Catatan Dari Hati

Merajut Mimpi Swasembada: Antara Kebijakan, Petani, dan Masa Depan Bangsa

“Bangsa yang tidak mampu memberi makan rakyatnya sendiri adalah bangsa yang akan selalu terjajah,” demikian pernah disampaikan Mahatma Gandhi dengan penuh kesadaran bahwa kedaulatan sebuah negara dimulai dari kemampuannya mengelola sumber pangan sendiri.

Pernyataan sederhana namun menohok ini seharusnya menjadi cermin bagi Indonesia, negara agraris dengan lahan subur berlimpah, namun masih bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya.

Ketika Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memaparkan strategi swasembada pangan sebagai fondasi stabilitas ekonomi nasional di hadapan pelaku usaha dan ekonom dalam Indonesia Economic Outlook 2026 pada Jumat, 13 Februari lalu di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, ia sebenarnya sedang menyampaikan sebuah visi yang melampaui angka-angka produksi.

Ini adalah tentang martabat bangsa, tentang jutaan petani yang menggantungkan hidupnya dari tanah, dan tentang masa depan generasi mendatang yang harus terbebas dari cengkeraman ketergantungan pangan terhadap negara lain.

Namun visi tanpa eksekusi hanyalah mimpi di siang bolong. Indonesia hari ini masih menghadapi paradoks yang menyakitkan. Sebagai negara dengan luas lahan sawah mencapai 7,46 juta hektare pada tahun 2023 dan jutaan hektare lainnya untuk pertanian lahan kering, kita masih mengimpor beras, jagung, kedelai, bahkan gula dalam jumlah yang memalukan.

Data menunjukkan bahwa impor beras Indonesia mencapai 3,05 juta ton pada tahun 2024, sementara untuk kedelai, Indonesia mengimpor sekitar 2,6 juta ton pada tahun 2023 karena produksi dalam negeri hanya mampu memenuhi sekitar 30 persen dari total kebutuhan nasional. Sisanya? Kita bergantung pada negara lain.

Persoalan ini bukan sekadar angka dalam laporan kementerian atau bahan diskusi para ekonom di ruang ber-AC. Ini adalah cerita tentang Pak Tarno, petani di Karawang yang harus menjual gabahnya dengan harga sangat murah karena tertekan oleh tengkulak, atau Bu Siti di Indramayu yang melihat lahan sawahnya semakin menyusut karena alih fungsi menjadi kawasan industri dan perumahan.

Ini adalah tentang anak-anak petani yang enggan melanjutkan pekerjaan orang tuanya karena bertani dianggap tidak menjanjikan masa depan. Regenerasi petani kita sedang terancam, dengan usia rata-rata petani Indonesia yang sudah mencapai 52 tahun, menandakan krisis regenerasi yang serius.

Tantangan pertama yang harus kita hadapi adalah fragmentasi lahan. Lahan pertanian kita terpecah-pecah dalam kepemilikan yang sangat sempit. Rata-rata luas lahan yang dikuasai petani Indonesia hanya 0,89 hektare, dengan mayoritas petani hanya memiliki lahan kurang dari 0,5 hektare, bahkan banyak yang hanya 0,25 hektare.

Dengan lahan sekecil ini, bagaimana mungkin mereka bisa menerapkan pertanian modern yang efisien? Bagaimana mereka bisa menggunakan teknologi mekanisasi ketika traktor saja tidak ekonomis untuk lahan seluas itu? Ini seperti meminta seseorang berlari maraton dengan kaki terikat.

Tantangan kedua adalah infrastruktur irigasi yang sudah tua dan tidak merata. Banyak daerah irigasi teknis yang dibangun pada era 1970-an hingga 1990-an kini sudah rusak dan tidak terawat. Kondisi jaringan irigasi Indonesia menunjukkan bahwa dari 7,3 juta hektare lahan beririgasi, sekitar 40 persen dalam kondisi rusak.

Akibatnya, produktivitas menurun karena pasokan air tidak terjamin, terutama saat musim kemarau. Ketika petani tidak bisa mengatur waktu tanam dengan baik karena air tidak ada, maka panen pun menjadi tidak optimal. Padahal air adalah kehidupan bagi tanaman padi yang menjadi makanan pokok sebagian besar rakyat Indonesia.

Tantangan ketiga adalah akses terhadap permodalan, teknologi, dan pasar yang masih sangat terbatas. Petani kecil sering terjebak dalam lingkaran setan: mereka tidak punya modal untuk membeli pupuk dan bibit berkualitas, akibatnya produksi rendah, harga jual murah, dan akhirnya tidak ada uang untuk modal musim tanam berikutnya.

Lembaga keuangan formal masih enggan memberikan kredit kepada petani karena dianggap berisiko tinggi, sementara rentenir dengan bunga mencekik menjadi satu-satunya pilihan yang tersedia.

Tantangan keempat adalah perubahan iklim yang semakin tidak terprediksi. Pola hujan yang berubah, kekeringan yang lebih panjang, atau sebaliknya banjir yang datang tiba-tiba, semua ini membuat petani kesulitan merencanakan masa tanam.

Kementerian Pertanian mencatat bahwa perubahan iklim telah menyebabkan penurunan produktivitas padi hingga 5-10 persen di beberapa wilayah. Hama dan penyakit tanaman pun bermunculan dengan pola yang berbeda dari sebelumnya. Petani tradisional yang mengandalkan pengalaman turun-temurun kini harus berhadapan dengan kondisi yang sama sekali baru.

Lalu bagaimana solusinya? Pertama, kita harus berani melakukan konsolidasi lahan tanpa merampas hak petani. Model seperti korporasi petani atau kelompok tani yang dikelola secara profesional bisa menjadi jalan tengah.

Lahan-lahan kecil milik petani bisa digabungkan dalam satu manajemen bersama, sehingga mekanisasi dan efisiensi bisa tercapai, namun kepemilikan tetap di tangan petani. Mereka menjadi pemegang saham dalam usaha pertanian mereka sendiri. Dengan cara ini, skala ekonomi tercapai tanpa menciptakan ketimpangan baru.

Kedua, investasi besar-besaran dalam infrastruktur irigasi dan jalan pertanian harus menjadi prioritas. Pemerintah tidak boleh hanya fokus pada proyek infrastruktur yang terlihat megah seperti jalan tol atau bandara, tapi lupa bahwa jalan desa yang menghubungkan sawah ke pasar, atau saluran irigasi yang memastikan air sampai ke sawah terakhir, adalah fondasi ketahanan pangan kita. Investasi ini mungkin tidak glamor, tapi dampaknya langsung dirasakan oleh jutaan petani dan ratusan juta konsumen.

Ketiga, harus ada jaminan harga dan pasar bagi petani. Bulog dan lembaga penyangga lainnya harus diperkuat perannya untuk membeli hasil panen petani dengan harga yang adil dan stabil.

Harga pembelian pemerintah untuk gabah kering panen ditetapkan Rp 5.300 per kilogram dan gabah kering giling Rp 5.700 per kilogram, namun di tingkat lapangan sering kali petani masih menerima harga di bawah standar. Petani harus tahu bahwa ketika mereka menanam, ada yang akan membeli hasil kerja keras mereka dengan harga yang layak. Tanpa kepastian ini, jangan harap petani mau meningkatkan produksinya.

Keempat, transfer teknologi dan pengetahuan harus masif dilakukan. Penyuluh pertanian yang jumlahnya terus menyusut harus ditambah dan diremajakan. Mereka harus dilengkapi dengan pengetahuan terkini tentang varietas unggul, teknik budidaya ramah lingkungan, pengelolaan hama terpadu, dan penggunaan pupuk yang efisien. Petani muda harus didorong dan difasilitasi untuk terjun ke dunia pertanian dengan memberikan insentif yang menarik, bukan hanya janji-janji kosong.

Kelima, diversifikasi pangan harus digalakkan. Kita terlalu fokus pada beras sebagai satu-satunya sumber karbohidrat utama. Padahal Indonesia punya sagu, jagung, ubi, dan berbagai pangan lokal lain yang bisa menjadi alternatif. Ketergantungan pada satu jenis pangan membuat kita sangat rentan terhadap guncangan harga dan pasokan.

Dengan mendorong konsumsi pangan lokal yang beragam, kita tidak hanya mengurangi tekanan pada produksi beras, tapi juga membuka peluang ekonomi bagi petani di berbagai daerah.

Keenam, perlindungan lahan pertanian produktif harus menjadi kebijakan yang tidak bisa ditawar. Indonesia kehilangan sekitar 100 ribu hektare lahan sawah setiap tahun akibat alih fungsi. Jika tren ini terus berlanjut, dalam beberapa dekade mendatang kita tidak akan punya lahan untuk menanam pangan sendiri.

Undang-undang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan harus diimplementasikan dengan tegas dan konsisten, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar.

Strategi yang dipaparkan Menteri Pertanian harus menjadi komitmen seluruh elemen bangsa, bukan hanya tanggung jawab satu kementerian. Swasembada pangan adalah proyek nasional yang membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dukungan sektor swasta, peran aktif perguruan tinggi dalam riset dan pengembangan, serta partisipasi masyarakat sebagai konsumen yang cerdas. Ketika semua pihak bergerak bersama dengan visi yang sama, maka swasembada bukan lagi mimpi, melainkan kenyataan yang bisa kita raih.

Kita tidak sedang berbicara tentang prestise semata. Swasembada pangan adalah tentang kedaulatan, tentang kemampuan kita menentukan nasib sendiri tanpa harus menunggu belas kasihan negara lain. Ini tentang stabilitas ekonomi, karena ketergantungan pangan membuat kita rentan terhadap gejolak harga global dan manipulasi pasar internasional.

Ini tentang keadilan sosial, karena petani yang sejahtera adalah fondasi bagi masyarakat yang adil dan makmur.

Jalan menuju swasembada memang panjang dan berliku. Tidak ada jalan pintas atau solusi instan.

Tapi seperti yang pernah dikatakan oleh Norman Borlaug, Bapak Revolusi Hijau dan penerima Nobel Perdamaian, “Anda tidak bisa membangun perdamaian dengan perut kosong atau dalam kemiskinan.”

Swasembada pangan merupakan basis dari stabilitas ekonomi nasional. Ketika pangan aman, harga stabil, dan daya beli masyarakat terjaga, maka tekanan inflasi yang sering berasal dari ketidakpastian pasokan pangan akan mereda.

Ketika petani sejahtera, kemampuan konsumsi masyarakat meningkat, menciptakan efek berganda bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Ini adalah sinergi antara pertanian dan ekonomi yang menjadikan sektor agrikultur bukan sebagai beban, tetapi sebagai motor bagi ketahanan sosial, ekonomi, dan budaya bangsa.

Tanggapan kita sebagai pelaku usaha, akademisi, dan warga bangsa haruslah optimistis namun kritis. Strategi yang dipaparkan Menteri Pertanian bukan sekadar narasi angin lalu, melainkan sebuah panggilan untuk bersama menempatkan pertanian di pusat strategi pembangunan nasional, dengan data nyata, kebijakan konkret, dan keberpihakan penuh kepada petani.

Jika kita menanam hari ini dengan harapan dan kebijakan yang tepat, kelak kita akan memanen masa depan di mana setiap anak bangsa tidak hanya kenyang, tetapi juga bangga pada tanah airnya sendiri.

Ketahanan pangan adalah prasyarat bagi perdamaian dan kemajuan sebuah bangsa. Saatnya kita bekerja keras, bukan untuk generasi kita saja, tapi untuk anak cucu yang akan mewarisi negeri ini.

Saatnya kita membuktikan bahwa Indonesia, negeri gemah ripah loh jinawi, benar-benar mampu memberi makan rakyatnya sendiri dengan hasil tanah airnya sendiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *