Catatan Dari Hati

Mimpi yang Berhenti di Meja Daftar Ulang: Potret Getir Akses Pendidikan Tinggi Kita

Nelson Mandela pernah mengingatkan dunia dengan kalimat yang kini terpampang di ribuan dinding sekolah: “Education is the most powerful weapon which you can use to change the world”, pendidikan adalah senjata paling ampuh yang dapat kita gunakan untuk mengubah dunia.

Namun bagaimana jika senjata itu terlalu mahal untuk digenggam?

Pertanyaan itu kini menggantung di langit pendidikan Indonesia, ketika ratusan ribu anak muda yang telah berjuang menembus ketatnya seleksi masuk perguruan tinggi negeri justru berhenti melangkah tepat di depan gerbangnya.

Angka itu datang bukan dari desas-desus, melainkan dari ruang resmi negara. Dalam Rapat Dengar Pendapat antara Panitia SNPMB 2026 dan Komisi X DPR RI, terungkap bahwa pada 2025 tercatat 60.131 calon mahasiswa tidak melakukan daftar ulang, dan pada 2026 angka sementara telah menembus 113.000 orang yang sudah dinyatakan diterima namun belum melakukan daftar ulang, padahal data seleksi mandiri belum sepenuhnya masuk.

Kenaikan hampir dua kali lipat dalam setahun ini sontak mengguncang publik. Perlu dicatat secara jujur, mantan Dirjen Dikti Prof. Nizam menjelaskan bahwa angka 100 ribuan itu mengandung penghitungan ganda karena satu peserta bisa terdaftar di tiga jalur sekaligus, sehingga berdasarkan nama peserta jumlahnya sekitar 60 ribuan.

Kemdiktisaintek pun meluruskan bahwa dari 585.642 peserta yang diterima pada 2025, sebanyak 97,2 persen tetap melakukan registrasi ulang, sementara 17.816 orang memutuskan mundur.

Tetapi berapa pun angka pastinya, satu hal tak terbantahkan: puluhan hingga ratusan ribu kursi kampus negeri dibiarkan kosong setiap tahun, dan di balik setiap kursi kosong itu tersimpan satu kisah anak manusia yang mimpinya tertunda.

Mengapa ini bisa terjadi?

Jawabannya berlapis, tetapi benang merahnya jelas: uang.

Anggota Komisi X DPR RI Reni Astuti menyoroti bahwa proses sanggahan atau banding penetapan Uang Kuliah Tunggal umumnya baru bisa dilakukan pada semester berjalan, bukan sejak daftar ulang.

Artinya, seorang anak petani yang dinyatakan lolos harus menandatangani kesanggupan membayar UKT yang mungkin salah golongan terlebih dahulu, baru kemudian boleh memohon keringanan.

Bagi keluarga yang hidupnya dihitung hari demi hari, itu adalah pertaruhan yang terlalu berisiko. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menegaskan hal serupa, bahwa kabar UKT yang mahal menjadi salah satu penyebab calon mahasiswa tidak melanjutkan daftar ulang, dan meminta Mendiktisaintek memperbanyak beasiswa serta memperbesar porsi afirmasi bagi siswa kurang mampu.

Persoalan menjadi kian pelik karena jaring pengaman yang tersedia terlalu kecil untuk menampung yang jatuh. Kartu Indonesia Pintar Kuliah, harapan terakhir jutaan keluarga sederhana, kuotanya hanya sekitar 200.000 orang per tahun, dan penentuan prioritas penerimanya berbasis peringkat tingkat kesejahteraan keluarga yang datanya terus berubah, sehingga calon mahasiswa yang peringkat kesejahteraannya di atas kertas naik sedikit saja berisiko kehilangan haknya meski kondisi ekonomi keluarganya tidak membaik.

Mereka inilah wajah paling rapuh dari sistem kita: terlalu “kaya” untuk dibantu negara, terlalu miskin untuk membayar sendiri. Seorang anggota DPR bahkan mengingatkan ironi yang menyayat, jangan sampai anak yang sejak SD hingga SMA menerima bantuan PIP justru kehilangan haknya di gerbang kampus hanya karena catatan tingkat ekonomi keluarganya di atas kertas berubah, padahal orang tuanya tidak bertambah kaya.

Belum lagi biaya di luar UKT: kos, makan, transportasi, buku, hingga biaya pendaftaran UTBK sebesar Rp200.000 yang bagi sebagian keluarga setara belanja dapur sepekan.

Belum lagi biaya di luar UKT: kos, makan, transportasi, buku, hingga biaya pendaftaran UTBK sebesar Rp200.000 yang bagi sebagian keluarga setara belanja dapur sepekan.

Semua ini terjadi di tengah lanskap ekonomi yang penuh paradoks. Di atas kertas, Indonesia tampak perkasa: ekonomi triwulan I-2026 tumbuh 5,61 persen, tertinggi dalam belasan tahun, dan Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan 2026 tetap kuat di kisaran 4,9 hingga 5,7 persen.

Namun di ruang keluarga, cerita berbeda sedang berlangsung. Jumlah kelas menengah menyusut dari 57,33 juta orang pada 2019 menjadi 47,85 juta pada 2024, sementara rata-rata upah buruh hanya Rp3,33 juta per bulan dengan pertumbuhan 1,94 persen, di bawah laju inflasi kebutuhan dasar.

Daya beli terkikis pelan tapi pasti. Ketika dunia dilanda perang dagang, gejolak harga energi, dan proyeksi pertumbuhan global yang hanya berkisar 2,4 hingga 3,1 persen, keluarga Indonesia berdiri di persimpangan yang kejam: membayar kuliah anak, atau bertahan hidup hari ini.

Kondisi ini adalah tantangan terbesar ke depan, sebab setiap tahun terdapat sekitar 3,6 juta lulusan SMA, 1,8 juta di antaranya ingin melanjutkan kuliah, tetapi hanya sekitar 568 ribu yang tertampung di PTN.

Bonus demografi yang kita gadang-gadang sebagai berkah bisa berubah menjadi beban jika jutaan anak muda berbakat berhenti belajar bukan karena kalah bersaing, melainkan karena kalah oleh angka di brosur biaya kuliah.

Lalu apa yang harus dilakukan?

Pertama, keadilan UKT harus hadir sejak hari pertama. Ruang sanggahan dan banding penetapan UKT serta Iuran Pengembangan Institusi mesti dibuka sejak masa daftar ulang, bukan setelah mahasiswa terlanjur terjerat, sebagaimana didesak Komisi X DPR.

Kedua, verifikasi kemampuan ekonomi tidak boleh berhenti pada tumpukan dokumen; validasi kondisi riil di lapangan perlu diperkuat agar tak satu pun anak salah golongan.

Ketiga, kuota dan skema KIP Kuliah harus diperluas serta dibuat lebih lentur, khususnya bagi keluarga di garis batas antara miskin dan mampu yang selama ini jatuh di celah kebijakan; kepastian bantuan seharusnya diumumkan bersamaan dengan pengumuman kelulusan, bukan berminggu-minggu setelahnya, karena data resmi menunjukkan sebagian peserta mundur justru setelah pendaftar KIP Kuliah dinyatakan tidak lolos verifikasi atau hanya memperoleh bantuan parsial.

Keempat, transparansi total: rentang UKT setiap program studi wajib diumumkan sejak sebelum pendaftaran, lengkap dengan simulasi biaya hidup, agar keluarga dapat mengambil keputusan dengan mata terbuka.

Kelima, gotong royong pembiayaan perlu digelorakan; langkah pemerintah yang kini menginstruksikan seluruh PTN menelusuri satu per satu calon mahasiswa yang belum registrasi ulang, meninjau ulang kelompok UKT mereka, dan mencarikan beasiswa, mencontoh Universitas Mataram yang membebaskan UKT 690 mahasiswanya dan menempatkan 42 persen mahasiswa pada UKT terendah Rp500 ribu hingga Rp1 juta per semester, harus menjadi budaya semua kampus, dikuatkan dana abadi, beasiswa daerah, zakat, wakaf pendidikan, dan kemitraan dunia usaha. Keenam, dalam jangka panjang, negara perlu meninjau ulang arsitektur pendanaan pendidikan tinggi agar kampus negeri tidak terdorong menjadikan mahasiswa sebagai sumber pemasukan utama.

Di balik semua angka dan kebijakan itu, mari kita ingat bahwa yang kita bicarakan adalah anak-anak yang begadang belajar, yang menangis bahagia saat namanya muncul di pengumuman, lalu menangis lagi saat menyadari keluarganya tak sanggup.

Mereka tidak meminta banyak; mereka hanya meminta kesempatan. Dan sejarah membuktikan, satu kesempatan yang diberikan kepada satu anak dapat mengubah nasib satu keluarga, satu kampung, bahkan satu bangsa.

Sebagaimana diserukan Malala Yousafzai di hadapan Majelis Umum PBB: “One child, one teacher, one book and one pen can change the world”, satu anak, satu guru, satu buku, dan satu pena dapat mengubah dunia.

Tugas kita bersama memastikan bahwa di negeri ini, tak akan pernah lagi mimpi seorang anak dikubur hanya karena harga sebuah kursi kuliah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *