Catatan Dari Hati

Tut Wuri Handayani di Era Kecerdasan Buatan: Refleksi Hardiknas 2026


“Education is the most powerful weapon which you can use to change the world.”Nelson Mandela


Tepat hari ini, 2 Mei 2026, bangsa Indonesia kembali berhenti sejenak. Bukan untuk bersantai, melainkan untuk merenung. Hari Pendidikan Nasional bukan sekadar tanggal yang tercetak dalam kalender akademik, bukan pula seremonial upacara bendera yang usai begitu tiang-tiang dirapikan.

Ia adalah cermin besar yang dipasang di hadapan seluruh anak bangsa, memantulkan wajah kita yang sesungguhnya: sudah sejauh mana kita menghargai ilmu pengetahuan sebagai fondasi peradaban?

Ki Hajar Dewantara, sang Bapak Pendidikan yang hari lahirnya kita rayakan setiap 2 Mei ini, pernah mengajarkan bahwa pendidikan sejati adalah proses memanusiakan manusia. Ia mendirikan Taman Siswa di Yogyakarta pada 1922, bukan karena memiliki modal besar, melainkan karena ia percaya bahwa setiap anak, tanpa memandang kasta dan keturunan, berhak memeluk ilmu.

Semboyannya yang abadi, Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani, bukan hanya puisi kepemimpinan. Ia adalah cetak biru tentang bagaimana sebuah bangsa harus membangun generasinya: dengan memberi teladan di depan, membangkitkan semangat di tengah, dan mendorong dari belakang tanpa mengekang.

Tema resmi Hardiknas 2026 yang ditetapkan pemerintah berbunyi “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua” terasa seperti seruan yang lahir dari kesadaran kolektif.

Tema ini bukan hanya slogan, ia adalah pengakuan jujur bahwa negara tidak bisa bekerja sendirian. Guru, orang tua, dunia industri, komunitas lokal, dan setiap warga negara harus menjadi bagian dari ekosistem pendidikan yang hidup dan berdenyut.

Namun, di balik tema yang indah itu, kita perlu membaca angka dengan jujur dan jernih.

Data Badan Pusat Statistik yang dirilis November 2025 mencatat bahwa Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk Indonesia usia 25 tahun ke atas baru mencapai 9,07 tahun: setara lulusan kelas tiga SMP.

Sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) nasional memang naik menjadi 75,90 pada 2025, angka ini menyimpan ironi: DKI Jakarta menorehkan IPM 85,05, sedangkan Papua Pegunungan tertinggal jauh di angka 54,91. Jurang ini bukan sekadar statistik; ia adalah potret anak-anak yang tumbuh dalam ketidaksetaraan akses pengetahuan yang menganga lebar.

Di tingkat global, posisi Indonesia belum menggembirakan. Analisis kualitas pendidikan Indonesia menempatkan Indonesia di kelompok menengah ke bawah, sekitar peringkat 54 hingga 67 dari 80 negara yang disurvei berbagai lembaga internasional. Hasil PISA yang mengukur kemampuan literasi, matematika, dan sains siswa usia 15 tahun menunjukkan tren yang stagnan.

Nilai rata-rata TKA jenjang SMA pada 2025 juga memprihatinkan: bahasa Inggris di angka 24,93, matematika 36,10, dan bahasa Indonesia 55,38. Angka-angka itu bukan untuk diratapi, tetapi untuk dijadikan titik tolak perbaikan yang sungguh-sungguh.

Lalu bagaimana pemerintah menjawab tantangan ini lewat kebijakan anggarannya?

Inilah titik yang paling mengundang perdebatan. APBN 2026 mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun, naik 9,8 persen dari outlook 2025. Angka ini terdengar monumental.

Namun, sebesar Rp335 triliun atau 44,2 persen dari total anggaran pendidikan dialirkan ke program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional. Program ini menargetkan 82,9 juta penerima manfaat, dari siswa PAUD hingga SMA, ibu hamil, dan balita.

Pemerintah berargumen bahwa gizi yang baik adalah prasyarat belajar yang optimal. Dan argumen itu tidak sepenuhnya keliru. Anak yang pergi ke sekolah dengan perut kosong tidak bisa menyerap pelajaran dengan baik.

Namun, INFID (International NGO Forum on Indonesian Development) bahkan sampai mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi karena menilai pengalihan dana pendidikan untuk MBG melanggar amanat Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 serta Pasal 49 UU Sisdiknas.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyebut kebijakan ini sebagai “pengkhianatan konstitusi” di mana janji kampanye politik ditumpangkan di atas kewajiban konstitusional pendidikan.

Sementara Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai postur APBN ini sebagai “anomali fiskal” karena Badan Gizi Nasional mengelola dana pendidikan yang jauh melebihi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang hanya menerima Rp33,5 triliun. Masalah mendasar seperti pengangkatan jutaan guru honorer, renovasi ribuan sekolah rusak, dan pelatihan kompetensi guru tetap kekurangan perhatian serius.

Di sinilah letak tantangan terbesar kita. Pendidikan bukan semata urusan perut, meski gizi adalah pondasinya. Pendidikan adalah urusan pikiran, karakter, dan masa depan peradaban.

Ketika lebih dari separuh guru di Indonesia belum memenuhi standar kompetensi pedagogis, ketika kesenjangan infrastruktur digital antara sekolah di kota besar dan wilayah terdepan, terluar, serta tertinggal masih menganga lebar, ketika Angka Partisipasi Kasar Perguruan Tinggi nasional baru mencapai 32,89 persen dan pemerintah menargetkan kenaikan APK hingga 38,04 persen pada 2029, kita tidak bisa hanya mengandalkan program makan siang, seberapapun niatnya mulia.

Tantangan kedepan bahkan lebih kompleks dan lebih mendesak.

Kita sedang memasuki era di mana kecerdasan buatan (AI) bukan lagi fiksi ilmiah, melainkan kenyataan yang masuk ke ruang kelas, kantor, bahkan dapur rumah tangga. Dunia kerja berubah lebih cepat dari kurikulum yang bisa direvisi.

World Economic Forum memperkirakan bahwa 65 persen pekerjaan yang akan digeluti anak-anak yang kini duduk di bangku sekolah dasar belum pernah ada sebelumnya.

Pertanyaannya: apakah sistem pendidikan kita sedang menyiapkan mereka untuk dunia yang belum ada itu, atau masih mengajari mereka menghafal jawaban untuk pertanyaan yang tidak lagi relevan?

Pemerintah merespons dengan program digitalisasi pembelajaran, menargetkan pemasangan layar interaktif digital di 288.000 sekolah yang mulai terdistribusi pada awal 2026, serta mengintegrasikan kurikulum coding dan AI.

Langkah ini patut diapresiasi. Namun, teknologi tanpa guru yang kompeten hanyalah peralatan mahal yang berdebu. Layar interaktif tidak akan mengubah apa pun jika guru di depannya masih berjuang memahami cara menggunakannya, sementara tunjangan profesinya terlambat dibayar berbulan-bulan.

Solusinya bukan sederhana, tetapi arahnya jelas.

Pertama, Indonesia membutuhkan pemisahan anggaran yang tegas: dana nutrisi anak adalah urusan sosial yang harus dianggarkan dari pos kesehatan dan kesejahteraan sosial, bukan menggerogoti anggaran pendidikan yang sudah tidak cukup untuk membenahi mutu pembelajaran.

Kedua, investasi pada guru harus menjadi prioritas nasional yang sungguh-sungguh. Guru bukan hanya profesi, ia adalah arsitek peradaban. Kesejahteraan guru honorer yang masih di bawah standar hidup layak adalah skandal moral yang harus segera diselesaikan.

Ketiga, pemerataan harus menjadi obsesi kebijakan, bukan sekadar retorika. Sekolah di pedalaman Papua dan di pusat Jakarta harus punya akses yang setara terhadap guru berkualitas, koneksi internet, dan buku teks yang relevan.

Keempat, dan ini barangkali yang paling mendasar, kita harus membangun budaya belajar sepanjang hayat (lifelong learning) di tengah masyarakat. Di era di mana pengetahuan usang lebih cepat dari sebelumnya, kemampuan untuk terus belajar, beradaptasi, dan berpikir kritis adalah keterampilan paling berharga yang bisa diberikan pendidikan kepada setiap anak bangsa. Bukan hafalan, bukan nilai ujian semata, melainkan rasa ingin tahu yang membara dan kemampuan untuk terus bertumbuh.

Hardiknas 2026 juga selaras dengan agenda global melalui Sustainable Development Goal nomor 4: Quality Education, yang menegaskan bahwa pendidikan berkualitas adalah hak setiap manusia, di mana pun ia lahir. Indonesia, dengan 270 juta jiwa dan keberagaman geografis yang luar biasa, punya potensi raksasa sekaligus tantangan yang tidak main-main.

Bonus demografi yang kita banggakan bisa menjadi mesin kemajuan atau justru bom waktu, jika generasi mudanya tumbuh tanpa bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai.

Kita, sebagai masyarakat, tidak bisa hanya menunggu kebijakan dari atas. Tema “Partisipasi Semesta” mengundang kita semua untuk bertindak. Orang tua yang menemani anak membaca sebelum tidur. Pengusaha yang membuka pintu magang bagi pelajar. Komunitas yang membangun perpustakaan desa.

Kreator konten yang menyebarkan pengetahuan dengan bahasa yang membumi. Semua itu adalah pendidikan. Semua itu adalah kontribusi nyata yang tidak perlu menunggu instruksi atau anggaran pemerintah.

Hari Pendidikan Nasional bukan milik menteri, bukan milik kepala sekolah, bukan milik akademisi semata. Ia milik setiap guru honorer yang mengajar dengan gaji di bawah upah minimum namun tetap datang lebih pagi dari muridnya. Ia milik setiap anak di pelosok yang berjalan berkilo-kilometer untuk sampai ke sekolah, karena ia percaya bahwa di sanalah masa depannya dimulai. Ia milik setiap orang tua yang rela mengorbankan kebutuhan lain demi memastikan anak-anaknya tidak berhenti belajar.

Mereka adalah bukti bahwa semangat Ki Hajar Dewantara belum padam. Bahwa bangsa ini, di balik segala tantangan dan kerumitan kebijakan, masih menyimpan tekad yang membara untuk maju melalui pendidikan.


“The function of education is to teach one to think intensively and to think critically. Intelligence plus character—that is the goal of true education.”Martin Luther King Jr.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *