Catatan Dari Hati

Ayam Aduan, Nyawa Manusia, dan Bangsa yang Kehilangan Arah

Ketidakadilan di mana pun adalah ancaman bagi keadilan di segala tempat, tulis Martin Luther King Jr. dalam suratnya dari penjara Birmingham, sebuah renungan yang tetap hidup enam dekade kemudian.

Kalimat itu terasa begitu dekat ketika sebuah video pendek beredar dari Buleleng, Bali, pada akhir Juli 2026.

Seorang gadis kecil, murid kelas satu sekolah dasar, berdiri di tengah kerumunan orang dewasa sambil memanggil-manggil nama ayahnya yang sudah tak bernapas. “Bapak…bapak…bapak…!” jeritnya.

Sang ayah, pria berinisial KD, tewas dikeroyok warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, pada dini hari Jumat, 24 Juli 2026, setelah diduga mencuri seekor ayam aduan.

Kepala Desa Sidetapa, I Made Sutama, mengaku hatinya remuk ketika menjemput jenazah dan menyaksikan sendiri anak-anak korban menangis kehilangan sosok ayah.

Ia mengungkap bahwa KD meninggalkan tiga anak, satu di antaranya baru duduk di bangku kelas satu SMA dan si bungsu masih kelas satu SD. Video itu menyebar cepat, menembus linimasa jutaan warganet, hingga sejumlah figur publik seperti Aldi Taher, Denny Caknan, dan Marshel Widianto ikut menitikkan air mata dan menyerukan agar praktik main hakim sendiri dihentikan, sementara Melanie Subono turut menyuarakan keprihatinannya di media sosial.

Peristiwa ini bukan sekadar berita kriminal biasa. Ia adalah cermin retak yang memantulkan wajah bangsa kita hari ini, wajah yang sedang bergulat antara kemarahan kolektif, krisis ekonomi, dan kepercayaan yang runtuh terhadap hukum.

Polres Tabanan mencatat kemarahan warga dipicu maraknya kasus kehilangan ternak ayam di wilayah tersebut.

Ketika KD tertangkap tangan, amarah yang terpendam lama meledak dalam hitungan menit, mengubah kerumunan menjadi algojo tanpa pengadilan. Sepeda motor milik korban ikut dibakar, dan polisi baru tiba pukul 02.00 WITA.

Dalam ilmu psikologi sosial, fenomena ini dikenal sebagai deindividuasi, keadaan ketika seseorang kehilangan kesadaran akan identitas dan tanggung jawab pribadinya karena melebur dalam kerumunan.

Ketika berada sendiri, seseorang mungkin akan berpikir dua kali sebelum memukul orang lain. Namun di tengah puluhan orang yang sama-sama marah, rasa tanggung jawab individu terpecah dan menguap. Setiap orang merasa bukan dirinya sendiri yang memukul, padahal pukulan-pukulan kecil itu, bila dijumlahkan, cukup untuk merenggut nyawa.

Inilah yang oleh para ahli kriminologi Indonesia disebut sebagai eigenrichting, tindakan main hakim sendiri yang kerap muncul di tengah lemahnya kepercayaan masyarakat pada sistem peradilan.

Pakar kriminologi Universitas Indonesia, Josias Simon, menyebut fenomena ini dipicu oleh apa yang disebutnya fear of crime, rasa takut dan geram warga terhadap maraknya kejahatan di lingkungan mereka, yang kemudian meledak menjadi penghakiman massal ketika aparat berwenang dianggap lambat merespons dan tak ada sarana memadai untuk menekan angka kriminalitas.

Sekali kerumunan bergerak, kendali rasional individu nyaris hilang sepenuhnya, digantikan oleh dorongan ikut-ikutan yang saling menguatkan satu sama lain.

Sayangnya, tragedi di Tabanan bukan kasus yang berdiri sendiri, melainkan satu titik dari pola berulang yang terus terjadi di berbagai penjuru negeri.

Hanya berselang sehari setelah peristiwa itu, seorang perantau bernama Setiawan tewas dihajar massa di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, usai dituduh mencuri sepeda motor, sebuah rentetan yang membuat anggota DPR RI turut angkat bicara menyoal maraknya fenomena ini dalam sepekan yang sama.

Beberapa bulan sebelumnya, pola serupa juga terjadi di Jawa Barat, ketika dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor dihakimi massa di Desa Wanakerta, Kabupaten Subang, hingga satu orang meninggal dunia dan satu lainnya kritis, memaksa polisi menangkap delapan warga yang terlibat.

Rentetan kasus ini menunjukkan satu benang merah yang sama, kemarahan kolektif yang tersulut oleh rasa tidak aman selalu menemukan sasaran yang sama, orang-orang kecil yang tertangkap basah dalam kondisi paling rentan, tanpa sempat mendapat kesempatan membela diri di hadapan hukum.

Fenomena ini kian rumit ketika berpadu dengan realitas digital kita. Pengguna internet di Tanah Air mencapai 230 juta orang, atau 80,5 persen dari populasi, sementara identitas pengguna media sosial melonjak 26 persen menjadi 180 juta, setara 62,9 persen penduduk, demikian catatan Laporan Digital 2026 Indonesia dari We Are Social dan Meltwater.

Rata-rata warga Indonesia menghabiskan 21 jam 50 menit setiap pekan di media sosial, lebih dari tiga jam sehari. Artinya, kemarahan yang dulu hanya menyebar dari mulut ke mulut di sebuah dusun kini dapat menular ke seluruh negeri dalam hitungan jam, lengkap dengan komentar, cacian, dan validasi kolektif yang memperkuat rasa benar sendiri.

Media sosial tidak menciptakan amarah warga di Tabanan malam itu, tetapi ia mempercepat penyebaran gambar tragedi tersebut hingga jutaan mata menyaksikan detik-detik seorang anak kehilangan ayahnya secara nyata, bukan rekaan.

Dampak psikis pada sang anak sesungguhnya jauh lebih berat dari apa yang tampak di layar ponsel kita. Menyaksikan kematian kekerasan pada orang tua sendiri termasuk dalam kategori pengalaman traumatis akut yang dapat memicu gangguan stres pascatrauma pada anak, gangguan tidur, kecemasan berpisah, hingga rasa bersalah yang tidak semestinya ia tanggung.

Jeritan pilu anak tersebut menjadi tanda luka psikologis yang mungkin baru akan terlihat dampaknya bertahun-tahun ke depan, jauh setelah video itu tak lagi viral dan warganet beralih ke topik lain.

Ini adalah kenyataan pahit dari budaya digital kita, perhatian publik datang cepat dan pergi lebih cepat lagi, sementara luka batin seorang anak yang ditinggalkan justru baru mulai tumbuh.

Situasi ini tidak lahir dari ruang kosong. Ia tumbuh subur di tengah tekanan ekonomi yang nyata dirasakan rakyat kecil. Inflasi tahunan Februari 2026 mencapai 4,76 persen, naik cukup tajam dibanding periode sebelumnya, dengan komoditas bergejolak seperti daging dan ayam ras menjadi penyumbang utama, demikian rilis resmi Badan Pusat Statistik.

Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka nasional pada Februari 2026 tercatat 4,68 persen dengan rata-rata upah buruh hanya sekitar Rp3,29 juta per bulan, angka yang jauh dari cukup di tengah harga kebutuhan pokok yang terus merangkak naik.

Ketika ayam aduan bernilai jutaan rupiah menjadi rebutan hidup mati bagi warga desa, kita sesungguhnya sedang menyaksikan getirnya kesenjangan ekonomi yang berubah menjadi kekerasan horizontal, warga miskin menghakimi sesama warga miskin, sementara akar masalah struktural nyaris tak tersentuh.

Tantangan ke depan sesungguhnya berlapis.

Pertama, tantangan penegakan hukum yang harus hadir cepat dan tegas sebelum amarah warga sempat mengambil alih peran negara.

Polres Tabanan telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND, sebuah langkah yang patut diapresiasi namun juga pengingat bahwa proses hukum semestinya hadir sebelum, bukan sesudah, nyawa melayang.

Kedua, tantangan literasi digital agar masyarakat tidak mudah terprovokasi konten yang membakar amarah sebelum fakta lengkap terverifikasi.

Ketiga, tantangan pemulihan psikologis bagi anak-anak korban, sebuah pekerjaan panjang yang membutuhkan pendampingan profesional, bukan sekadar simpati sesaat di kolom komentar.

Keempat, tantangan ekonomi struktural, karena selama kemiskinan dan ketimpangan terus menghimpit ruang hidup warga desa, potensi ledakan kemarahan kolektif akan terus mengintai dalam bentuk-bentuk baru.

Solusi yang bisa ditawarkan bukanlah retorika kosong. Dalam konteks Indonesia, penguatan kehadiran aparat keamanan di titik-titik rawan konflik sosial, terutama saat jam-jam sepi seperti dini hari, adalah langkah paling mendesak.

Pemerintah desa dan tokoh adat perlu diberdayakan sebagai garda depan mediasi sebelum kemarahan warga meledak, mengingat merekalah yang paling dekat dengan denyut kehidupan sehari-hari masyarakat.

Kementerian yang menangani hak asasi manusia turut turun tangan dalam kasus ini, sebuah sinyal baik bahwa negara tidak boleh diam.

Sekolah dan layanan kesehatan masyarakat perlu menyediakan pendampingan trauma bagi anak-anak yang kehilangan orang tua akibat kekerasan, sementara program perlindungan sosial ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan menjadi kebutuhan mendesak agar anak-anak seperti putri KD tidak kehilangan masa depan selain kehilangan ayah.

Yang tak kalah penting, kampanye publik yang konsisten tentang bahaya main hakim sendiri harus digaungkan lewat platform yang sama yang selama ini menjadi ruang penyebaran amarah, sebab media sosial yang mempercepat kemarahan pada dasarnya juga bisa dipakai mempercepat kesadaran.

Keluarga KD sendiri, dengan kebesaran hati yang mengharukan, memilih mengikhlaskan kepergian sang kepala keluarga dan tidak menempuh jalur hukum terhadap para pelaku pengeroyokan.

Sikap itu barangkali adalah pelajaran terbesar dari peristiwa ini, bahwa di tengah kekerasan yang membabi buta, masih ada ruang bagi kemanusiaan untuk memilih jalan damai.

Namun keikhlasan keluarga tidak boleh menjadi alasan bagi negara dan masyarakat untuk berhenti berbenah. Justru di titik inilah tanggung jawab kolektif kita dimulai, memastikan tangisan seorang anak kecil di Buleleng bukan menjadi tangisan yang terakhir, melainkan menjadi alarm yang membangunkan nurani seluruh bangsa.

Nelson Mandela pernah berkata, tidak ada yang lebih jelas menyingkap jiwa sebuah bangsa selain cara bangsa itu memperlakukan anak-anaknya, sebuah pesan yang ia sampaikan saat meluncurkan Nelson Mandela Children’s Fund.

Barangkali pertanyaannya kini kembali kepada kita semua, jiwa seperti apa yang sedang kita tunjukkan kepada seorang anak yang hanya bisa memanggil-manggil nama ayahnya yang telah tiada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *