Catatan Dari Hati

Sedekah yang Menolak Menyerah: Merawat Nyala Kedermawanan Indonesia di Tengah Dunia yang Kehabisan Napas

Bunda Teresa pernah berkata tentang kaum papa yang dirawatnya sepanjang hidup: “mereka memberi kita jauh lebih banyak daripada yang kita berikan kepada mereka.”

Kalimat itu terdengar seperti kesaksian seorang perempuan yang menghabiskan puluhan tahun di gang-gang sempit Kalkuta, tetapi sesungguhnya kalimat itu adalah sebuah teori sosial yang utuh.

Perempuan kelahiran Skopje bernama asli Agnes Gonxha Bojaxhiu itu wafat pada 5 September 1997, delapan belas tahun setelah Komite Nobel Norwegia menganugerahinya Nobel Perdamaian 1979 atas kerja membawa pertolongan bagi kemanusiaan yang menderita.

Tanggal wafatnya kemudian dipilih Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, atas usul Hungaria, melalui Resolusi A/RES/67/105 pada Desember 2012, sebagai Hari Amal Internasional. Peringatan perdananya digelar di Markas Besar PBB, New York, pada 5 September 2013.

Sejak itu setiap tahun dunia diminta berhenti sejenak dan mengakui satu hal sederhana: kemiskinan bukan takdir, melainkan hasil pilihan kolektif, dan karena itu bisa diubah oleh pilihan kolektif pula.

PBB menempatkan kedermawanan sebagai perekat sosial yang menumbuhkan kepercayaan antarkelompok, meruntuhkan sekat budaya, serta membangun daya tahan komunitas.

Peringatan tahun ini jatuh pada momen yang genting. Dana Moneter Internasional dalam pembaruan Prospek Ekonomi Dunia Juli 2026 memproyeksikan pertumbuhan global hanya 3,0 persen tahun ini, melambat dari rata-rata 3,5 persen pada 2024 dan 2025, sementara inflasi global justru naik ke kisaran 4,7 persen karena tren penurunan harga terhenti.

Perang, harga energi, dan fragmentasi perdagangan menekan negara-negara yang paling rapuh. Di sisi lain, kebutuhan kemanusiaan membengkak sementara pundi-pundi mengering.

PBB dan mitranya meluncurkan permohonan bantuan senilai 33 miliar dolar AS untuk 2026, dengan prioritas 23 miliar dolar demi menyelamatkan 87 juta jiwa, setelah tahun sebelumnya hanya terkumpul 12 miliar dolar, terendah dalam satu dekade, yang membuat 25 juta orang lebih sedikit terjangkau bantuan dibanding tahun sebelumnya. Lebih dari 320 pekerja kemanusiaan gugur, sebagian besar staf lokal.

Yang membuat angka-angka itu terasa menyayat bukan besarnya, melainkan justru kecilnya. Dalam Gambaran Kemanusiaan Global 2026, PBB mencatat bahwa seluruh kebutuhan itu akan terpenuhi seandainya sepuluh persen penduduk dunia berpenghasilan tertinggi menyisihkan dua puluh sen dolar per hari.

Dua puluh sen. Kurang dari tiga ribu rupiah. Segelas kopi sachet. Dunia yang sanggup membelanjakan 2,7 triliun dolar untuk pertahanan ternyata tersandung pada satu persen dari angka itu untuk menjaga manusia tetap hidup. Krisis kemanusiaan hari ini, dengan demikian, bukan krisis sumber daya, melainkan krisis imajinasi moral.

Indonesia berdiri di titik yang menarik dalam peta ini. Badan Pusat Statistik mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2026 turun menjadi 8,07 persen, setara 22,93 juta jiwa, terendah dalam sebelas tahun terakhir.

Namun di balik kabar baik itu, rasio gini justru naik tipis ke 0,368 dan kesenjangan desa-kota tetap menganga: kemiskinan perdesaan 10,67 persen berbanding 6,34 persen di perkotaan, sementara Maluku dan Papua masih bertahan di 18,06 persen.

Garis kemiskinan nasional dipatok Rp669.235 per kapita per bulan, atau sekitar Rp3,09 juta untuk satu rumah tangga. Angka itu berarti sebuah keluarga dengan penghasilan Rp3,2 juta sebulan secara statistik dinyatakan tidak miskin, meski siapa pun tahu betapa tipis jarak antara bertahan dan terjatuh. Di pasar kerja, 7,22 juta orang menganggur pada Mei 2026, dan lebih dari sepuluh juta pekerja tergolong setengah menganggur.

Justru di tengah tekanan itulah karakter bangsa ini bersinar. Laporan World Giving Report 2026 dari Charities Aid Foundation mencatat rata-rata donasi masyarakat Indonesia mencapai 1,55 persen dari pendapatan, jauh melampaui rata-rata global 1,04 persen, dengan lebih dari 90 persen warga terlibat dalam setidaknya satu bentuk kedermawanan dan peringkat ke-16 dunia untuk kekuatan norma sosial yang mendorong orang memberi.

Ironisnya, secara global hanya enam dari sepuluh orang yang menyumbang sepanjang 2025, dengan rata-rata satu persen dari pendapatan, dan Eropa tercatat paling pelit di angka 0,6 persen.

Dunia sedang mengencangkan ikat pinggang kepeduliannya; Indonesia belum. Orang Indonesia menyumbang bukan karena berlebih, melainkan karena memberi telah menjadi bagian dari cara merasa menjadi manusia.

Persoalannya, kemurahan hati sebesar itu masih tercecer tanpa arsitektur. Dalam forum zakat nasional pertengahan tahun ini terungkap bahwa potensi zakat nasional mencapai Rp340 triliun sementara realisasi penghimpunan baru sekitar Rp44 triliun.

Hingga pertengahan 2026, ekosistem BAZNAS baru menghimpun Rp27,8 triliun dari target Rp66 triliun, atau sekitar 42 persen. Wakaf lebih timpang lagi: Badan Wakaf Indonesia menaksir potensi wakaf nasional hampir Rp400 triliun per tahun, dengan wakaf uang saja Rp181 triliun, sementara realisasi wakaf uang baru sekitar Rp3 triliun atau 1,6 persen dari potensinya. Jurang antara niat baik dan dampak nyata inilah tantangan terbesar kita, bukan kurangnya empati.

Akar masalahnya bisa ditelusuri.

Pertama, kerangka hukum yang menua. Rujukan utama penggalangan dana publik masih Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang, yang berlaku sejak 10 Mei 1961 dan berstatus aktif hingga kini, padahal aturan itu lahir jauh sebelum era penggalangan dana daring, dan insentif pajak bagi penyumbang masih sangat terbatas.

Kedua, kepercayaan publik gampang retak oleh satu skandal saja; setiap kasus penyelewengan dana umat menurunkan minat memberi jutaan orang sekaligus.

Ketiga, sebagian besar pemberian masih bersifat karitatif dan habis dalam sekali pakai, belum bertransformasi menjadi modal yang memutar ekonomi keluarga penerima.

Keempat, data penerima manfaat tersebar di banyak lembaga sehingga bantuan menumpuk di satu tempat dan menghilang di tempat lain.

Jalan keluarnya tidak mustahil.

Pembaruan regulasi filantropi menjadi langkah pertama yang paling mendesak: satu undang-undang modern yang mengatur perizinan, pelaporan, audit, dan perlindungan penyumbang, disertai insentif pajak yang benar-benar terasa bagi individu maupun perusahaan.

Langkah kedua adalah integrasi data. Satu basis data penerima manfaat yang dipakai bersama pemerintah, lembaga zakat, yayasan sosial, dan pelaku usaha akan memastikan setiap rupiah menemukan orang yang tepat. Ketiga, pergeseran dari amal konsumtif ke amal produktif.

Arah kebijakan zakat nasional 2026 sudah mengarah ke sana, dengan pendayagunaan zakat untuk intervensi kemiskinan ekstrem serta pemanfaatan teknologi dan kecerdasan buatan demi tata kelola yang transparan.

Wakaf uang dapat dipadukan dengan pembiayaan sosial berjangka panjang untuk membangun rumah sakit, sekolah, dan energi terbarukan di desa, sehingga pahalanya mengalir sekaligus asetnya berbunga.

Keempat, transparansi yang diperlihatkan, bukan sekadar dijanjikan. Bahwa 72 persen penyumbang di Indonesia kini menempatkan keterbukaan lembaga pengelola zakat dan dana sosial sebagai hal yang sangat penting menunjukkan publik menuntut audit independen dan laporan keuangan yang bisa dibaca siapa saja.

Kelima, filantropi korporasi perlu naik kelas dari kegiatan seremonial menjadi investasi sosial terukur yang menyasar gizi anak, keterampilan kerja, dan usaha mikro perempuan. Terakhir, pendidikan kedermawanan sejak bangku sekolah, agar generasi berikutnya memandang memberi sebagai kebiasaan sipil, bukan sekadar ritual musiman menjelang Ramadan.

Peringatan 5 September sesungguhnya bukan undangan untuk berbelas kasihan dari atas ke bawah. Ia panggilan untuk menutup jarak. Seorang ibu penjual gorengan di Cakung yang menyisihkan lima ribu rupiah tiap Jumat, seorang perantau yang mengirim uang kepada keponakannya di kampung, seorang pengusaha yang menyekolahkan sepuluh anak buruh pabriknya, semuanya sedang mengerjakan hal yang sama: menolak menerima bahwa penderitaan orang lain bukan urusan mereka.

Indonesia memiliki modal budaya yang jarang dimiliki bangsa lain. Yang kita butuhkan hanyalah keberanian mengubah kebiasaan baik itu menjadi sistem yang bekerja, agar kemurahan hati tidak berhenti sebagai kehangatan, melainkan menjelma menjadi keadilan.

Hari Amal Internasional 2026 memanggil kita bukan untuk merasa iba selama dua puluh empat jam, melainkan untuk memutuskan bahwa keadilan itu, mulai besok pagi, adalah pekerjaan kita bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *