Satu Juta Ton Impor, Ribuan Mimpi Hancur: Potret Buram Industri Konstruksi Baja
Di tengah hiruk-pikuk Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia 2025 di Hotel Park Hyatt, Jakarta Pusat, pada awal Desember 2025 yang lalu, terdengar suara yang lantang namun penuh keprihatinan.
“Dulu industri ini dilindungi Pak,” katanya dengan suara yang bergetar, bukan karena lemah, tetapi karena beban tanggung jawab yang dipanggul.
“Sekarang impor baja konstruksi siap pasang sudah masuk hingga satu juta ton tahun ini. Perusahaan saya itu butuh sekitar 20 ribu ton untuk menghidupi 1.000 karyawan,” lanjutnya kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang duduk menyimak dengan serius.
Pernyataan tersebut bukan sekadar keluhan. Ia adalah jeritan hati dari sebuah industri yang tengah sekarat, dari ribuan keluarga pekerja yang kehilangan mata pencaharian, dari impian pembangunan bangsa yang terancam pupus oleh gelombang baja impor yang membanjiri tanah air.
Budi melanjutkan dengan data yang mencengangkan: “Dulu industri ini dilindungi. Tapi sekarang, impor baja konstruksi siap pasang sudah masuk hingga satu juta ton tahun ini.” Angka yang mencerminkan betapa masifnya gempuran produk asing terhadap pasar domestik.
Lebih menyakitkan lagi, ia mengungkapkan dampak langsung dari banjir impor ini: perusahaannya yang dahulu mempekerjakan 1.000 orang kini hanya tersisa 70 pekerja. Bayangkan, dari seribu kepala keluarga yang menggantungkan harapan, kini tinggal tujuh puluh orang yang masih bisa membawa pulang gaji.
Sembilan ratus tiga puluh nyawa harus mencari jalan baru, harus memulai lagi dari nol, sementara keluarga mereka menanti dengan cemas di rumah. Ini bukan sekadar statistik. Ini adalah kehidupan manusia, impian yang hancur, masa depan yang kabur.
Namun di tengah keprihatinan itu, ada secercah harapan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang baru dilantik pada September 2025 menggantikan Sri Mulyani Indrawati, merespons dengan serius.
“Saya bukan ahli baja. Saya ingin mengerti, baja itu ada apa saja. Nanti laporkan ke saya masalahnya seperti apa? Karena kalau saya tanya ke anak buah saya, bagus terus,” ujarnya dengan kejujuran yang menyegarkan. Pernyataan sederhana ini justru menunjukkan kearifan seorang pemimpin yang mengakui keterbatasannya dan ingin mendengar langsung dari lapangan, bukan dari laporan-laporan yang sudah disaring berkali-kali.
Lebih tegas lagi, Purbaya memberikan ancaman yang membuat ruangan terdiam: “Saya sudah ancam mereka. Kita perbaiki setahun ke depan. Kalau dalam setahun tidak beres, Bea Cukai betul-betul dibekukan.”
Ancaman ini bukan main-main. Ini adalah komitmen nyata dari seorang menteri yang tidak ingin melihat industri nasional terpuruk lebih dalam.
Potret Kelam Industri Baja Nasional
Untuk memahami krisis ini, kita perlu melihat angka-angka yang berbicara. Menurut data Badan Pusat Statistik, Indonesia mengimpor 14 juta ton besi dan baja pada tahun 2024, dengan China sebagai pemasok utama menyumbang 5,12 juta ton atau 36 persen dari total impor nasional.
Volume ini meningkat 1,35 persen dibandingkan 2023, meskipun nilai impornya turun 11,85 persen menjadi 10,66 miliar dolar Amerika. Angka-angka ini mungkin terlihat teknis, tetapi di baliknya tersimpan kisah ribuan pekerja yang kehilangan pekerjaan, ratusan pabrik yang menutup operasi, dan mimpi industrialisasi yang kandas.
Kondisi semakin parah ketika kita melihat komposisi impor Indonesia secara keseluruhan. Berdasarkan data BPS, impor Indonesia pada 2024 mencapai 235,2 miliar dolar Amerika. China mendominasi sebagai negara asal impor dengan nilai 73,85 miliar dolar atau 31,40 persen dari total impor nasional.
Yang membuat situasi semakin tidak adil adalah kebijakan bea masuk nol persen untuk baja jadi impor dari China dan Vietnam. Kebijakan ini, seperti yang dikeluhkan Budi Hartawinata, membuat produsen dalam negeri tidak berada pada arena persaingan yang setara.
Bagaimana mungkin pelaku lokal bisa bersaing ketika produk impor masuk tanpa hambatan tarif, sementara mereka harus menanggung segala biaya produksi dengan standar yang tinggi?
Dampaknya sangat nyata di lapangan. Budi mencontohkan kawasan Cikarang yang dulu dipenuhi bengkel konstruksi baja, kini berubah menjadi gudang logistik untuk produk impor. Proyek-proyek pembangunan gudang, pabrik, hingga pusat perbelanjaan kini lebih memilih produk baja jadi dari luar negeri.
Kondisi ini menciptakan efek domino: penurunan utilisasi pabrik, ancaman pemutusan hubungan kerja massal, dan melemahnya seluruh rantai pasok baja nasional.
Menurut laporan Republika, pada Juli 2025 industri baja nasional menghadapi krisis serius akibat serbuan baja konstruksi impor.
Akar Permasalahan yang Kompleks
Tantangan yang dihadapi industri baja nasional tidak sesederhana tarif impor atau volume perdagangan. Ini adalah persoalan sistemik yang melibatkan berbagai dimensi.
Pertama, lemahnya pengawasan di pelabuhan. Banyak produk baja impor yang masuk dengan dokumen yang dipertanyakan keabsahannya. Budi Hartawinata mempertanyakan: “Sebenarnya PEB itu legal atau ilegal? Baja dari Vietnam dan China itu legal atau ilegal? Ini harus dijelaskan secara transparan.”
Pertanyaan ini menyiratkan adanya praktik-praktik yang tidak sehat, mungkin underinvoicing atau salah klasifikasi barang, yang membuat produk impor semakin murah dan sulit dilacak.
Kedua, koordinasi antarinstansi yang belum optimal. Budi menyebutkan harapannya agar Bea Cukai, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Investasi dapat bekerja sama mengutamakan produk dalam negeri.
Selama ini, masing-masing kementerian bekerja dengan kewenangannya sendiri, tanpa sinergi yang kuat untuk melindungi industri nasional.
Ketiga, masalah standar dan keselamatan konstruksi. Banyak produk baja impor yang belum jelas apakah memenuhi Standar Nasional Indonesia atau tidak. Hal ini bukan hanya merugikan produsen lokal dari sisi ekonomi, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan konstruksi. Ketika gedung, jembatan, atau infrastruktur lainnya menggunakan baja yang tidak memenuhi standar, nyawa manusia menjadi taruhannya.
Keempat, keterbatasan kapasitas produksi dan teknologi. Meskipun Indonesia menargetkan kapasitas baja nasional sebesar 17 juta ton dalam periode 2020-2024, realisasinya belum mencapai target tersebut. Beberapa produsen lokal masih tertinggal dalam hal teknologi produksi, sehingga efisiensi dan kualitasnya belum bisa menyamai produk impor tertentu.
Dampak Kemanusiaan yang Menghancurkan
Di balik angka-angka dan kebijakan, ada wajah-wajah manusia yang menderita. Ada Pak Surya, sebut saja namanya begitu, tukang las berusia 45 tahun yang sudah 20 tahun bekerja di bengkel baja di Cikarang.
Ia harus kehilangan pekerjaan karena bengkelnya tutup. Dengan tiga anak yang masih sekolah, ia kini bingung mencari pekerjaan baru. Keterampilan mengelas yang ia kuasai dengan mahir ternyata tidak lagi dibutuhkan ketika konstruksi baja sudah jadi dari luar negeri tinggal dipasang saja.
Ada Ibu Siti, buruh pabrik baja yang harus dirumahkan setelah perusahaannya mengurangi kapasitas produksi. Gaji bulanannya yang pas-pasan selama ini menjadi tumpuan hidup keluarganya. Kini, ia harus mencari pekerjaan serabutan untuk menyambung hidup.
Data menunjukkan bahwa jumlah tenaga kerja pada industri pengolahan nonmigas mencapai 19,96 juta pada 2024.
Kisah Budi Hartawinata sendiri menjadi cermin dari krisis ini. Dari perusahaan yang mempekerjakan 1.000 orang, kini tinggal 70 pekerja. Itu artinya 930 keluarga harus mencari sumber penghidupan baru.
Jika satu pekerja menghidupi rata-rata empat orang dalam keluarganya, maka ada sekitar 3.720 nyawa yang terdampak langsung dari satu perusahaan saja. Kalikan dengan ratusan perusahaan serupa di seluruh Indonesia, kita berbicara tentang puluhan ribu bahkan ratusan ribu orang yang terdampak.
Jalan Keluar: Antara Proteksionisme dan Daya Saing
Menghadapi krisis ini, solusinya tidak bisa hitam-putih, tidak bisa sekadar menutup keran impor atau membiarkan pasar bebas sepenuhnya. Dibutuhkan kebijakan yang seimbang, yang melindungi industri nasional namun juga mendorong mereka untuk terus meningkatkan daya saing.
Pertama, penguatan pengawasan impor. Komitmen Purbaya untuk membenahi Bea Cukai harus didukung dengan sistem yang lebih ketat dalam verifikasi dokumen impor, pengecekan spesifikasi teknis, dan penegakan hukum terhadap praktik ilegal. Teknologi blockchain atau sistem digital terintegrasi bisa digunakan untuk melacak setiap kontainer baja yang masuk ke pelabuhan Indonesia.
Kedua, penerapan tarif anti-dumping yang tepat. Pemerintah perlu melakukan investigasi menyeluruh terhadap praktik dumping dari negara-negara pengekspor baja. Jika terbukti ada praktik tidak sehat, tarif anti-dumping harus diterapkan untuk menciptakan persaingan yang adil. Ini bukan proteksionisme buta, tetapi perlindungan terhadap praktik perdagangan yang tidak fair.
Ketiga, sinergi antarinstansi pemerintah. Usulan Purbaya agar Ketua Umum Kadin membawa perwakilan asosiasi per sektor ke kantornya menunjukkan langkah yang tepat. Dialog langsung antara pelaku industri dengan pembuat kebijakan akan menghasilkan solusi yang lebih membumi.
Lebih dari itu, koordinasi antara Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Investasi harus diperkuat melalui satuan tugas khusus yang fokus pada penyelamatan industri baja nasional.
Keempat, peningkatan kapasitas dan teknologi produsen lokal. Pemerintah perlu memberikan insentif fiskal, akses pembiayaan murah, dan bantuan transfer teknologi untuk produsen baja nasional.
Program pembangunan industri baja yang terintegrasi dengan target kapasitas 17 juta ton yang sudah berjalan harus dipercepat dan didukung penuh agar bisa memberikan dampak nyata.
Kelima, pengutamaan produk lokal dalam proyek pemerintah. Dengan alokasi dana infrastruktur yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun, pemerintah harus mewajibkan penggunaan baja nasional dalam proyek-proyek infrastruktur, selama kualitas dan harganya kompetitif. Ini akan memberikan pasar yang pasti bagi produsen lokal dan mendorong mereka untuk terus meningkatkan kualitas.
Keempat, pembinaan dan sertifikasi tenaga kerja. Pemerintah perlu memastikan bahwa tukang las, operator pabrik baja, dan tenaga teknis lainnya mendapatkan pelatihan dan sertifikasi yang memadai.
Program Proyek Klaster 10 Juta Ton Baja di Cilegon yang telah dimulai sejak beberapa tahun lalu harus dipercepat implementasinya. Ini akan meningkatkan produktivitas dan kualitas produk baja nasional, sekaligus memberikan nilai tambah bagi para pekerja.
Ketujuh, transparansi dan penegakan standar. Semua produk baja yang digunakan dalam konstruksi, baik lokal maupun impor, harus memenuhi SNI dan diawasi dengan ketat. Ini untuk memastikan keselamatan konstruksi dan mencegah masuknya produk berkualitas rendah.
Ujian Kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa
Respons Purbaya di Rapimnas Kadin menunjukkan sosok pemimpin yang tidak takut mengakui keterbatasannya namun siap belajar dan bertindak tegas. Berbeda dengan birokrat yang hanya menjawab dengan diplomasi kosong, Purbaya menunjukkan kesediaan untuk mendengar langsung dari pelaku industri dan mengancam akan membekukan Bea Cukai jika masalah ini tidak terselesaikan dalam setahun.
Namun, tantangan di depan mata sangatlah berat. Purbaya mewarisi sistem birokrasi yang kompleks, kepentingan ekonomi politik yang saling bertabrakan, dan tekanan dari berbagai pihak.
Di satu sisi, ada desakan untuk melindungi industri nasional. Di sisi lain, ada komitmen perdagangan internasional dan kepentingan konsumen yang menginginkan harga murah.
Pengalaman panjang Purbaya di berbagai posisi strategis, mulai dari Danareksa, Kantor Staf Presiden, hingga Lembaga Penjamin Simpanan, seharusnya memberikannya pemahaman yang komprehensif tentang ekonomi Indonesia.
Dengan latar belakang akademis di bidang ekonomi dari Purdue University, ia memiliki keterampilan analitis untuk membedah persoalan kompleks ini.
Yang lebih penting, Purbaya menunjukkan karakter kepemimpinan yang berani. Ancamannya untuk membekukan Bea Cukai bukan sekadar retorika politik, tetapi pernyataan keseriusan.
Tentu saja, membekukan sebuah institusi sebesar Bea Cukai adalah langkah ekstrem yang penuh risiko. Namun, ancaman itu sendiri sudah mengirimkan pesan kuat kepada semua pihak: pemerintah tidak akan tinggal diam melihat industri nasional terpuruk.
Harapan di Tengah Badai
Meski situasi terlihat suram, masih ada harapan. Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, termasuk bijih besi dan nikel yang merupakan bahan baku penting untuk industri baja. Dengan investasi yang tepat, Indonesia bisa mengembangkan industri baja yang terintegrasi dari hulu ke hilir.
Data IISIA (Indonesian Iron and Steel Industry Association) menunjukkan bahwa konsumsi baja nasional pada tahun 2024 diperkirakan mencapai 18,3 juta ton, tumbuh 5,2 persen.
Pertumbuhan ini didorong oleh berbagai faktor termasuk pertumbuhan ekonomi nasional, belanja infrastruktur pemerintah, dan pertumbuhan sektor properti serta industri pengguna baja seperti otomotif dan elektronik. Ini menunjukkan bahwa pasar domestik sebenarnya masih besar dan terus tumbuh. Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang tepat untuk memastikan pasar ini diisi oleh produk lokal.
Gerakan solidaritas dari pelaku industri juga menguat. Pada 28 November 2025, sekitar 1.000 orang lebih dari anggota Asosiasi Konstruksi Baja mengadakan aksi damai ke Bea Cukai untuk mendukung upaya penertiban produk impor baja. Ini menunjukkan bahwa pelaku industri tidak tinggal diam, mereka bersatu untuk memperjuangkan nasib mereka.
Dukungan dari institusi pemerintah lain juga mulai terlihat. Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan bahwa ISSC adalah mitra strategis dalam pengelolaan dan pemanfaatan baja nasional. Ini membuka peluang kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah dan pelaku industri.
Pembelajaran dari Negara Lain
Indonesia bisa belajar dari negara-negara yang berhasil membangun industri bajanya. Korea Selatan dan Jepang, misalnya, berhasil mengembangkan industri baja kelas dunia melalui kombinasi proteksi pada fase awal, investasi besar-besaran dalam riset dan teknologi, serta fokus pada peningkatan kualitas.
China, yang kini menjadi produsen baja terbesar dunia, juga memulai dengan proteksi pasar domestik dan dukungan pemerintah yang masif. Namun, China tidak berhenti di situ. Mereka terus berinvestasi dalam teknologi, efisiensi produksi, dan ekspansi pasar global.
India, yang menghadapi tantangan serupa dengan Indonesia, menerapkan kebijakan bea masuk yang fleksibel untuk melindungi industri domestiknya. Mereka juga aktif menggunakan mekanisme anti-dumping ketika produk asing masuk dengan harga yang tidak wajar.
Dari pembelajaran ini, Indonesia perlu menemukan model yang sesuai dengan konteksnya sendiri. Bukan sekadar meniru, tetapi mengadaptasi best practices dengan mempertimbangkan kondisi geografis, sosial-ekonomi, dan politik Indonesia.
Visi Jangka Panjang
Menyelamatkan industri baja bukan sekadar soal ekonomi jangka pendek. Ini tentang kedaulatan ekonomi, tentang kemampuan bangsa untuk membangun infrastrukturnya sendiri tanpa terlalu bergantung pada negara lain.
Ini tentang ribuan keluarga pekerja yang menggantungkan harapan, tentang mimpi generasi muda untuk bekerja di industri manufaktur yang maju.
Dalam konteks lebih luas, industri baja adalah tulang punggung industrialisasi. Tanpa industri baja yang kuat, mimpi Indonesia menjadi negara maju pada 2045 akan sulit terwujud. Bagaimana kita bisa membangun gedung pencakar langit, jembatan megah, kereta cepat, atau kapal laut jika kita tidak memiliki industri baja yang mandiri?
Lebih dari itu, industri baja adalah sektor yang padat karya dan memiliki efek berganda (multiplier effect) yang besar. Ketika industri baja tumbuh, tidak hanya pabrik baja yang untung, tetapi juga pemasok bahan baku, jasa transportasi, bengkel-bengkel kecil, tukang las, hingga warung makan di sekitar pabrik. Semuanya terhubung dalam rantai ekonomi yang saling menghidupi.
Penutup: Momentum yang Tidak Boleh Terlewatkan
Pertemuan antara Purbaya Yudhi Sadewa dan Budi Harta Winata di Rapimnas Kadin adalah momentum penting. Ini adalah kesempatan untuk mengubah arah, untuk menyelamatkan industri baja nasional dari jurang kehancuran.
Komitmen Purbaya untuk menindaklanjuti keluhan pelaku industri harus diterjemahkan menjadi kebijakan konkret yang terukur dan berjangka waktu jelas.
Setahun ke depan akan menjadi ujian bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam isu ini. Apakah ancaman Purbaya untuk membekukan Bea Cukai jika masalah tidak terselesaikan akan benar-benar dilaksanakan? Ataukah hanya akan menjadi janji politik yang dilupakan?
Pelaku industri, di sisi lain, juga harus terus meningkatkan daya saingnya. Proteksi pemerintah hanya akan efektif jika diimbangi dengan peningkatan kualitas, efisiensi, dan inovasi dari produsen lokal. Mereka tidak boleh hanya mengandalkan proteksi, tetapi juga harus siap berkompetisi di pasar global.
Rakyat Indonesia, sebagai konsumen sekaligus warga negara, juga memiliki peran. Kesadaran untuk menggunakan produk lokal, mendukung gerakan cinta Indonesia, dan memahami bahwa memilih produk lokal adalah investasi untuk masa depan bangsa.
Krisis industri baja ini adalah ujian bagi kita semua. Ujian tentang apakah kita benar-benar serius dengan cita-cita kemandirian ekonomi. Ujian tentang apakah kita mau berjuang untuk melindungi pekerjaan dan martabat sesama anak bangsa. Ujian tentang apakah kita memiliki visi jangka panjang untuk Indonesia yang lebih baik.
Di tangan Purbaya Yudhi Sadewa dan seluruh jajaran pemerintahan, terletak harapan industri baja nasional. Di tangan pelaku industri, terletak tanggung jawab untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas. Di tangan kita semua, terletak masa depan Indonesia yang sejahtera dan berdaulat.
Mari kita tidak mengecewakan harapan itu. Mari kita buktikan bahwa Indonesia mampu bangkit, mampu melindungi industri nasionalnya, dan mampu memberikan kehidupan yang layak bagi seluruh rakyatnya.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya.” — Soekarno
Namun izinkanlah saya menambahkan: Bangsa yang besar juga adalah bangsa yang melindungi pekerja dan pengusahanya, yang tidak membiarkan industri nasionalnya hancur ditelan arus globalisasi yang tidak adil. Bangsa yang besar adalah bangsa yang berani berdiri untuk kedaulatannya, termasuk kedaulatan ekonomi.
Di sinilah kita berdiri hari ini. Di persimpangan antara harapan dan ancaman, antara kemandirian dan ketergantungan, antara masa depan yang cerah dan masa depan yang suram.
Pilihan ada di tangan kita semua.