Catatan Dari Hati

Tanah Air yang Sesungguhnya: Kisah Pemulihan dari Akar Rumput

“Bangsa yang menghancurkan tanahnya, menghancurkan dirinya sendiri,” ujar Franklin Delano Roosevelt dalam suratnya kepada para gubernur pada 1937.

Kalimat itu terasa semakin nyaring tiap kali kita berdiri di hadapan hamparan tanah yang retak, sungai yang mengering, dan sawah yang gagal panen.

Pada 17 Juni 2026, dunia kembali memperingati Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia, sebuah momen yang lahir dari kegelisahan kolektif umat manusia terhadap nasib tempat berpijaknya sendiri.

Peringatan ini berakar pada keputusan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1994, ketika diterbitkan Resolusi A/RES/49/115 yang menetapkan tanggal 17 Juni sebagai hari peringatan global.

Pada tahun yang sama, lahir pula Konvensi PBB untuk Penanggulangan Penggurunan (UNCCD), satu-satunya perjanjian internasional yang mengikat secara hukum dan menghubungkan persoalan lingkungan dengan pembangunan melalui pengelolaan lahan berkelanjutan.

Dua tahun sebelumnya, pada KTT Bumi Rio 1992, penggurunan telah diakui sebagai salah satu tantangan terbesar pembangunan dunia, sejajar dengan perubahan iklim dan kepunahan keanekaragaman hayati.

Peringatan pertama digelar tahun 1995, dan sejak itu tiap tahun menjadi pengingat bahwa pemulihan lahan bukanlah mimpi yang mustahil. Tahun ini, dunia mengusung tema “Rangelands: Recognize. Respect. Restore.”, yang menyoroti pentingnya padang penggembalaan, dengan Kenya menjadi tuan rumah perayaan global.

Mengapa kita harus peduli? Karena angkanya menggetarkan. Hingga 40 persen daratan dunia kini sudah terdegradasi, padahal tanah yang sehat menyediakan hampir 95 persen makanan kita, memberi pakaian, tempat tinggal, lapangan kerja, sekaligus melindungi kita dari banjir, kebakaran, dan kekeringan yang kian sering datang.

Secara global, lebih dari sepertiga lahan dunia telah merosot kualitasnya dengan penurunan produktivitas mencapai 25 hingga 40 persen menurut FAO. Tanah, yang selama ini diam dan setia menumbuhkan kehidupan, kini perlahan kehilangan kemampuannya untuk memberi.

Di Indonesia, persoalan ini bukan sekadar statistik di kertas. Kementerian Kehutanan mencatat lahan kritis di negeri ini mencapai 12,7 juta hektare dari 120,5 juta hektare kawasan hutan.

Bahkan kajian ilmiah memperkirakan luas lahan terdegradasi sesungguhnya berkisar antara 24,3 hingga 48,3 juta hektare, terutama di wilayah dataran tinggi dan kantong-kantong hutan. Degradasi ini menggerus ketahanan pangan, mencemari kualitas air, mengikis keanekaragaman hayati, dan memperparah perubahan iklim.

Lebih menyakitkan lagi, kerusakan lahan kerap bermuara pada bencana hidrometeorologis yang mahal. Menurut dokumen resmi Kementerian Keuangan, sepanjang 2000 hingga 2016 rata-rata kerugian ekonomi langsung akibat bencana alam di Indonesia mencapai sekitar Rp22,8 triliun per tahun. Itu uang yang seharusnya bisa membangun sekolah, rumah sakit, dan menghidupi jutaan keluarga.

Kekeringan menambah beban yang sudah berat. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika memprediksi musim kemarau 2026 lebih kering dan lebih panjang dari biasanya, dengan peluang El Nino bertahan hingga awal 2027 mencapai 98 persen untuk kategori moderat dan 62 persen untuk kategori kuat.

Puncak kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus 2026 yang menjangkau hampir separuh luas daratan Indonesia. Dampaknya berantai: waduk menyusut, sumur mengering, irigasi terganggu, hasil panen menurun, dan risiko kebakaran hutan meningkat. Bagi seorang petani di pelosok Nusa Tenggara, ini bukan ramalan cuaca biasa, melainkan pertaruhan antara panen dan kelaparan.

Tantangan menjadi semakin pelik karena ia datang di tengah dinamika ekonomi yang menuntut banyak perhatian. Memang, kabar baik patut disyukuri: ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada kuartal pertama 2026, dan sektor pertanian tetap menjadi tulang punggung dengan menyumbang 12,67 persen terhadap Produk Domestik Bruto nasional. Namun justru di sinilah letak kerentanannya.

Ketika seperdelapan kekuatan ekonomi bangsa bergantung pada tanah dan air, maka setiap hektare lahan yang rusak dan setiap musim kering yang datang adalah ancaman langsung terhadap dapur jutaan rumah tangga sekaligus terhadap stabilitas perekonomian nasional.

Di tengah tekanan harga pangan global, kelangkaan pupuk akibat gejolak geopolitik, dan kebutuhan menjaga daya beli masyarakat, merawat tanah bukan lagi pilihan, melainkan keharusan ekonomi yang mendesak.

Lalu, apa yang bisa kita lakukan? Indonesia sesungguhnya sudah melangkah, dan langkah-langkah itu pantas kita rawat dan perkuat. Sepanjang 2015 hingga 2024, negeri ini telah merehabilitasi hutan dan lahan seluas lebih dari 2 juta hektare, sekaligus berhasil menekan luas kebakaran hutan dan lahan hingga sekitar 488 ribu hektare atau 29,6 persen dibanding tahun 2019.

Program Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net Sink menjadi payung besar dengan empat strategi: mencegah penggundulan hutan, mengelola hutan secara lestari, melindungi serta memulihkan lahan gambut, dan meningkatkan penyerapan karbon.

Sementara itu, program perhutanan sosial telah membuka akses kelola lahan bagi rakyat hingga lebih dari 8 juta hektare pada 2024, menjadikan masyarakat lokal bukan sekadar penonton, melainkan penjaga tanahnya sendiri.

Solusi terbaik selalu menempatkan manusia sebagai pusatnya. Petani perlu didampingi memilih varietas tanaman yang tahan kekeringan dan menyesuaikan jadwal tanam sesuai prediksi iklim, sebagaimana direkomendasikan BMKG.

Pengelolaan air harus dioptimalkan melalui pembangunan embung, jaringan irigasi, dan panen air hujan, supaya tetesan terakhir musim hujan tidak terbuang sia-sia. Diversifikasi mata pencaharian akan melindungi keluarga petani dan nelayan dari kehancuran total saat satu musim gagal.

Dan yang tak kalah penting, hutan serta lahan gambut harus dipahami sebagai bendungan alami yang menyimpan air, sebagaimana BMKG mengingatkan pentingnya pembasahan lahan gambut dan pengisian embung untuk menjaga ketersediaan air sekaligus benteng melawan banjir dan tanah longsor.

Namun di era media sosial, ada satu kekuatan yang sering kita lupakan: suara kita sendiri. Setiap unggahan tentang penanaman pohon, setiap kampanye gaya hidup hemat air, setiap kisah petani yang bangkit dari lahan kering yang dibagikan secara daring, adalah benih kesadaran yang bisa tumbuh menjadi gerakan.

Pemulihan lahan tidak harus menunggu kebijakan dari atas; ia bisa dimulai dari pekarangan rumah, dari sekolah, dari kelompok tani, dari layar ponsel yang kita genggam setiap hari. Ketika jutaan orang memutuskan untuk peduli, tanah yang menangis itu perlahan akan kembali tersenyum.

Pada 17 Juni 2026 ini, mari kita maknai peringatan bukan sebagai seremoni tahunan yang berlalu begitu saja, melainkan sebagai janji yang kita tanam bersama.

Sebab tanah yang kita rawat hari ini adalah warisan yang akan menumbuhkan kehidupan bagi anak cucu kita esok.

Tanah air kita, dalam arti yang paling jujur, menunggu untuk dipulihkan, dan keputusan untuk memulihkannya ada di tangan kita semua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *