besar sebaiknya mulai menghitung jejak karbon per proyek, memisahkan emisi bahan bakar peralatan, listrik, dan material terpasang, lalu mencantumkannya dalam laporan keberlanjutan.
Kerangkanya sudah tersedia melalui Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia yang terus diperkuat Otoritas Jasa Keuangan sebagai acuan pembiayaan hijau sekaligus penangkal klaim hijau yang menyesatkan.
Di sisi bangunan, penilaian kinerja bangunan gedung hijau telah diatur negara melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021, yang prinsip-prinsipnya dapat dibaca pada artikel Kementerian Keuangan. Perangkatnya lengkap. Yang kurang adalah keberanian menjadikannya syarat, bukan hiasan.
Langkah kelima, dan mungkin yang terpenting, menyangkut manusia. Tata kelola lingkungan, sosial, dan kepemimpinan perusahaan kerap direduksi menjadi laporan tebal yang dicetak sekali setahun.
Transisi hijau yang mengorbankan tukang bukanlah transisi, melainkan pemindahan beban. Setiap kebijakan iklim yang kita rancang harus lulus satu ujian sederhana: apakah ia membuat orang di lapangan lebih sehat dan lebih aman bekerja, atau tidak.
Semua ini bermuara pada satu perubahan cara pandang. Selama puluhan tahun kita mengukur keberhasilan proyek dengan tiga hal: tepat biaya, tepat mutu, tepat waktu. Sudah waktunya kita menambahkan yang keempat, yaitu tepat udara.
Sebab bangunan yang selesai lebih cepat namun meninggalkan kota dengan langit kelabu selama tiga tahun masa konstruksi belum benar-benar untung. Ongkosnya hanya dipindahkan ke tagihan rumah sakit, ke hari kerja yang hilang, ke masa kecil yang dihabiskan dengan nebulizer.
Kabar baiknya, hitung-hitungannya berpihak kepada kita. Dua puluh lima langkah terpadu yang dikaji para ekonom PBB tahun ini menunjukkan hal yang selama ini kita curigai namun jarang kita hitung: manfaat kesehatan dan produktivitas dari udara bersih sering melampaui biaya pengendaliannya, dan manfaat itu mulai terasa dalam hitungan tahun, bukan setengah abad.
Industri konstruksi Indonesia memegang salah satu kunci terbesar, karena kita yang menuang beton, kita yang menyalakan mesin, kita yang menentukan bentuk kota tempat lebih dari dua ratus delapan puluh juta orang akan bernapas.
Peringatan setiap 7 September itu bukan seremoni menanam pohon di halaman kantor. Peringatan itu adalah tagihan yang dikirimkan masa depan, dan kita masih sempat melunasinya dengan cicilan yang ringan.
Langit biru tidak pernah menjadi pemberian cuma-cuma. Ia adalah hasil rancangan, sama seperti bentangan jembatan dan sudut kemiringan atap. Kita membangunnya, atau kita kehilangannya.