Ketika Keadilan Menjadi Kompas di Tengah Badai Dunia
“Social justice is the foundation of lasting peace,” demikian pernyataan tegas yang tertuang dalam Konstitusi Organisasi Buruh Internasional sejak 1919, sebuah pengakuan bahwa keadilan sosial bukan sekadar ornamen peradaban, melainkan fondasi eksistensial bagi perdamaian yang sesungguhnya.
Kalimat ini bergema kembali setiap tanggal 20 Februari sebagaimana sering keliru disebut—ketika dunia memperingati World Day of Social Justice, sebuah momentum yang ditetapkan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui resolusi pada 2007 dan pertama kali diperingati pada 2009.
Peringatan ini lahir dari kesadaran kolektif bahwa pembangunan dan martabat manusia tidak dapat dicapai tanpa keadilan sosial sebagai pilarnya. Perserikatan Bangsa-Bangsa memahami bahwa kemiskinan, pengangguran, diskriminasi, dan ketimpangan bukanlah sekadar statistik, melainkan luka terbuka yang menggerogoti kohesi sosial dan stabilitas global.
Tahun 2026 ini, tema yang diangkat kembali menyoroti pentingnya kerja layak, perlindungan sosial, dan dialog sosial sebagai instrumen mewujudkan keadilan yang telah lama dijanjikan.
Namun, janji universal ini menghadapi ujian berat. Dunia hari ini berdiri di persimpangan yang tidak pernah sekompleks ini. Ketegangan geopolitik antara blok-blok kekuatan besar—Amerika Serikat, Tiongkok, Rusia, dan Eropa—menciptakan polarisasi yang merembes hingga ke tatanan ekonomi dan sosial global.
Data dari Stockholm International Peace Research Institute menunjukkan bahwa belanja militer global pada 2024 mencapai rekor tertinggi sepanjang masa, melampaui 2,4 triliun dolar Amerika, sebuah angka yang ironis ketika lebih dari 700 juta orang di seluruh dunia masih hidup dalam kemiskinan ekstrem dengan penghasilan kurang dari 2,15 dolar per hari.
Ketegangan ini tidak berhenti di medan pertempuran atau meja perundingan diplomatik. Ia merasuk ke dalam rantai pasok global, kebijakan perdagangan proteksionis, dan akses terhadap teknologi yang semakin terfragmentasi.
Sanksi ekonomi dan pembatasan ekspor, yang menjadi senjata favorit di era konflik modern, justru paling keras menghantam kelompok rentan—buruh, petani kecil, dan masyarakat marginal yang tidak memiliki bantalan perlindungan ketika goncangan datang.
Indonesia, dengan segala kompleksitas geografis dan demografisnya, tidak kebal dari dinamika global ini. Sebagai negara dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa, Indonesia menyimpan paradoks yang menyakitkan: di satu sisi, pertumbuhan ekonomi terus dijaga di kisaran lima persen, namun di sisi lain, rasio gini atau ukuran ketimpangan pendapatan masih bertengger di angka 0,379 pada Maret 2024, menandakan jurang yang belum menutup antara yang kaya dan yang miskin.
Lebih dari 25 juta penduduk Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan, sementara kekayaan segelintir orang terus bertambah eksponensial.
Kendala struktural dalam penerapan keadilan sosial di Indonesia bukan fenomena baru, namun terus menguat seiring perubahan zaman. Pertama, akses terhadap pekerjaan layak masih menjadi mimpi bagi jutaan anak muda.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2024 berada di 4,82 persen, namun angka ini menyembunyikan realitas lebih pahit: jutaan pekerja terjebak dalam pekerjaan informal tanpa jaminan sosial, upah yang layak, atau kepastian masa depan. Mereka adalah ojek daring, pedagang kaki lima, buruh lepas yang hidup dari hari ke hari tanpa perlindungan ketika sakit atau tua.
Kedua, sistem perlindungan sosial Indonesia masih tertatih-tatih dalam menjangkau seluruh warga. Meski program seperti Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Prakerja diluncurkan dengan semangat inklusif, implementasinya sering kali terbentur birokrasi yang rumit, data yang tidak akurat, dan alokasi anggaran yang terbatas.
Ketika pandemi COVID-19 melanda, kerapuhan sistem ini terekspos: jutaan keluarga kehilangan mata pencaharian, dan bantuan sosial yang diberikan pemerintah, meski penting, belum mampu mencegah jutaan orang terdorong kembali ke dalam kemiskinan.
Ketiga, ketegangan geopolitik global memperparah ketidakpastian ekonomi domestik. Indonesia yang sangat bergantung pada perdagangan internasional—dengan nilai ekspor yang mencapai ratusan miliar dolar—rentan terhadap fluktuasi harga komoditas global, gangguan rantai pasok, dan kebijakan proteksionis negara maju.
Ketika Tiongkok dan Amerika Serikat bertikai dalam perang dagang, Indonesia terjebak di tengah: ingin memanfaatkan peluang, namun takut terseret dalam polarisasi yang merugikan.
Namun, di tengah semua tantangan ini, masih ada cahaya harapan. Indonesia memiliki modal sosial yang kuat: semangat gotong royong yang mengakar, keberagaman yang menjadi kekayaan, dan generasi muda yang semakin sadar akan pentingnya keadilan dan keberlanjutan.
Pemerintah Indonesia juga terus berkomitmen dalam berbagai forum internasional untuk memperjuangkan tatanan global yang lebih adil, termasuk melalui kepemimpinannya di ASEAN dan G20.
Keadilan sosial bukan sekadar slogan yang tertulis dalam sila kelima Pancasila. Ia adalah ikrar kolektif yang menuntut tindakan nyata: reformasi kebijakan ketenagakerjaan yang melindungi pekerja dari eksploitasi, investasi masif dalam pendidikan dan kesehatan yang merata, penegakan hukum yang tidak pandang bulu, dan sistem perpajakan yang progresif untuk mendistribusikan kekayaan secara lebih adil.
Di tengah ketegangan geopolitik, Indonesia harus bersikap cerdas: tidak memihak secara membabi buta, namun tegas dalam memperjuangkan kepentingan rakyatnya sendiri.
Peringatan Hari Keadilan Sosial Internasional 2026 seharusnya menjadi momen introspeksi: sudah sejauh mana kita menepati janji kepada rakyat? Sudah berapa banyak buruh yang mendapatkan upah layak? Sudah berapa anak dari keluarga miskin yang bisa mengenyam pendidikan berkualitas? Sudah berapa lansia yang hidup dengan martabat tanpa takut kelaparan atau sakit tanpa biaya?
Dunia hari ini memang tengah dilanda badai. Namun, sebagaimana dikatakan Nelson Mandela, “Overcoming poverty is not a gesture of charity. It is an act of justice.” Keadilan sosial adalah hak, bukan belas kasihan.
Ia adalah kompas yang harus terus kita pegang, betapapun kuat angin geopolitik menerpa, betapapun tinggi ombak ketimpangan menggulung. Karena tanpa keadilan, perdamaian hanyalah ilusi, dan pembangunan hanyalah panggung sandiwara bagi segelintir orang, sementara mayoritas tetap menjadi penonton di negeri mereka sendiri.