Catatan Dari Hati

Rumah Bersama yang Menunggu Dijaga: Cagar Biosfer, Ekonomi yang Goyah, dan Janji Indonesia untuk Bumi

“Berdamai dengan alam adalah tugas yang menentukan abad ke-21. Ini harus menjadi prioritas tertinggi bagi siapa pun, di mana pun.” António Guterres, Sekretaris Jenderal PBB, dalam pidato State of the Planet di Universitas Columbia, 2 Desember 2020

Pagi di lereng Gunung Gede Pangrango selalu dimulai dengan kabut yang turun perlahan, menyelimuti pucuk rasamala dan kebun sayur warga Cibodas.

Petani memanggul cangkul, anak sekolah berjalan menembus embun, dan di atas mereka hutan pegunungan tetap bernapas seperti hampir setengah abad lalu ketika dunia pertama kali menyebutnya cagar biosfer.

Pemandangan sederhana itu menyimpan gagasan besar yang kita rayakan setiap 3 November: manusia dan alam tidak harus saling meniadakan.

Keduanya bisa tumbuh bersama, asalkan kita mau belajar caranya.

Gagasan itu lahir pada 1971, ketika UNESCO meluncurkan Program Manusia dan Biosfer (Man and the Biosphere, disingkat MAB), sebuah program ilmiah antarnegara yang ingin menjawab pertanyaan sederhana namun mendasar: bagaimana manusia bisa hidup sejahtera tanpa merusak sistem kehidupan yang menopangnya.

Dari program inilah lahir konsep cagar biosfer, yakni kawasan yang dibagi menjadi zona inti untuk perlindungan ketat, zona penyangga untuk riset dan pendidikan, serta zona transisi tempat masyarakat bertani, berdagang, dan membangun kehidupan.

Indonesia termasuk perintis. Pada 1977, empat kawasan sekaligus, yaitu Cibodas, Komodo, Tanjung Puting, dan Lore Lindu, dikukuhkan UNESCO sebagai cagar biosfer tertua di negeri ini.

Butuh setengah abad sebelum dunia memberi hari khusus untuk merayakannya. Atas prakarsa Spanyol dan Uruguay, Sidang Umum UNESCO ke-41 pada 2021 menetapkan 3 November sebagai Hari Cagar Biosfer Internasional, dan 38 negara anggota langsung menyambut keputusan itu.

Peringatan perdananya digelar pada 3 November 2022, bertepatan dengan setengah abad lebih perjalanan Program MAB.

Tahun ini kita memperingatinya untuk kelima kalinya, sementara program induknya genap berusia 55 tahun. Informasi resmi tentang hari ini dapat dibaca di laman peringatan UNESCO.

Jejaring yang dulu kecil kini tumbuh menjadi gerakan global. Pada September 2025, dalam Kongres Dunia Cagar Biosfer ke-5 di Hangzhou, Tiongkok, UNESCO menetapkan 26 cagar biosfer baru di 21 negara, jumlah terbanyak dalam dua dekade, sehingga jejaring dunia kini mencakup 785 kawasan di 142 negara dan melindungi sekitar lima persen permukaan planet.

Sejak 2018 saja, sekitar satu juta kilometer persegi wilayah alami bertambah di bawah perlindungan jejaring ini, kurang lebih seluas Bolivia. Hampir 300 juta manusia hidup di dalam kawasan cagar biosfer, sebagaimana dicatat dalam ringkasan Kongres MAB 2025. Artinya, cagar biosfer bukan museum alam yang sunyi.

Ia adalah kampung, ladang, pantai nelayan, dan pasar tradisional yang hidup berdampingan dengan hutan dan terumbu karang.

Indonesia berdiri di barisan depan jejaring itu. Saat ini negeri kita memiliki 21 cagar biosfer yang diakui UNESCO, membentang dari hutan hujan Sumatra hingga perairan Papua Barat Daya.

Dari Gunung Leuser yang menjadi rumah terakhir harimau, gajah, badak, dan orangutan Sumatra dalam satu bentang alam, hingga Wakatobi yang lautnya menyimpan kekayaan karang luar biasa, setiap kawasan adalah kisah tentang kesabaran alam dan kearifan warganya.

Namun peringatan tahun ini datang di tengah cuaca ekonomi yang tidak bersahabat. Dana Moneter Internasional dalam laporan Oktober 2026 memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia melambat dari 3,5 persen pada 2025 menjadi 3,1 persen pada 2026, sementara inflasi global justru naik menjadi 4,7 persen.

Ketegangan geopolitik, gejolak harga energi, dan ketidakpastian perdagangan membuat banyak negara menahan belanja. Dalam situasi seperti ini, anggaran lingkungan sering menjadi pos pertama yang dikorbankan, seolah alam adalah kemewahan yang boleh ditunda.

Padahal kebutuhan pendanaan alam sudah lama tertinggal. Dunia menghadapi kekurangan pembiayaan keanekaragaman hayati lebih dari 700 miliar dolar AS per tahun, sementara yang benar benar diinvestasikan hanya sekitar 121 miliar dolar AS.

Kerangka Keanekaragaman Hayati Global Kunming Montreal bahkan menargetkan pengurangan atau pengalihan subsidi yang merusak alam hingga 500 miliar dolar AS per tahun, sebuah pengingat bahwa masalahnya bukan semata kekurangan uang, melainkan uang yang mengalir ke arah yang salah.

Tekanan itu terasa nyata di dalam negeri. Pada awal 2025, pemerintah menjalankan efisiensi belanja negara hingga ratusan triliun rupiah melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Untuk tahun anggaran 2026, Kementerian Kehutanan memperoleh pagu Rp6,04 triliun, angka yang terasa kecil bila dibandingkan dengan luasnya hutan yang harus dijaga. Kabar baiknya, dalam rancangan anggaran 2027 belanja kementerian ini diusulkan naik 43,9 persen menjadi Rp8,69 triliun.

Kenaikan itu patut disambut, tetapi pertanyaannya tetap sama: apakah uang itu sampai ke tapak, ke tangan polisi hutan, peneliti, dan masyarakat penjaga kawasan?

Pertanyaan itu menjadi semakin mendesak ketika kita menatap angka kehilangan hutan. Laporan Status Deforestasi Indonesia dari Auriga Nusantara mencatat deforestasi pada 2025 mencapai 433.751 hektare, melonjak 66 persen dari 261.575 hektare pada 2024.

Luasan itu lebih dari enam kali daratan Jakarta, hilang hanya dalam satu tahun. Laporan yang sama menyebut sekitar 71 persen deforestasi terjadi di dalam kawasan hutan, dan 18 persen berada di area pencadangan Proyek Strategis Nasional, sementara tambang dan perkebunan sawit turut menyumbang puluhan ribu hektare.

Bahkan kawasan konservasi tidak luput. Taman Nasional Kerinci Seblat kehilangan 6.362 hektare hutan sepanjang 2025, menjadi kawasan konservasi dengan deforestasi terluas tahun itu.

Iklim yang berubah menambah luka. UNESCO melaporkan bahwa lebih dari 60 persen cagar biosfer di dunia sudah merasakan dampak perubahan iklim, mulai dari panas ekstrem, kemarau panjang, hingga naiknya permukaan laut.

Bagi Indonesia sebagai negara kepulauan, ancaman ini bukan ramalan jauh. Ia sudah mengetuk pintu rumah nelayan di pesisir dan petani di lereng gunung. Di tingkat pengelolaan, Komite Nasional MAB Indonesia sendiri mengakui bahwa cagar biosfer kita masih menghadapi data keanekaragaman hayati yang terpecah, kapasitas tata kelola yang belum merata, dan dukungan dana pusat maupun daerah yang terbatas.

Di titik inilah kita perlu berani berkata jujur: pilihan antara ekonomi dan alam adalah pilihan palsu. Hutan yang gundul tidak menghasilkan pertumbuhan, ia hanya memindahkan biaya ke masa depan dalam bentuk banjir, longsor, gagal panen, dan penyakit.

Justru di tengah ekonomi yang goyah, cagar biosfer menawarkan jalan keluar karena sejak awal ia dirancang sebagai laboratorium hidup tempat konservasi dan kesejahteraan berjalan beriringan.

Langkah pertama adalah menjadikan cagar biosfer sebagai bagian utuh dari perencanaan pembangunan, bukan sekadar label kehormatan. Rencana Aksi Strategis Hangzhou 2026 sampai 2035 yang diadopsi UNESCO menempatkan cagar biosfer sebagai penggerak pencapaian target keanekaragaman hayati global dan memperkuat sumber daya manusia serta pendanaan jejaringnya.

BRIN telah menyelaraskan pengelolaan 21 cagar biosfer kita dengan rencana ini, termasuk memasukkan nilai jasa ekosistem ke dalam perencanaan. Langkah itu harus diterjemahkan ke dalam rencana tata ruang dan anggaran daerah, sehingga bupati dan gubernur melihat zona inti sebagai aset, bukan penghalang investasi.

Insentif fiskal berbasis ekologi bagi daerah yang berhasil menjaga hutannya bisa menjadi jembatan antara kepentingan ekonomi lokal dan kelestarian.

Langkah kedua adalah menghentikan kebocoran sebelum menambal. Auriga Nusantara merekomendasikan agar pemerintah menerbitkan aturan yang menjamin perlindungan seluruh hutan alam yang tersisa.

Proyek pangan, energi, dan tambang perlu diarahkan ke lahan yang sudah terdegradasi, bukan hutan primer. Dalam bahasa keuangan, setiap hektare hutan yang diselamatkan adalah penghematan biaya bencana yang nilainya jauh melampaui anggaran perlindungannya.

Langkah ketiga adalah memperkuat ekonomi warga di zona transisi. Kopi dari lereng Merapi Merbabu, madu hutan dari Kapuas Hulu, rumput laut Wakatobi, dan tenun dari kampung kampung di sekitar kawasan konservasi dapat diberi penanda asal cagar biosfer yang menaikkan nilai jual sekaligus menceritakan kisah pelestarian.

Ekowisata yang dikelola masyarakat, bukan oleh pemodal besar semata, memastikan keuntungan berputar di desa. Ketika warga merasakan manfaat langsung, merekalah penjaga hutan paling setia.

Langkah keempat adalah ilmu pengetahuan dan anak muda. Pemantauan berbasis satelit dan aplikasi digital kini murah dan bisa diakses. Mahasiswa, pemuda desa, dan komunitas pencinta alam dapat dilatih menjadi mata dan telinga kawasan, mencatat satwa, memantau kebakaran, dan melaporkan pembalakan.

Pengetahuan lokal masyarakat adat yang sudah terbukti menjaga hutan selama berabad abad harus duduk sejajar dengan sains modern dalam setiap keputusan pengelolaan.

Langkah kelima adalah keberanian membuka pintu pendanaan baru tanpa menggadaikan kedaulatan. Indonesia punya peluang memanfaatkan pendanaan iklim internasional, obligasi hijau, dan dana lingkungan hidup untuk kawasan cagar biosfer, dengan syarat tata kelola yang transparan dan hak masyarakat lokal terlindungi.

Pengalihan subsidi yang merusak lingkungan ke program pemulihan alam juga merupakan cara cerdas menambah dana tanpa membebani kas negara.

Semua langkah itu tidak menuntut keajaiban. Yang dibutuhkan adalah kemauan politik, kerja sama lintas kementerian dan daerah, serta kesadaran bahwa setiap warga punya peran.

Seorang guru di Lore Lindu yang mengajak muridnya mengenal burung endemik Sulawesi, seorang nelayan di Taka Bonerate yang menolak bom ikan, seorang ibu di Cibodas yang memilih pupuk organik, mereka semua adalah pahlawan cagar biosfer yang jarang disebut namanya.

Maka biarlah 3 November tahun ini menjadi lebih dari seremoni.

Biarlah ia menjadi janji. Di tengah dunia yang sibuk menghitung angka pertumbuhan, Indonesia bisa menunjukkan bahwa kekayaan sejati sebuah bangsa diukur dari air yang tetap jernih, hutan yang tetap rimbun, dan laut yang tetap memberi makan anak cucu.

Cagar biosfer adalah rumah bersama kita, dan rumah itu sedang menunggu untuk dijaga oleh tangan tangan yang peduli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *