Catatan Dari Hati

Setiap 8 Maret, Bumi Mengingatkan Dirinya Sendiri: Perempuan Bukan Pelengkap, Ia Adalah Fondasi

Setiap tanggal 8 Maret, jutaan manusia di seluruh penjuru bumi menyebut satu nama: Perempuan.

Bukan sekadar ritual tahunan yang diisi bunga dan ucapan selamat di linimasa media sosial , melainkan sebuah pengingat keras bahwa perjuangan belum selesai, bahwa keadilan masih berutang banyak, dan bahwa separuh dari umat manusia masih terus berjuang untuk hak-hak yang seharusnya tidak perlu diperjuangkan sama sekali.

Hari Perempuan Internasional lahir bukan dari kemewahan, melainkan dari luka. Pada tahun 1908, sekitar 15.000 perempuan pekerja turun ke jalan-jalan kota New York. Mereka bukan berdemonstrasi karena iseng , mereka menuntut jam kerja yang manusiawi, upah yang layak, dan hak untuk memilih dalam pemilihan umum.

Setahun kemudian, Partai Sosialis Amerika menetapkan tanggal 28 Februari sebagai “Hari Perempuan Nasional” yang pertama kali dirayakan secara resmi. Kobaran semangat itu kemudian menyeberangi Samudra Atlantik.

Pada Konferensi Perempuan Internasional di Kopenhagen tahun 1910, tokoh pergerakan perempuan asal Jerman, Clara Zetkin, mengusulkan agar setiap negara merayakan satu hari khusus sebagai penghormatan terhadap perjuangan perempuan. Usulan itu disambut gemuruh tepuk tangan dari lebih dari 100 delegasi perempuan dari 17 negara.

Tahun 1911 menjadi tahun pertama perayaan ini berlangsung serentak di Austria, Denmark, Jerman, dan Swiss , diikuti lebih dari satu juta orang. Lalu datanglah 8 Maret 1917, ketika perempuan-perempuan Rusia mogok kerja menuntut “roti dan perdamaian” di tengah Perang Dunia I.

Empat hari kemudian, Tsar Rusia turun takhta. Tanggal 8 Maret pun menjadi simbol yang tak terhapuskan dalam sejarah gerakan perempuan dunia. Perserikatan Bangsa-Bangsa secara resmi mengakui Hari Perempuan Internasional pada tahun 1975, dan sejak saat itu ia menjelma menjadi momen global yang dirayakan di lebih dari 100 negara.

Namun merayakan sejarah saja tidak cukup. Pertanyaan yang lebih mendesak adalah: setelah lebih dari satu abad, di mana kita berdiri sekarang?

Jawabannya adalah campuran antara kemajuan yang patut disyukuri dan kesenjangan yang masih menusuk hati. Menurut laporan World Economic Forum tentang Kesenjangan Gender Global tahun 2024, dibutuhkan setidaknya 134 tahun lagi untuk menutup kesenjangan gender secara keseluruhan di seluruh dunia, dengan bidang ekonomi dan politik sebagai yang paling lambat bergerak.

Angka ini bukan sekadar statistik dingin , ia adalah cermin dari kenyataan bahwa seorang anak perempuan yang lahir hari ini mungkin tidak akan sempat menyaksikan kesetaraan sejati dalam hidupnya.

Di bidang ekonomi, ketimpangan ini terasa sangat nyata. UN Women mencatat bahwa perempuan hanya menghasilkan rata-rata 77 sen untuk setiap 1 dolar yang diperoleh laki-laki pada pekerjaan setara, dan kesenjangan ini bahkan lebih dalam bagi perempuan dari kelompok rentan, perempuan dengan disabilitas, dan perempuan di negara-negara berkembang.

Di seluruh dunia, perempuan menyumbang porsi besar dari total jam kerja global, namun penguasaan mereka atas kekayaan dan posisi pengambil keputusan tetap jauh di bawah proporsi yang setara , sebuah ketidakadilan struktural yang telah berlangsung lintas generasi.

Di sinilah globalisasi memainkan peran yang paradoksal. Di satu sisi, globalisasi membuka pintu bagi jutaan perempuan untuk memasuki pasar kerja formal, mengakses pendidikan, dan terhubung dengan gerakan-gerakan kesetaraan di seluruh dunia melalui teknologi.

Perempuan-perempuan muda di Indonesia, Bangladesh, atau Vietnam kini bisa membaca tentang hak-hak mereka, bergabung dalam komunitas advokasi daring, dan menginspirasi satu sama lain melintasi batas negara.

Data BPS menunjukkan bahwa tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan Indonesia pada Agustus 2023 mencapai 54,52 persen , meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya, meskipun masih jauh dari setara dengan laki-laki yang berada di angka 84 persen.

Namun di sisi lain, globalisasi juga membawa beban baru yang tidak proporsional ditanggung oleh perempuan. Rantai pasok global yang memproduksi pakaian murah, elektronik, dan produk-produk konsumsi kita sehari-hari sebagian besar disokong oleh tenaga perempuan yang bekerja dalam kondisi rentan, dengan upah minim, dan nyaris tanpa perlindungan hukum yang memadai.

International Labour Organization melaporkan bahwa dari 40 juta orang yang menjadi korban perbudakan modern, 71 persen di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.

Globalisasi, bila tidak dikawal oleh kebijakan yang adil dan perspektif gender yang kuat, bisa menjadi mesin yang memperbarui — alih-alih menghapus — penindasan terhadap perempuan.

Di Indonesia sendiri, potretnya tidak jauh berbeda. Perempuan Indonesia telah membuktikan diri di berbagai bidang , dari ruang sidang pengadilan hingga laboratorium riset, dari panggung politik hingga medan wirausaha.

Namun angka TPAK (Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja) perempuan yang masih di kisaran 54-55 persen berbicara tentang jutaan perempuan yang potensinya belum sepenuhnya dimanfaatkan , bukan karena mereka tidak mau atau tidak mampu, melainkan karena sistem belum cukup ramah untuk menyambut mereka.

Tantangannya berlapis-lapis. Pertama, kekerasan berbasis gender masih menjadi momok yang mengikis martabat dan produktivitas perempuan. Komnas Perempuan dalam Catatan Tahunan (CATAHU) 2024 mencatat bahwa kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan mencapai 330.097 kasus atau naik 14,17 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 289.111 kasus , dan angka yang tidak dilaporkan dipastikan jauh lebih besar.

Kedua, beban kerja domestik yang tidak proporsional masih menjadi “pajak tidak tertulis” yang dibayar oleh perempuan, membatasi waktu dan energi mereka untuk berkembang di ruang publik.

Ketiga, representasi perempuan dalam pengambilan keputusan — baik di pemerintahan, korporasi, maupun organisasi masyarakat sipil — masih jauh dari mencerminkan proporsi mereka dalam populasi.

Namun semua tantangan ini bukan alasan untuk menyerah. Ia adalah peta jalan yang menunjukkan ke mana energi kolektif kita harus diarahkan.

Solusinya dimulai dari kebijakan. Pemerintah di seluruh dunia, termasuk Indonesia, perlu memperkuat regulasi yang melindungi hak-hak perempuan di tempat kerja , mulai dari cuti melahirkan yang layak, perlindungan dari pelecehan seksual, hingga kesetaraan upah yang terverifikasi secara hukum.

Riset McKinsey Global Institute memperkirakan bahwa kemajuan kesetaraan gender dalam skenario terbaik dapat menambahkan 12 triliun dolar ke ekonomi global per tahun , sebuah argumen ekonomi yang seharusnya meyakinkan bahkan para pemimpin yang paling pragmatis sekalipun.

Solusi berikutnya ada di tangan kita bersama : dalam cara kita mendidik anak-anak, dalam cerita yang kita sampaikan, dalam pilihan yang kita buat sebagai konsumen dan warga negara.

Setiap orang tua yang mengajarkan putranya untuk menghormati perempuan, setiap guru yang mendorong siswi perempuannya bermimpi besar, setiap pemimpin perusahaan yang memastikan perempuan duduk di kursi pengambilan keputusan , mereka semua adalah bagian dari gerakan besar yang tidak memerlukan seragam khusus atau kartu anggota.

Teknologi digital pun menjadi sekutu baru yang potensial. Gerakan seperti #MeToo dan #HeForShe membuktikan bahwa solidaritas bisa menyeberangi batas-batas geografis dan budaya dalam hitungan jam.

Perempuan-perempuan yang dulu merasa sendirian dalam perjuangannya kini menemukan komunitas, dukungan, dan keberanian kolektif di ruang-ruang digital. Ini bukan sekadar tren , ini adalah perubahan paradigma tentang bagaimana gerakan sosial bekerja di era globalisasi.

Hari Perempuan Internasional bukan sekadar hari libur atau momen seremonial. Ia adalah kontrak moral yang diperbarui setiap tahun antara umat manusia dan nilai-nilai keadilan yang kita akui bersama.

Merayakannya dengan tulus berarti bertanya kepada diri sendiri: apa yang sudah saya lakukan, dan apa lagi yang bisa saya lakukan, untuk memastikan bahwa setiap perempuan — di kota besar maupun di desa terpencil, yang berpendidikan tinggi maupun yang tak sempat mengenyam bangku sekolah — memiliki ruang yang aman untuk tumbuh, berbicara, dan menjadi dirinya sendiri seutuhnya?

Dunia yang lebih adil bagi perempuan bukan dunia yang mengambil sesuatu dari laki-laki. Ia adalah dunia yang memberikan lebih banyak kepada semua orang , lebih banyak perdamaian, lebih banyak kemakmuran, lebih banyak kemanusiaan.

Dan itu, pada akhirnya, adalah alasan terkuat mengapa perjuangan ini layak untuk terus dirawat, diperjuangkan, dan dirayakan , bukan hanya pada 8 Maret, tetapi setiap hari sepanjang tahun.


“Perempuan adalah tiang negara. Bila perempuannya baik, maka baiklah negara itu. Bila perempuannya rusak, maka rusaklah negara itu.”Umar bin Khattab, Khalifah Islam Kedua

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *