Catatan Dari Hati

Di Balik Paspor Inggris Itu: Kisah Tentang Brain Drain, Kepercayaan Publik, dan Kontrak Sosial yang Belum Selesai

“Nasionalisme bukan berarti membenci bangsa lain, melainkan mencintai bangsamu sendiri.”Mahatma Gandhi

Pertengahan Februari 2026.

Di tengah hiruk-pikuk media sosial yang tak pernah sunyi, sebuah video berdurasi singkat meledak menjadi bom opini publik.

Seorang perempuan tampak gembira membuka sebuah paket yang telah ia tunggu selama empat bulan. Isinya bukan perhiasan, bukan surat cinta, bukan pula hadiah kejutan. Isinya adalah dokumen resmi dari Home Office Inggris : selembar kertas yang menyatakan bahwa anak keduanya telah sah menjadi Warga Negara Inggris.

Perempuan itu, Dwi Sasetyaningtyas — akrab dipanggil Tyas — adalah alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), lulusan Teknik Kimia ITB yang pernah melanjutkan studi S2 ke Delft University of Technology, Belanda.

Dan dalam momen kebahagiaan yang ia rekam lalu unggah itu, meluncurlah sebuah kalimat yang akan mengubah segalanya: “Aku tahu dunia terlihat nggak adil, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.”

Kalimat itu bukan pernyataan pengkhianatan. Bukan manifesto meninggalkan Indonesia. Tapi di ruang digital yang tak mengenal jeda berpikir, ia menjadi percikan yang membakar jerami kering bernama kekecewaan kolektif. Dan dalam hitungan jam, api itu sudah melalap segalanya.

Untuk memahami mengapa reaksi publik begitu menggelegar, kita perlu terlebih dahulu mengenal siapa Dwi Sasetyaningtyas sebenarnya. Tyas bukan sosok asing dalam ekosistem sosial Indonesia.

Ia adalah pendiri Sustaination, sebuah platform nirlaba yang mendorong gaya hidup ramah lingkungan dan minim sampah. Ia menginisiasi penanaman 10 ribu pohon bakau di berbagai pesisir pantai Indonesia.

Ia membangun sekolah di Nusa Tenggara Timur, memberdayakan ibu rumah tangga untuk berpenghasilan dari rumah, dan turut andil dalam penanggulangan bencana di Sumatra.

Ia mengaku telah memenuhi kewajiban kontrak pengabdian 2N+1 pasca-beasiswa — yakni berkontribusi selama dua kali masa studi ditambah satu tahun , sebagai alumni LPDP angkatan 2017.

Ia ke Inggris bukan untuk bersekolah kembali, bukan pula untuk lari dari tanggung jawab. Ia ikut mendampingi suaminya yang bekerja sebagai konsultan riset senior di University of Plymouth.

Di sanalah anaknya yang kedua lahir dan berdasarkan hukum Inggris, anak yang lahir di sana dengan orang tua berstatus settled berhak atas kewarganegaraan Inggris.

Anak itu pun kini memiliki dua paspor yang sah: Indonesia dan Inggris. Bahkan Tyas sendiri menegaskan bahwa ia dan seluruh keluarganya tetap berstatus Warga Negara Indonesia dan masih membayar pajak di Tanah Air.

Tapi fakta-fakta ini, yang seharusnya menjadi konteks penting, tenggelam dalam banjir kemarahan. Komentar seperti “lintah pajak” dan “ibarat kasih minum orang haus lalu diludahin setelah kenyang” mewarnai linimasa.

Nama Tyas menjadi trending di berbagai platform. Dan ia pun akhirnya menghapus video itu, lalu pada 19 Februari 2026 menyampaikan permintaan maaf terbuka: “Pernyataan tersebut lahir sepenuhnya dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi saya sebagai Warga Negara Indonesia terhadap berbagai kondisi yang saya rasakan.”

Tapi ada yang perlu kita tanya dengan jujur: mengapa amarah itu begitu cepat, begitu dalam, begitu masif?

Jawabannya tersimpan dalam angka-angka yang tidak berbohong. LPDP adalah salah satu program beasiswa terbesar dan paling prestisius yang dibiayai oleh sebuah negara berkembang.

Dana abadi yang dikelola LPDP hingga September 2025 telah mencapai Rp 154,11 triliun, sebuah angka yang mencerminkan betapa besarnya taruhan bangsa ini pada pendidikan warganya. Pada tahun 2024, terdapat lebih dari 52.000 pendaftar yang bersaing memperebutkan beasiswa, sementara jumlah yang dinyatakan lulus hanya 8.592 orang.

Pada 2025, jumlah pendaftar bahkan melonjak menjadi 78.596 orang : rekor terbanyak dalam 12 tahun terakhir , namun kuota yang tersedia hanya sekitar 4.000 kursi. Ini berarti lebih dari 74.000 orang harus pulang dengan tangan kosong di tahun itu saja.

Sejak dimulai pada 2013, ribuan lulusan telah dikirim ke universitas-universitas terkemuka di seluruh dunia, dari University of Melbourne, University College London, hingga Wageningen University dan Oxford.

Setiap rupiah yang dialirkan ke rekening penerima beasiswa, setiap tiket pesawat yang dibayarkan, setiap semester yang dibiayai , itu adalah uang dari kantong rakyat Indonesia. Dari petani di Sulawesi. Dari guru honorer yang gajinya di bawah upah minimum. Dari pedagang kaki lima yang setia membayar pajak.

Inilah yang membuat kontrak sosial antara penerima LPDP dengan rakyat Indonesia terasa begitu sakral  dan begitu mudah retak ketika ada kata-kata yang terasa salah.

Di sinilah akar kemarahan itu berada. Bukan semata soal paspor. Bukan semata soal kewarganegaraan sang anak. Tapi soal rasa , perasaan bahwa kepercayaan telah dibalas dengan penghinaan, bahwa pengorbanan kolektif telah direspons dengan ungkapan yang terdengar seperti penolakan terhadap identitas bangsa pemberi beasiswa itu.

Namun, di balik kemarahan yang meluap-luap itu, ada juga tangisan yang lebih sunyi yang perlu kita dengar. Tangisan Tyas sendiri, yang dalam permintaan maafnya mengakui bahwa pernyataan itu lahir dari rasa kecewa dan frustrasi sebagai warga negara. Dan kelelahan itu bukan tanpa sebab.

Indonesia hari ini adalah negara dengan ekosistem birokrasi yang masih berat, iklim kerja yang belum seluruhnya meritokratis, dan ruang riset yang belum sebanding dengan ambisi generasi terdidiknya.

Banyak alumni LPDP yang kembali ke Tanah Air dengan semangat membara, hanya untuk berbenturan dengan dinding-dinding sistem yang tidak bergerak. Banyak yang akhirnya memilih untuk tetap di luar negeri, atau kembali pergi setelah merasakan betapa rumitnya mengabdi di negeri sendiri.

Fenomena ini memiliki nama yang sudah lama kita kenal: brain drain yakni migrasi modal intelektual dari negara berkembang ke negara maju. Ini bukan masalah Indonesia saja. Tapi bagi Indonesia, ini adalah luka yang selalu menganga.

Ketika seseorang yang dibiayai negara untuk menjadi unggul kemudian lebih memilih mengabdikan keunggulan itu di tempat lain, ada pertanyaan fundamental yang harus kita jawab: apa yang salah dalam sistem yang kita bangun bersama?

Maka tantangan sesungguhnya dalam kasus ini bukan sekadar soal moralitas individu Tyas. Tantangannya jauh lebih besar dan lebih struktural dari itu.

Pertama, ada persoalan transparansi dan akuntabilitas yang belum tuntas. Mekanisme pemantauan terhadap ribuan alumni yang tersebar di seluruh penjuru dunia masih memerlukan penguatan yang serius.

Beasiswa senilai ratusan juta rupiah per orang tidak boleh berhenti diawasi di sidang kelulusan semata , ia harus diikuti oleh sistem monitoring yang andal, transparan, dan berkeadilan. Pemerintah perlu membangun basis data alumni yang aktif, bukan sekadar arsip administratif.

Kedua, ada persoalan ekosistem yang belum kondusif bagi para “pulangwan” : sebutan bagi mereka yang kembali ke Indonesia setelah lama di luar negeri. Membangun ekosistem riset yang kuat, menyediakan posisi-posisi strategis bagi talenta terbaik, menciptakan iklim kerja yang meritokratis , semua ini adalah pekerjaan rumah yang tidak boleh diabaikan.

Selama Indonesia belum mampu menciptakan ruang yang layak bagi pikiran-pikiran terbaik untuk berkembang, maka kemarahan kepada individu seperti Tyas hanya akan menjadi pengulangan yang tiada akhir.

Ketiga, ada persoalan literasi digital dan budaya diskusi publik. Kasus Tyas menunjukkan betapa brutalnya ruang digital Indonesia ketika satu kalimat yang tidak terukur bisa langsung menghapus bertahun-tahun kontribusi nyata seseorang.

Kita perlu mendidik diri sendiri untuk membaca konteks sebelum menghakimi, untuk memisahkan antara pernyataan yang salah dengan karakter seseorang secara keseluruhan. Ironisnya, badai viralitas ini seolah menghapus rekam jejak panjang kontribusi Tyas selama bertahun-tahun di Indonesia.

Dan keempat, ada persoalan yang paling mendasar dari semuanya: apa sesungguhnya makna nasionalisme di abad ke-21? Apakah seorang ibu yang menginginkan mobilitas lebih besar bagi anaknya adalah pengkhianat bangsa? Atau justru ia adalah cermin dari sistem yang belum mampu meyakinkan warganya bahwa menjadi Indonesia adalah sebuah keberuntungan, bukan beban?

Jalan keluarnya tidak sederhana, tapi tidak pula mustahil. Indonesia perlu memperkuat kontrak sosial antara negara dan penerima beasiswanya , bukan sekadar klausul hukum yang kaku, tapi semacam ikatan emosional dan moral yang hidup.

Alumni LPDP perlu dilibatkan dalam forum-forum kebijakan, dipertemukan dengan tantangan-tantangan nyata bangsa, diberi ruang yang nyata untuk berbuat . bukan sekadar dituntut untuk “kembali” tanpa jelas kembali ke apa dan untuk apa.

Pada saat yang sama, pemerintah harus berani berbenah. Karena di setiap ungkapan kelelahan seperti yang Tyas ucapkan, ada pertanyaan yang menggantung di udara: sudahkah Indonesia cukup baik bagi mereka yang ingin pulang? Sudahkah kita ciptakan kondisi di mana kata “pulang” terdengar seperti janji manis, bukan hukuman?

Dwi Sasetyaningtyas telah meminta maaf. Videonya telah dihapus. Namanya masih tercoreng di sudut-sudut media sosial yang tidak pernah lupa. Tapi pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan kasusnya tidak bisa dihapus begitu saja.

Mereka tetap ada, menunggu jawaban yang bukan sekadar komentar panas dalam kolom balasan.

Sebuah kalimat yang lahir dari kelelahan telah mengingatkan kita bahwa membangun bangsa bukan hanya soal mengirimkan anak-anak terbaik ke luar negeri. Ia adalah soal menciptakan alasan yang cukup kuat bagi mereka untuk mau kembali dan bangga melakukannya. Selama alasan itu belum cukup kuat, maka kemarahan publik, sebesar apapun, hanyalah plester di atas luka yang jauh lebih dalam.

Kontroversi ini bukan semata tentang satu individu. Ia adalah refleksi dari kegelisahan kolektif sebuah bangsa yang sedang mencari posisi di tengah arus globalisasi. Ia adalah pengingat bahwa identitas kebangsaan bukanlah sesuatu yang statis, melainkan terus dinegosiasikan dalam pengalaman hidup setiap warganya.

Mungkin kita perlu melihatnya bukan sebagai pengkhianatan, tetapi sebagai sinyal. Sinyal bahwa masih ada pekerjaan rumah besar dalam memastikan bahwa setiap anak bangsa merasa bangga menjadi bagian dari Indonesia, bukan karena kewajiban, tetapi karena keyakinan.

Karena pada akhirnya, nasionalisme sejati bukan diukur dari paspor mana yang kita pegang. Ia diukur dari berapa banyak peluh yang kita curahkan untuk tanah yang kita akui sebagai rumah kita.

“Sebuah bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak hanya melahirkan orang-orang cerdas, tetapi juga berhasil membuat mereka ingin tinggal.”Lee Kuan Yew

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *