Catatan Dari Hati

Ruang yang Kita Tata, Masa Depan yang Kita Bangun: Merenungi Hari Tata Ruang Nasional di Tengah Badai Ekonomi Dunia

“Pertama kehidupan, lalu ruang, baru kemudian bangunan. Urutan sebaliknya tidak pernah berhasil.”

Prinsip itu dipegang teguh oleh Jan Gehl, arsitek dan perancang kota asal Denmark yang selama lebih dari setengah abad membantu Kopenhagen dan puluhan kota lain di dunia kembali ramah bagi manusia.

Gehl mengingatkan satu hal yang kerap kita lupakan: pembangunan seharusnya dimulai dari pertanyaan tentang bagaimana manusia ingin hidup, bukan dari seberapa megah gedung yang ingin didirikan.

Ruang adalah guru yang diam, yang perlahan membentuk cara kita hidup, bekerja, dan bertetangga.

Setiap 8 November, Indonesia berhenti sejenak untuk merenungkan kebenaran itu. Tanggal ini berakar jauh di Argentina, ketika Profesor Carlos Maria della Paolera dari Universitas Buenos Aires menggagas Hari Perencanaan Kota Sedunia sebagai ajakan agar warga dunia menghargai peran perencanaan dalam menciptakan permukiman yang layak dihuni.

Sejak tahun 1949, para perencana di berbagai negara memperingatinya setiap tahun. Indonesia lalu menjadikannya milik sendiri melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2013, yang menetapkan 8 November sebagai Hari Tata Ruang Nasional.

Keppres itu menegaskan cita yang sederhana namun agung: mewujudkan ruang Nusantara yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, dengan berpijak pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Belakangan, peringatan ini dirangkai menjadi Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru), menyatukan urusan tanah dan urusan ruang dalam satu tarikan napas.

Tiga belas tahun berselang, peringatan tahun ini terasa berbeda. Kita merayakannya dengan dada yang masih menyimpan luka. Akhir November 2025, banjir bandang dan longsor menerjang Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Hingga akhir Desember 2025, BNPB mencatat 1.138 jiwa meninggal dunia dan 163 orang hilang. Para ahli dari Universitas Gadjah Mada menunjuk kerusakan hutan di hulu daerah aliran sungai sebagai faktor yang memperparah bencana. Evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup kemudian menemukan indikasi ketidaksesuaian pengembangan kawasan dengan daya dukung lingkungan mencapai 59,23 persen di Aceh, dan merekomendasikan ratusan ribu hektare di tiga provinsi itu bebas dari pembangunan baru.

Di balik angka itu tersimpan wajah seorang ibu yang kehilangan rumah tempat anaknya belajar berjalan, seorang petani yang sawahnya terkubur lumpur, dan sebuah desa yang hilang dari peta. Tata ruang, ternyata, bukan perkara gambar di atas kertas. Ia adalah perkara hidup dan mati.

Luka itu datang bersamaan dengan cuaca ekonomi dunia yang tidak bersahabat. Dana Moneter Internasional dalam laporan Prospek Ekonomi Dunia edisi Oktober 2026 memperkirakan pertumbuhan ekonomi global melambat dari 3,5 persen pada 2025 menjadi 3,1 persen tahun ini, di tengah guncangan harga energi akibat konflik Timur Tengah dan inflasi global yang naik ke 4,7 persen.

Di tengah awan kelabu itu, Indonesia masih mampu berdiri tegak. Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi nasional tumbuh 5,47 persen secara tahunan pada triwulan III 2026, lebih tinggi dari 5,29 persen pada triwulan sebelumnya. Sektor konstruksi menjadi salah satu tiang penyangganya, tumbuh 6,42 persen dan menyumbang 0,62 poin persentase terhadap pertumbuhan nasional.

Dengan porsi 9,79 persen dari Produk Domestik Bruto pada triwulan II 2026, konstruksi bukan lagi sekadar pelengkap. Ia adalah jantung yang memompa lapangan kerja bagi lebih dari 8,7 juta pekerja, mulai dari tukang, mandor, insinyur, hingga pemasok bahan bangunan di seluruh negeri.

Namun pertumbuhan yang membanggakan itu menyimpan sejumlah pekerjaan rumah yang tak boleh kita abaikan. Tantangan pertama ialah ruang fiskal yang menyempit. Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum tahun ini sempat dipangkas Rp12,71 triliun menjadi Rp106,18 triliun demi efisiensi belanja. Untuk 2027, kementerian itu menghitung kebutuhan Rp219,81 triliun, sementara pagu indikatifnya baru Rp98,47 triliun.

Padahal, kebutuhan investasi infrastruktur sepanjang 2025 sampai 2029 diperkirakan mencapai Rp1.905 triliun, dengan kesenjangan pendanaan sekitar Rp753 triliun. Jurang antara kebutuhan dan kemampuan ini menuntut kita membangun dengan lebih cerdas, bukan sekadar lebih banyak.

Tantangan kedua ialah kepastian ruang. Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) adalah peta jalan bagi setiap investor dan kontraktor, sebab dari sanalah izin pembangunan berangkat. Hingga 8 September 2026, baru 572 RDTR yang terhubung dengan sistem perizinan daring OSS, sementara pemerintah menargetkan 1.703 RDTR rampung dalam periode 2026 sampai 2028.

Ironisnya, Kementerian ATR/BPN juga mencatat lebih dari 90 persen lahan kawasan industri yang telah ditetapkan belum dimanfaatkan. Kita memiliki ruang, tetapi belum menghidupkannya.

Tantangan ketiga paling menyentuh nurani: rumah. Data BPS menunjukkan 9,29 juta rumah tangga belum memiliki rumah pada 2026, dan 18,01 juta rumah tangga lainnya tinggal di hunian yang tidak layak.

Angka itu memang membaik dibanding tahun lalu, tetapi di baliknya berdiri keluarga muda yang menyewa kamar sempit di pinggir kota, menempuh dua jam perjalanan setiap pagi, dan menunda mimpi memiliki teras kecil untuk anak-anaknya bermain. Ketimpangan wilayah pun masih nyata, sebab Pulau Jawa masih menyumbang 56,47 persen perekonomian nasional pada triwulan II 2026.

Lantas, apa yang bisa kita lakukan?

Saya percaya jawabannya terletak pada keberanian untuk menjadikan tata ruang sebagai kompas, bukan sekadar syarat administrasi.

Langkah pertama adalah memastikan setiap rupiah proyek konstruksi berangkat dari peta risiko bencana. Pelajaran pahit dari Sumatra mengajarkan bahwa jembatan termegah pun tak berarti jika berdiri di jalur banjir bandang. Pembangunan di zona lindung dan daerah resapan harus dihentikan tanpa tawar menawar, sementara anggaran perbaikan pascabencana diarahkan untuk membangun kembali dengan standar yang lebih tangguh.

Langkah kedua adalah membangun lebih hemat tanpa mengorbankan mutu. Di tengah anggaran yang terbatas, industri konstruksi perlu beralih ke metode pracetak dan komponen buatan pabrik yang memangkas waktu dan biaya, sekaligus mengurangi limbah di lokasi proyek.

Pemanfaatan model digital bangunan sejak tahap perancangan akan menekan pemborosan dan mencegah pekerjaan bongkar pasang yang mahal. Bahan lokal seperti bambu olahan, bata tanah stabil, dan beton daur ulang pantas mendapat tempat lebih luas, sebab selain murah, bahan itu menghidupkan ekonomi desa.

Langkah ketiga adalah menghidupkan ruang yang sudah ditetapkan sebelum membuka lahan baru. Kawasan industri yang masih kosong, lahan tidur milik negara, dan bangunan tua di pusat kota bisa disulap menjadi rumah susun terjangkau yang dekat dengan tempat kerja dan simpul transportasi umum.

Konsep kawasan berorientasi transit bukan kemewahan kota besar dunia; ia adalah cara paling masuk akal untuk memotong ongkos perjalanan keluarga pekerja sekaligus menahan laju alih fungsi sawah di pinggiran kota.

Program bedah rumah yang ditargetkan menjangkau 400.000 unit pada 2026 bisa menjadi gerakan padat karya yang menyerap tukang lokal, asalkan dirancang selaras dengan rencana tata ruang setempat.

Langkah keempat adalah membuka pintu kolaborasi pembiayaan. Ketika kas negara tak lagi cukup, skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha, keterlibatan badan pengelola investasi negara, dan obligasi daerah dapat mengisi celah, dengan syarat proyeknya berdiri di atas RDTR yang jelas. Kepastian ruang adalah bahasa yang paling dimengerti oleh penanam modal.

Karena itu, percepatan RDTR melalui kerja sama dengan 38 perguruan tinggi patut kita dukung sepenuh hati. Kampus menyimpan ribuan calon perencana muda yang haus pengalaman dan siap turun ke lapangan.

Langkah kelima, yang paling mendasar, adalah melibatkan warga. Tata ruang yang baik tidak lahir dari ruang rapat yang dingin, melainkan dari percakapan hangat dengan nelayan yang membaca arah angin, petani yang hafal jalur air, dan ibu rumah tangga yang tahu persis gang mana yang tergenang setiap musim hujan. Ketika warga merasa memiliki rencana itu, mereka pula yang akan menjaganya.

Hari Tata Ruang Nasional bukan sekadar seremoni tahunan dengan spanduk dan pidato. Ia adalah janji yang kita perbarui bersama: bahwa setiap jalan yang kita aspal, setiap jembatan yang kita bentangkan, dan setiap rumah yang kita dirikan akan membawa manfaat bagi cucu kita, bukan beban.

Ekonomi dunia boleh bergejolak, anggaran boleh mengetat, tetapi semangat untuk membangun dengan nurani tak boleh ikut surut. Para pekerja konstruksi yang berpeluh di bawah terik matahari, para perencana yang begadang menyelesaikan peta, dan para pemimpin daerah yang berani menolak izin di zona rawan, merekalah pahlawan sunyi negeri ini.

Pada akhirnya, kota dan desa yang kita impikan tidak akan dibangun oleh segelintir orang. Seperti diingatkan oleh pemikir perkotaan legendaris Jane Jacobs, “Kota mampu menyediakan sesuatu bagi semua orang hanya karena, dan hanya ketika, kota itu diciptakan oleh semua orang.”

Selamat Hari Tata Ruang Nasional. Mari menata ruang dengan akal, membangunnya dengan hati, dan mewariskannya dengan bangga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *