Catatan Dari Hati

Tanah Basah, Piring Penuh: Menyemai Masa Depan dari Rawa yang Terlupakan

“Umat manusia bergantung pada tanah,” begitu pesan António Guterres, Sekretaris Jenderal PBB, menggema di seluruh dunia.

Namun di tengah hiruk-pikuk pembangunan yang tak kenal henti, kita seringkali lupa bahwa sebagian besar harapan pangan kita justru tumbuh dari tanah yang basah, berlumpur, dan terlalu sering dianggap remeh.

Setiap tanggal 2 Februari, dunia menandai sebuah peringatan yang mungkin tidak begitu akrab di telinga masyarakat umum namun menyimpan makna mendalam bagi kelangsungan hidup jutaan manusia: Hari Lahan Basah Sedunia atau World Wetlands Day.

Peringatan ini bukan sekadar ritual tahunan tanpa makna. Ia lahir dari sebuah kesepakatan bersejarah yang ditandatangani di kota Ramsar, Iran, tepatnya pada 2 Februari 1971.

Di tepian Laut Kaspia yang tenang, perwakilan dari 18 negara berkumpul dengan satu tekad: melindungi ekosistem lahan basah yang mulai terancam oleh derap pembangunan global. Konvensi Ramsar, sebagaimana perjanjian itu kemudian dikenal, menjadi tonggak pertama dalam sejarah perlindungan lingkungan global yang secara khusus berfokus pada lahan basah.

Meski konvensi itu telah berusia lebih dari lima dekade, perayaan resmi Hari Lahan Basah Sedunia baru dimulai pada 1997, dan mendapat pengakuan resmi PBB melalui Resolusi 75/317 pada 30 Agustus 2021 sebagai Hari Internasional PBB.

Kini, lebih dari 172 negara telah bergabung dalam Konvensi Ramsar, dengan lebih dari 2.400 situs lahan basah yang tercatat sebagai Lahan Basah dengan Kepentingan Internasional.

Indonesia, sebagai salah satu dari lima negara pendiri konvensi ini, memiliki tanggung jawab khusus dan sekaligus peluang besar untuk memanfaatkan kekayaan lahan basahnya demi ketahanan pangan nasional.

Namun fakta yang kita hadapi hari ini sungguh mengkhawatirkan: hampir 90 persen lahan basah dunia telah mengalami degradasi sejak tahun 1700-an, dan kita kehilangan lahan basah tiga kali lebih cepat dibandingkan hutan.

Di Indonesia, cerita tentang lahan basah adalah cerita tentang masa depan pangan kita. Negara kepulauan ini diberkahi dengan kekayaan lahan basah yang luar biasa. Data dari Badan Pangan Nasional menunjukkan bahwa Indonesia memiliki total 191,09 juta hektare lahan, dengan 9,44 juta hektare merupakan lahan basah non-rawa dan 31,12 juta hektare lahan rawa.

Dari luas lahan rawa yang mencapai puluhan juta hektare itu, sekitar 12,23 juta hektare dapat dimanfaatkan sebagai lahan pertanian produktif. Ini bukan angka yang main-main. Sarwo Edhy, Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional, dengan penuh optimisme menyatakan bahwa jika pemerintah berhasil mengoptimalkan hanya 1 juta hektare lahan rawa saja, dampaknya akan sangat besar.

Bahkan lebih jauh lagi, jika 3 juta hektare lahan rawa dapat dioptimalkan, Indonesia dipastikan mampu memenuhi kebutuhan pangan bagi 400 hingga 500 juta penduduk.

Bayangkan potensi luar biasa itu! Di tengah dunia yang terus bertambah penduduknya dan semakin terancam oleh perubahan iklim, Indonesia memiliki kunci untuk tidak hanya mencapai swasembada pangan, tetapi juga menjadi lumbung pangan dunia.

Namun, antara potensi dan kenyataan terbentang jurang yang dalam. Luas lahan sawah Indonesia telah menyusut sekitar 600 ribu hektare dalam periode 2013-2023, yang berarti setiap tahun kita kehilangan rata-rata 60 ribu hektare lahan sawah produktif.

Lebih menyedihkan lagi, data terbaru dari pengamatan Kompas menunjukkan lahan baku sawah menyusut dari 7,46 juta hektare pada 2019 menjadi 7,38 juta hektare pada 2024, dengan penurunan terbesar terjadi di Pulau Jawa yang merupakan lumbung pangan terbesar Indonesia.

Konversi lahan ini bukan fenomena yang terjadi begitu saja. Ia adalah hasil dari pilihan-pilihan pembangunan yang kita buat. Pembangunan infrastruktur, perluasan kawasan industri, dan ekspansi permukiman terus menggrogoti lahan-lahan produktif kita.

Di Jawa Tengah, pembangunan Tol Trans Jawa telah berdampak pada ratusan hektare lahan persawahan. Di Kabupaten Klaten saja, sekitar 365 hektare lahan persawahan terdampak proyek tersebut.

Di Daerah Istimewa Yogyakarta, pembangunan Tol Yogyakarta-Solo dan Yogyakarta-Bawen turut menghilangkan 35,48 hektare lahan pertanian berkelanjutan di Kabupaten Sleman. Bahkan di Kabupaten Gunungkidul yang identik dengan lahan kering, sekitar 10.000 hektare lahan pertanian telah beralih fungsi untuk pembangunan infrastruktur dan pariwisata.

Paradoks yang menyakitkan adalah kita membangun jalan untuk mobilitas, namun mengorbankan tanah yang memberi makan. Kita mendirikan pabrik untuk kesejahteraan ekonomi, namun menggerus lahan yang menjamin ketahanan pangan.

Dan di tengah semua itu, lahan basah yang seharusnya menjadi penyelamat justru mengalami degradasi yang mengkhawatirkan. Indonesia menghadapi 14 juta hektare lahan kritis akibat degradasi lahan.

Lahan basah seperti mangrove yang memiliki luas 3,4 juta hektare, sebanyak 1,8 juta hektare berada dalam kondisi kritis, sementara kemampuan rehabilitasi lahan mangrove hanya 1.000 hektare per tahun.

Namun di balik semua angka yang mengkhawatirkan itu, ada secercah harapan. Produksi beras nasional tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan, diperkirakan mencapai 34,77 juta ton, meningkat 13,54 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

Ini adalah bukti bahwa dengan komitmen yang kuat, swasembada pangan bukan sekadar mimpi. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan penuh keyakinan menyatakan bahwa Indonesia tidak perlu impor beras tahun ini, menandai langkah besar menuju kedaulatan pangan.

Pencapaian ini tidak terjadi begitu saja. Ia adalah hasil dari serangkaian program strategis yang melibatkan berbagai pihak. Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Pertanian berkolaborasi melalui program yang memadukan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi.

Target ambisius ditetapkan: mencetak sawah baru seluas 1,3 juta hektare, dengan 99.760 hektare di daerah irigasi yang sudah selesai dibangun, pembangunan jaringan irigasi baru, dan rehabilitasi jaringan irigasi yang ada.

Kementerian Pertanian sendiri mengalokasikan anggaran sebesar 23,61 triliun rupiah untuk mendukung program swasembada pangan, dengan fokus pada optimalisasi 851.000 hektare lahan, 225.000 hektare cetak sawah baru, dan pompanisasi untuk lahan tadah hujan seluas 500.000 hektare.

Di sinilah relevansi peringatan Hari Lahan Basah Sedunia menjadi sangat krusial. Lahan basah bukan hanya tentang ekologi, bukan hanya tentang keanekaragaman hayati atau mitigasi perubahan iklim.

Lahan basah adalah tentang piring-piring yang terisi di meja makan jutaan keluarga Indonesia. Ia adalah tentang petani yang bisa terus bercocok tanam, tentang anak-anak yang mendapat gizi cukup, tentang negara yang tidak perlu bergantung pada impor untuk komoditas sepenting beras.

Tema Hari Lahan Basah Sedunia 2026, “Wetlands and Traditional Knowledge: Celebrating Cultural Heritage” atau “Lahan Basah dan Pengetahuan Tradisional: Merayakan Warisan Budaya”, mengingatkan kita pada kebijaksanaan leluhur yang telah lama memahami nilai lahan basah.

Masyarakat adat di berbagai pelosok nusantara telah berabad-abad hidup harmonis dengan ekosistem rawa, memanfaatkannya tanpa merusaknya. Sistem pertanian tradisional di lahan basah seperti yang dipraktikkan di Kalimantan, Sumatera, dan Papua adalah bukti bahwa kita bisa produktif tanpa merusak.

Namun tantangan yang kita hadapi hari ini jauh lebih kompleks dari masa lalu. Perubahan iklim membawa ketidakpastian yang belum pernah terjadi sebelumnya. Fenomena El Nino yang menyebabkan kekeringan berkepanjangan, dan sebaliknya La Nina yang membawa banjir, menuntut kita untuk lebih adaptif.

Degradasi lahan yang terus berlanjut mengancam produktivitas pertanian. Tekanan populasi yang terus bertambah menuntut produksi pangan yang semakin besar. Dan di tengah semua itu, konversi lahan pertanian ke non-pertanian terus berlangsung.

Solusinya bukan pada satu kebijakan tunggal atau satu program saja. Solusinya terletak pada pendekatan holistik yang mengintegrasikan berbagai aspek. Pertama, kita perlu penegakan hukum yang tegas terhadap konversi lahan pertanian.

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebenarnya sudah ada, namun implementasinya masih lemah. Data menunjukkan bahwa luas lahan sawah Indonesia terus menurun meski regulasi sudah tersedia, menandakan masalah terletak pada penegakan peraturan, bukan pada ketiadaan aturan.

Kedua, optimalisasi lahan basah harus dilakukan dengan pendekatan berkelanjutan. Pengalaman Vietnam yang berhasil meningkatkan produksi padi melalui intensifikasi pertanian dan perluasan lahan basah bisa menjadi inspirasi.

Namun kita harus belajar dari kesalahan negara lain yang melakukan konversi lahan basah secara masif tanpa mempertimbangkan dampak ekologis jangka panjang. Restorasi lahan basah yang terdegradasi harus menjadi prioritas, bukan hanya pencetakan lahan baru. Program restorasi yang melibatkan masyarakat lokal, menggabungkan pengetahuan tradisional dengan teknologi modern, akan memberikan hasil yang lebih berkelanjutan.

Ketiga, teknologi harus menjadi enabler, bukan pengganti kebijaksanaan ekologis. Teknologi desalinasi untuk mengubah air laut menjadi air tawar untuk irigasi, sebagaimana disinggung oleh pejabat Badan Pangan Nasional, bisa menjadi game changer untuk lahan kering.

Sistem irigasi yang efisien, mekanisasi pertanian yang tepat guna, dan varietas unggul yang adaptif terhadap lahan basah adalah investasi yang akan memberi hasil berlipat ganda.

Keempat, pemberdayaan petani harus menjadi inti dari setiap program. Tanpa petani yang sejahtera, tidak akan ada swasembada pangan yang berkelanjutan. Program klaster pertanian yang melibatkan generasi muda, dengan masing-masing tim bertanggung jawab atas lahan seluas 200 hektare dan mendapat hibah alat mesin pertanian, adalah langkah yang tepat.

Sampai awal 2025, sudah ada 3.000 anak muda di lapangan dengan 23.000 orang mendaftar, menunjukkan bahwa pertanian bisa menjadi profesi yang menarik jika dikelola dengan profesional dan memberikan pendapatan yang layak.

Kelima, sinergi antar pemangku kepentingan harus diperkuat. Ketahanan pangan bukan hanya tanggung jawab Kementerian Pertanian atau Kementerian Pekerjaan Umum. Ia adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat.

Stranas Ekosistem Lahan Basah yang telah disusun dan diintegrasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 serta RPJMN 2025-2029 harus diimplementasikan dengan konsisten di semua tingkatan pemerintahan.

Keenam, kesadaran publik tentang pentingnya lahan basah harus terus ditingkatkan. Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia seharusnya tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi momen untuk edukasi massal.

Setiap individu harus memahami bahwa pilihan konsumsi mereka, dukungan mereka terhadap produk lokal, dan kesediaan mereka untuk membayar harga yang layak untuk hasil pertanian adalah bagian dari solusi.

Perjalanan menuju swasembada pangan melalui optimalisasi lahan basah bukan tanpa risiko dan tantangan. Namun dengan potensi yang kita miliki yakni 31,12 juta hektare lahan rawa dengan 12,23 juta hektare yang bisa dioptimalkan, kita memiliki modal yang sangat berharga. Ketika negara lain berjuang mencari lahan pertanian baru, kita justru memiliki cadangan lahan yang luar biasa luas. Yang kita butuhkan adalah visi yang jelas, komitmen yang konsisten, dan eksekusi yang tegas.

Indonesia tahun 2045 yang kita impikan, Indonesia yang menjadi lumbung pangan dunia, dimulai dari bagaimana kita memperlakukan lahan basah kita hari ini. Setiap hektare lahan rawa yang direstorasi, setiap jaringan irigasi yang dibangun, setiap petani yang diberdayakan, adalah investasi untuk masa depan yang lebih terjamin.

Swasembada pangan bukan hanya tentang angka produksi atau statistik impor-ekspor. Ia adalah tentang martabat bangsa, tentang kedaulatan negara, tentang kemampuan kita untuk menghidupi diri sendiri.

Maka ketika setiap tanggal 2 Februari tiba, ketika dunia memperingati Hari Lahan Basah Sedunia, mari kita tidak hanya merayakan keberadaan ekosistem yang luar biasa ini. Mari kita merenungkan tanggung jawab kita, merencanakan aksi konkret, dan mengambil langkah nyata untuk melindungi dan mengoptimalkan lahan basah kita.

Karena seperti yang diingatkan oleh pesan PBB, restorasi lahan akan membuka peluang besar. Dan bagi Indonesia, peluang itu adalah masa depan pangan yang terjamin, negara yang mandiri, dan rakyat yang sejahtera.

Lahan basah Indonesia bukan sekadar rawa yang becek atau genangan air yang tidak produktif. Ia adalah tempat berdiri masa depan kita, dan dari situlah piring-piring kita akan terisi.

Menjaganya bukan pilihan, melainkan keniscayaan. Mengoptimalkannya bukan proyek jangka pendek, melainkan investasi jangka panjang untuk tujuh generasi yang akan datang. Dan waktunya adalah sekarang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *