Ketika Musim Gugur Menjadi Musim Semi Lagi: Kisah Kebangkitan Manusia Usia Senja
“Usia bukanlah soal berapa tahun Anda hidup, tetapi seberapa banyak kehidupan dalam tahun-tahun Anda.” — Abraham Lincoln
Ada sesuatu yang mengharukan ketika menyaksikan seorang kakek berusia 68 tahun dengan senyum ramah menyambut pelanggan di sebuah toko roti di Tokyo. Tangannya yang keriput dengan terampil membungkus roti segar, matanya yang berbinar penuh semangat, seolah waktu tidak pernah merenggut gairah hidupnya untuk terus bekerja dan berkontribusi.
Di Jepang, pemandangan seperti ini bukan lagi keanehan, melainkan bagian dari sebuah sistem yang mereka sebut sebagai sistem pekerjaan berkelanjutan atau yang lebih dikenal dengan istilah Saikoyo, yang secara harfiah berarti perekrutan kembali atau penempatan ulang pekerja usia lanjut.
Saikoyo bukan sekadar program pemerintah yang lahir dari keputusan administratif, melainkan sebuah gerakan humanis yang mengakui bahwa manusia tidak kehilangan nilai dan kebermaknaannya hanya karena melewati ambang usia 60 tahun.
Dalam konteks Jepang, sistem ini lahir dari kebutuhan mendesak menghadapi masyarakat yang menua dengan cepat, namun juga dari pemahaman mendalam bahwa setiap individu berhak untuk terus produktif, berkontribusi, dan merasakan kebermaknaan hidup selama mereka masih mampu.
Secara teknis, Saikoyo merujuk pada praktik di mana perusahaan-perusahaan Jepang mempekerjakan kembali karyawan yang telah mencapai usia pensiun wajib, biasanya 60 tahun.
Berbeda dengan sistem perpanjangan masa kerja biasa, Saikoyo melibatkan proses pensiun formal terlebih dahulu, kemudian diikuti dengan kontrak kerja baru. Berdasarkan Undang-Undang Stabilisasi Ketenagakerjaan Pekerja Usia Lanjut yang diamandemen pada tahun 2012 dan kemudian direvisi lagi pada 2021, perusahaan-perusahaan Jepang diwajibkan untuk memastikan peluang kerja bagi karyawan hingga usia 65 tahun, dan didorong untuk memperpanjangnya hingga 70 tahun.
Data statistik menunjukkan kesuksesan luar biasa sistem ini. Menurut Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang, tingkat partisipasi kerja untuk pekerja berusia 60-64 tahun mencapai 74 persen pada tahun 2023, sementara untuk kelompok usia 65-69 tahun mencapai 52 persen, dan bahkan 18,4 persen untuk mereka yang berusia 70 tahun ke atas.
Angka ini jauh melampaui negara-negara maju lainnya seperti Amerika Serikat yang hanya mencapai 18,6 persen atau Inggris dengan 10,9 persen untuk kelompok usia 65 tahun ke atas. Lebih mencengangkan lagi, jumlah pekerja usia 65 tahun ke atas di Jepang telah mencapai 9,1 juta orang pada tahun 2023, meningkat untuk ke-20 kalinya secara berturut-turut.
Keajaiban di balik angka-angka ini terletak pada pemahaman bahwa Saikoyo bukan hanya tentang mempertahankan produktivitas ekonomi, tetapi juga tentang memelihara martabat manusia.
Survei menunjukkan bahwa sekitar 80 persen pekerja Jepang berusia di atas 60 tahun ingin terus bekerja hingga usia 65 tahun atau lebih. Alasan mereka bukan semata-mata kebutuhan finansial, meskipun itu juga penting, tetapi lebih kepada kebutuhan untuk tetap relevan, merasa dihargai, dan memiliki tujuan hidup atau yang dalam bahasa Jepang disebut dengan konsep ikigai.
Perusahaan-perusahaan Jepang seperti Daikin, produsen pendingin udara terkemuka, telah menunjukkan kepemimpinan inspiratif dalam menerapkan sistem ini. Daikin tidak hanya mempekerjakan kembali lebih dari 100 karyawan setiap tahunnya setelah mereka mencapai usia pensiun, tetapi juga mereformasi sistem kepegawaian dan penggajian mereka agar karyawan di atas 60 tahun dapat menerima promosi dan kenaikan gaji, asalkan kinerja mereka memenuhi standar.
Konica Minolta dan Canon melangkah lebih jauh dengan memberikan pelatihan desain karir khusus bagi karyawan yang berusia 50-an tahun, mempersiapkan mereka untuk transisi yang mulus ke fase berikutnya dalam kehidupan profesional mereka.
Manfaat dari sistem Saikoyo bersifat multidimensi. Dari perspektif ekonomi makro, sistem ini membantu Jepang mengatasi krisis kekurangan tenaga kerja yang disebabkan oleh penuaan populasi yang sangat cepat.
Rasio ketergantungan usia lanjut di Jepang, yang mengukur jumlah orang berusia 65 tahun ke atas berbanding dengan populasi usia produktif, saat ini sudah melebihi 50 per 100 orang dan diproyeksikan akan mencapai 79 per 100 pada tahun 2050.
Tanpa partisipasi aktif pekerja usia lanjut, ekonomi Jepang akan menghadapi tantangan berat untuk mempertahankan tingkat produktivitas dan pertumbuhan ekonominya.
Dari sisi perusahaan, pekerja usia lanjut membawa pengalaman, pengetahuan institusional, dan stabilitas yang sangat berharga. Mereka adalah mentor alami bagi generasi muda, jembatan antara kebijaksanaan masa lalu dan inovasi masa depan.
Banyak perusahaan melaporkan bahwa pekerja senior mereka memiliki tingkat kedisiplinan dan loyalitas yang tinggi, serta kemampuan untuk mentransfer keterampilan spesifik yang telah mereka kembangkan selama puluhan tahun.
Namun, yang paling penting adalah manfaat bagi individu itu sendiri. Bekerja di usia senja memberikan stabilitas finansial di tengah meningkatnya harapan hidup dan biaya hidup. Lebih dari itu, bekerja memberikan struktur pada kehidupan sehari-hari, kesempatan untuk bersosialisasi, dan yang terpenting, rasa memiliki tujuan.
Penelitian menunjukkan bahwa pekerja usia lanjut yang tetap aktif cenderung memiliki kesehatan mental dan fisik yang lebih baik, serta tingkat kepuasan hidup yang lebih tinggi dibandingkan mereka yang pensiun sepenuhnya.
Namun pertanyaan besarnya adalah, dapatkah Indonesia menerapkan sistem serupa? Jawabannya kompleks dan memerlukan pemahaman mendalam tentang konteks sosial-ekonomi Indonesia yang sangat berbeda dari Jepang.
Indonesia saat ini berada pada tahap demografis yang berbeda dengan Jepang. Sementara Jepang sudah memasuki fase masyarakat super-tua dengan hampir 30 persen populasinya berusia di atas 65 tahun, Indonesia masih relatif muda tetapi menua dengan cepat. Proyeksi menunjukkan bahwa pada tahun 2050, populasi Indonesia berusia 60 tahun ke atas akan mencapai 56 juta orang, dengan rasio ketergantungan usia lanjut yang akan meningkat dari kurang dari 10 persen pada 2020 menjadi lebih dari 46 persen pada 2100.
Kendala pertama dan paling fundamental dalam menerapkan sistem Saikoyo di Indonesia adalah struktur pasar tenaga kerja yang didominasi oleh sektor informal. Data menunjukkan bahwa lebih dari 80 persen pekerja usia lanjut di Indonesia bekerja di sektor informal dengan pendapatan rendah dan tanpa jaminan sosial yang memadai.
Berbeda dengan Jepang di mana sebagian besar pekerja berada dalam sistem ketenagakerjaan formal dengan jaminan pensiun yang solid, mayoritas pekerja Indonesia tidak memiliki tabungan pensiun yang cukup dan terpaksa terus bekerja bukan karena pilihan, tetapi karena kebutuhan bertahan hidup.
Kendala kedua adalah tingkat pendidikan yang rendah di kalangan pekerja usia lanjut Indonesia. Sekitar 32 persen hanya menyelesaikan pendidikan dasar, sementara hampir 40 persen tidak menyelesaikan sekolah dasar atau bahkan tidak pernah bersekolah sama sekali.
Latar belakang pendidikan yang terbatas ini membuat mereka kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan di sektor formal bahkan ketika mereka masih berada di usia produktif, apalagi ketika memasuki usia lanjut.
Kendala ketiga adalah sistem jaminan sosial yang masih sangat terbatas jangkauannya. Hanya 35,8 juta dari 146,6 juta tenaga kerja aktif Indonesia yang terdaftar dalam program perlindungan pendapatan terkait usia lanjut pada tahun 2023, kurang dari 15 persen dari seluruh angkatan kerja.
Rendahnya partisipasi dalam program jaminan hari tua berpotensi menyebabkan lonjakan kemiskinan di kalangan lansia, dengan sekitar seperlima dari mereka yang berusia 80 tahun ke atas hidup di bawah garis kemiskinan nasional.
Kendala keempat adalah stigma sosial dan budaya kerja yang belum sepenuhnya menghargai kontribusi pekerja usia lanjut. Banyak perusahaan di Indonesia masih melihat pekerja usia lanjut sebagai beban daripada aset, dengan asumsi bahwa mereka kurang produktif, kurang adaptif terhadap teknologi, dan lebih sering sakit. Pandangan ini tidak sepenuhnya salah tetapi juga tidak sepenuhnya benar, dan perlu diubah melalui edukasi dan pembuktian empiris.
Namun, tantangan-tantangan ini bukanlah tembok beton yang tidak bisa ditembus. Dengan strategi yang tepat, Indonesia dapat mengadaptasi prinsip-prinsip Saikoyo untuk konteksnya sendiri.
Pertama, pemerintah Indonesia perlu mempercepat reformasi sistem jaminan sosial untuk memperluas cakupannya hingga mencakup pekerja informal. Ini bisa dilakukan melalui skema subsidi bagi pekerja berpenghasilan rendah, penyederhanaan prosedur pendaftaran, dan kampanye kesadaran massal tentang pentingnya persiapan hari tua. Singapura dan Malaysia telah berhasil menerapkan undang-undang perekrutan kembali bagi pekerja di atas 60 tahun, sementara Korea Selatan mengimplementasikan program pelatihan dan penempatan khusus untuk pekerja usia lanjut.
Kedua, diperlukan investasi besar-besaran dalam program pelatihan dan peningkatan keterampilan yang dirancang khusus untuk pekerja usia lanjut. Program Kartu Prakerja yang sudah ada bisa diperluas dan diperdalam dengan modul-modul khusus yang mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik pembelajaran orang dewasa yang lebih tua. Fokusnya harus pada keterampilan praktis yang langsung dapat digunakan untuk mendapatkan pekerjaan atau memulai usaha mikro.
Ketiga, perlu ada insentif khusus bagi perusahaan yang bersedia mempekerjakan atau mempekerjakan kembali pekerja usia lanjut. Ini bisa berbentuk pengurangan pajak, subsidi upah, atau bantuan untuk modifikasi tempat kerja agar lebih ramah usia lanjut.
Pemerintah juga perlu menetapkan target kuota tertentu untuk pekerja usia lanjut di sektor publik sebagai contoh bagi sektor swasta.
Keempat, kampanye perubahan persepsi dan stigma sosial harus menjadi prioritas. Ini bisa dilakukan melalui media massa, program-program televisi, dan kisah-kisah sukses pekerja usia lanjut yang inspiratif.
Perusahaan-perusahaan yang berhasil mengintegrasikan pekerja usia lanjut dengan baik harus diberi penghargaan dan dipublikasikan sebagai contoh terbaik.
Kelima, perlu dikembangkan model kerja yang fleksibel yang sesuai dengan kondisi fisik dan kebutuhan pekerja usia lanjut. Ini termasuk opsi kerja paruh waktu, sistem shift yang disesuaikan, pekerjaan dari rumah, atau sistem mentoring di mana pekerja senior dapat berbagi pengetahuan mereka tanpa harus bekerja penuh waktu dengan intensitas tinggi.
Pemerintah Indonesia telah mulai mengambil langkah-langkah positif dengan menetapkan strategi nasional untuk lansia melalui Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021, yang mencakup skema perekrutan kembali, pengembangan keterampilan, kewirausahaan, perlindungan sosial, dan ekonomi perak. Sebuah peta jalan lima tahun untuk periode 2025-2029 telah diusulkan, dengan tahapan implementasi yang bertahap dan terukur.
Yang tidak boleh dilupakan adalah bahwa sistem Saikoyo di Jepang bukanlah solusi sempurna tanpa tantangan. Banyak pekerja yang dipekerjakan kembali mengalami penurunan gaji yang signifikan, seringkali hingga 30-40 persen dari gaji sebelum pensiun, meskipun mereka melakukan pekerjaan yang sama.
Hampir 76,4 persen pekerja senior di Jepang adalah pekerja tidak tetap, dengan sebagian besar bekerja paruh waktu. Ada juga isu kepuasan kerja, dengan semakin banyak pekerja senior yang berganti pekerjaan karena ketidakpuasan terhadap gaji dan perlakuan di tempat kerja.
Namun, meskipun dengan semua ketidaksempurnaannya, sistem Saikoyo tetap menawarkan pelajaran berharga bahwa masyarakat dapat dan harus menemukan cara untuk terus menghargai dan memberdayakan warganya yang berusia lanjut.
Ini bukan hanya tentang efisiensi ekonomi atau mengatasi krisis demografis, tetapi tentang bagaimana kita sebagai masyarakat mendefinisikan nilai dan martabat manusia.
Di Indonesia, dengan populasi yang masih relatif muda tetapi menua dengan cepat, kita memiliki jendela kesempatan yang berharga untuk mempersiapkan sistem yang lebih baik sebelum krisis demografis benar-benar datang.
Kita tidak perlu menunggu hingga seperempat populasi kita berusia di atas 65 tahun untuk mulai memikirkan bagaimana memberdayakan mereka. Kita bisa belajar dari kesuksesan dan kegagalan Jepang, mengadaptasi apa yang cocok dengan konteks kita, dan berinovasi untuk menciptakan model yang lebih inklusif dan humanis.
Bayangkan sebuah Indonesia di mana kakek dan nenek kita tidak harus menjadi beban keluarga atau masyarakat, tetapi tetap menjadi kontributor aktif yang dihargai. Sebuah Indonesia di mana pengalaman puluhan tahun mereka tidak terbuang sia-sia, tetapi diteruskan kepada generasi muda. Sebuah Indonesia di mana usia lanjut bukan akhir dari produktivitas tetapi awal dari bentuk kontribusi yang berbeda namun sama berharganya.
Ketika musim gugur kehidupan tiba, bukan berarti pohon harus berhenti memberi. Dengan perawatan yang tepat, dukungan yang memadai, dan penghargaan yang tulus, musim gugur bisa menjadi musim yang sama indahnya dengan musim semi.
Daun-daun yang berguguran adalah kebijaksanaan yang ditransfer kepada generasi berikutnya. Akar yang menguat adalah fondasi yang lebih kokoh bagi pertumbuhan masa depan.
Sistem Saikoyo mengajarkan kita bahwa pensiun tidak harus berarti berhenti berkontribusi. Usia tidak harus berarti menjadi tidak relevan. Dan yang paling penting, setiap manusia, terlepas dari usianya, memiliki hak untuk terus merasa bermakna, dihargai, dan memiliki tujuan dalam hidup.
Ini adalah pelajaran yang sangat berharga bagi Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya yang akan segera menghadapi tantangan serupa.
Mari kita mulai sekarang. Mari kita bangun sistem yang tidak hanya mempersiapkan kita untuk menjadi tua, tetapi memastikan bahwa ketika kita tua, kita masih bisa berkontribusi, masih bisa bermakna, dan masih bisa hidup dengan martabat penuh.
Karena pada akhirnya, ukuran sejati dari sebuah peradaban bukan hanya seberapa maju teknologinya atau seberapa kuat ekonominya, tetapi seberapa baik ia memperlakukan anggota masyarakatnya yang paling rentan, termasuk mereka yang telah memasuki musim gugur kehidupan.