Catatan Dari Hati

Tantangan Konstruksi di Balik Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi

“Lingkungan yang sehat bukan hak istimewa, melainkan hak asasi. Dan membangunnya adalah tanggung jawab kita bersama.” — Ban Ki-moon, Mantan Sekretaris Jenderal PBB

Ada sesuatu yang menggugah hati ketika kita mendengar kabar bahwa Danantara telah menerima 21 proposal proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk empat kota: Denpasar, Bekasi, Bogor, dan Yogyakarta. Kabar itu datang bukan hanya sebagai berita investasi, melainkan sebagai cermin besar yang memantulkan wajah kita sendiri : sebuah bangsa yang selama berpuluh tahun berjibaku dengan persoalan sampah, kini mencoba mengubahnya menjadi cahaya.

Indonesia adalah salah satu penghasil sampah terbesar di dunia. Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup, timbulan sampah nasional pada tahun 2023 mencapai lebih dari 68,5 juta ton per tahun.

Bayangkan angka itu: gunung-gunung sampah yang tumbuh setiap hari, di setiap sudut kota, sering kali berakhir di tempat pembuangan akhir yang telah melampaui kapasitasnya. Bantar Gebang, TPA terbesar di Asia Tenggara yang melayani Jakarta, sudah lama menjadi simbol kepayahan kita dalam mengelola limbah peradaban.

Maka ketika Danantara mengumumkan rencana ambisius membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di 33 lokasi di seluruh Indonesia dengan kebutuhan investasi sedikitnya US$ 600 juta hanya untuk tahap pertama di empat kota, serta total kebutuhan investasi keseluruhan yang bisa mencapai puluhan triliun rupiah, ini bukan sekadar proyek energi terbarukan. Ini adalah pernyataan bahwa Indonesia serius ingin keluar dari lingkaran setan pengelolaan sampah yang sudah terlalu lama membelit.

Namun di balik gegap gempita kabar ini, ada satu kenyataan pahit yang harus kita hadapi dengan jujur: dari 24 perusahaan yang lolos seleksi awal, seluruh 9 perusahaan yang berhasil mengajukan proposal adalah perusahaan asal China. Tidak ada satu pun dari Indonesia.

Perusahaan-perusahaan asal Jepang dan Prancis bahkan tidak mampu menyiapkan proposal dalam waktu singkat. Sementara perusahaan-perusahaan lokal , dengan segala potensi dan keberanian yang mereka miliki , hanya bisa masuk lewat pintu belakang sebagai mitra lokal, bukan sebagai pemimpin proyek.

Inilah titik perih yang paling perlu kita renungkan. Di negeri sendiri, di atas tanah sendiri, dengan sampah yang dihasilkan oleh rakyat sendiri, industri konstruksi dan rekayasa kita masih belum cukup berkembang untuk menjadi tuan di rumah sendiri pada teknologi-teknologi strategis tertentu.

Direktur Investasi Danantara, Fadli Rahman, secara gamblang menyebutkan bahwa Indonesia dinilai belum memiliki teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik yang memadai.

Bobot penilaian terbesar dalam tender ini justru terletak pada aspek teknologi : desain dan eksekusi. Ini adalah cerminan dari kesenjangan kapasitas teknologi yang selama ini kita abaikan dalam pembangunan industri konstruksi nasional.

Tantangan pertama yang menghadang dunia konstruksi Indonesia dalam proyek semacam ini adalah kesenjangan teknologi dan keahlian khusus. Fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik bukan sekadar pabrik biasa.

Teknologi pembakarannya, sistem pengendalian emisinya, desain termal yang efisien, hingga manajemen abu sisa pembakaran , semuanya membutuhkan keahlian rekayasa yang sangat spesifik. Sementara di China, pengalaman membangun ratusan fasilitas serupa telah mengkristal menjadi kapasitas industri yang tangguh.

Berdasarkan data Global WtE Market Report 2024, kapasitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di China telah melampaui 500.000 ton per hari, menjadikan mereka pemimpin global yang tak tertandingi. Bandingkan dengan Indonesia yang baru akan memulai. Kesenjangan ini bukan sesuatu yang bisa ditutup dalam semalam, tetapi harus mulai ditutup hari ini.

Tantangan kedua adalah kesiapan rantai pasok dan sumber daya manusia. Proyek-proyek PSEL ini akan membutuhkan material khusus tahan panas, sistem penangkap polutan canggih, dan tenaga ahli yang memahami standar operasional pembangkit listrik berbasis sampah.

Data Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan kompetensi yang signifikan di kalangan tenaga ahli konstruksi nasional, terutama untuk bidang-bidang rekayasa termal dan energi terbarukan berbasis limbah.

Ketiga, ada tantangan koordinasi lintas pemangku kepentingan yang tidak boleh diremehkan. Proyek seperti ini memerlukan keterpaduan antara pemerintah daerah sebagai pemasok sampah, perusahaan utilitas listrik sebagai pembeli energi, kontraktor lokal sebagai pelaksana, dan masyarakat sebagai pemilik lingkungan yang akan terdampak. Pengalaman beberapa proyek infrastruktur sebelumnya mengajarkan bahwa kegagalan koordinasi sering kali lebih fatal daripada kegagalan teknis.

Keempat, tantangan pembiayaan dan risiko proyek. Skema pembiayaan yang ditetapkan Danantara yakni 70% pendanaan eksternal melalui investasi asing langsung dan 30% ekuitas Danantara , memang memberikan kepastian di atas kertas.

Namun dalam praktiknya, mitra lokal seperti PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA), dan PT Multi Hanna Kreasindo Tbk (MHKI) akan menghadapi tekanan untuk menyiapkan ekuitas yang cukup, membangun kapasitas teknis, dan pada saat yang sama mengelola ekspektasi investor asing yang terbiasa dengan standar eksekusi proyek yang ketat.

Namun — dan ini adalah inti dari semangat yang ingin kita bangun — setiap tantangan adalah undangan untuk tumbuh.

Solusi pertama yang paling mendesak adalah transfer pengetahuan yang terstruktur dan berani. Keterlibatan perusahaan-perusahaan China dalam proyek ini bukan musibah, melainkan peluang yang harus direbut secara strategis.

Pemerintah dan Danantara harus mewajibkan klausul alih teknologi yang substantif dalam setiap kontrak , bukan sekadar pelatihan seremonial, melainkan keterlibatan nyata insinyur-insinyur Indonesia dalam setiap fase desain dan konstruksi. Ambil ilmunya, jadikan milik sendiri.

Solusi kedua adalah penguatan kapasitas kontraktor lokal secara sistematis. Asosiasi seperti Gapensi (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia) dan IAMPI perlu didorong untuk merancang program sertifikasi dan pelatihan khusus di bidang rekayasa termal dan pengelolaan fasilitas energi terbarukan.

Perguruan tinggi teknik terkemuka seperti ITB, ITS, dan UI harus dilibatkan dalam mencetak lulusan yang memahami teknologi ini secara mendalam.

Ketiga, pemerintah perlu membangun ekosistem regulasi yang kondusif namun tetap melindungi kepentingan nasional. Undang-Undang Jasa Konstruksi No. 2 Tahun 2017 dan turunannya perlu diperkuat dengan mekanisme yang memastikan nilai tambah konstruksi nasional tidak sekadar berhenti di penyediaan tenaga kasar, tetapi naik ke tingkat rekayasa dan manajemen proyek.

Keempat, diperlukan model kemitraan yang adil dan setara antara perusahaan asing pemegang teknologi dan mitra lokal. Mitra lokal tidak boleh hanya menjadi stempel perizinan dan penjembatan budaya.

Mereka harus ditempatkan sebagai rekan strategis yang secara bertahap meningkatkan proporsi keterlibatannya , dari 30% di proyek pertama, menjadi 50% di proyek-proyek berikutnya, dan akhirnya menjadi pemimpin mandiri di masa depan.

Ambisi Danantara membangun 33 fasilitas PSEL di seluruh Indonesia bukanlah mimpi yang berlebihan. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat bahwa Indonesia masih memiliki bauran energi terbarukan yang baru mencapai sekitar 13,1% dari total kapasitas terpasang per 2023, jauh dari target 23% pada 2025.

Setiap fasilitas PSEL yang berhasil dibangun adalah satu langkah konkret menuju target itu , sekaligus membuktikan bahwa sampah bukan sekadar masalah, melainkan bahan bakar kemajuan.

Bagi insan konstruksi Indonesia , para insinyur, manajer proyek, kontraktor, hingga tukang yang bekerja di lapangan , berita 21 proposal WtE ini adalah panggilan yang tidak bisa diabaikan. Ini adalah momen di mana industri konstruksi Indonesia harus membuktikan bahwa ia siap naik kelas.

Bukan hanya sebagai pelaksana, tetapi sebagai pemikir, perancang, dan pemimpin proyek-proyek strategis masa depan.

Sampah yang selama ini kita pandang sebagai aib, kini memanggil kita untuk mengubahnya menjadi sumber cahaya : secara harfiah maupun kiasan.

Dan cahaya itu hanya akan menyala jika tangan-tangan Indonesia sendiri yang menyalakannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *