Kota Patriot di Tepi Jurang: Bantargebang, Metana 6,3 Ton Per Jam, dan Dosa Kolektif Kita
Pagi itu langit Bantargebang tampak seperti biasa : kelabu, berat, dan menggantung rendah.
Namun jauh di atas sana, pada ketinggian 400 kilometer di atas permukaan bumi, sepasang mata mekanis milik satelit Tanager-1 dan instrumen EMIT NASA yang melekat di Stasiun Luar Angkasa Internasional sedang merekam sebuah rahasia gelap.
Mereka melihat sesuatu yang tidak kasat mata bagi jutaan warga Bekasi yang menjalani hari: semburan gas metana raksasa yang mengepul ke atmosfer setiap detiknya, tak henti, tak kenal hari libur.
Hasilnya tertuang dalam laporan bertajuk “Spotlight on the Top 25 Methane Plumes in 2025: Landfills” yang dirilis oleh UCLA School of Law pada 20 April 2026. Laporan itu menghantam kesadaran publik Indonesia bak petir di siang bolong: Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Kota Bekasi tercatat sebagai penghasil emisi metana terbesar kedua di dunia, dengan laju semburan mencapai 6,3 ton gas metana per jam. Hanya Campo de Mayo di Argentina yang melampaui angka itu, dengan 7,6 ton per jam.
Kita bukan negara terbelakang dalam hal ambisi. Kita bangga dengan proyek ibu kota baru, bangga dengan jalan tol yang membentang ribuan kilometer, bangga dengan gedung pencakar langit yang bermunculan. Tetapi di saat yang sama, kita membiarkan sebuah gunung sampah setinggi 50 meter tumbuh tanpa kendali di pinggiran Jakarta, menelan udara yang dihirup oleh jutaan orang, dan memuntahkan racun ke langit yang sama tempat kita bermimpi.
Ini bukan sekadar soal bau. Ini soal keadilan. Soal nyawa.
Angka yang Membuat Kita Malu
Sepanjang tahun 2025, TPST Bantargebang menerima rata-rata lebih dari 8.000 ton sampah setiap hari, hampir seluruhnya kiriman dari DKI Jakarta. Total gunungan sampah yang menumpuk di sana kini mencapai sekitar 55 juta ton — angka yang seolah mustahil untuk dibayangkan namun nyata adanya.
Untuk membiayai operasional lahan yang secara administratif berada di wilayah Kota Bekasi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelontorkan dana Rp 365 miliar per tahun sebagai hibah kepada Pemkot Bekasi.
Angka Rp 365 miliar itu terdengar besar. Tetapi dibandingkan kerusakan yang ditimbulkan, ia tak lebih dari plester kecil di atas luka menganga.
Gas metana memiliki daya rusak terhadap iklim 28 kali lebih kuat dibandingkan karbon dioksida. Dalam 20 tahun pertama setelah dilepaskan ke atmosfer, ia membakar bumi jauh lebih ganas dari CO?.
Dan sebuah tempat pembuangan sampah yang mengeluarkan 5 ton metana per jam selama setahun berkontribusi terhadap pemanasan global setara dengan satu juta kendaraan SUV yang menyala bersamaan, atau satu pembangkit listrik tenaga batu bara berkapasitas 500 megawatt. Bantargebang menghasilkan 6,3 ton per jam. Artinya, dampaknya bahkan melampaui angka perbandingan itu.
Di tingkat kesehatan, dampaknya sudah terasa langsung. Dinas Kesehatan Kota Bekasi mencatat 65.331 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) hanya dalam rentang Januari hingga akhir Maret 2026 saja — didominasi oleh kelompok usia produktif antara 19 hingga 59 tahun.
Mereka bukan statistik. Mereka adalah ayah, ibu, anak muda, dan lansia yang pergi ke puskesmas dengan dada sesak, batuk yang tak kunjung reda, dan pertanyaan yang tidak pernah terjawab: mengapa udara di kota ini terasa begitu berat?
Teknologi yang Gagal, Sistem yang Rapuh
Bukan berarti tidak ada upaya. Teknologi GALFAD (Gas Landfill untuk Energi Listrik) sempat dipasang di Bantargebang dengan target menghasilkan listrik sebesar 26 megawatt.
Hasilnya? Kini teknologi itu hanya mampu memproduksi antara 1,5 hingga 2 megawatt saja — kurang dari 8% dari target awal. Sebuah kegagalan yang memalukan, bukan karena teknologinya buruk, melainkan karena pengelolaannya yang tidak serius.
Langkah ini patut diapresiasi sebagai awal yang baik. Tetapi ia bagaikan menambal bendungan yang retak dengan jari tangan , perlu jauh lebih banyak dari sekadar itu.
Forum Koalisi Aktivis Untuk Darurat Sampah (Forkads) telah mendesak Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengambil alih langsung pengelolaan TPST Bantargebang, karena beban 8.000 ton sampah per hari dinilai telah melampaui batas kemampuan pemerintah daerah manapun untuk ditangani sendirian.
Dan mereka benar. Ini bukan masalah daerah. Ini masalah bangsa.
Sementara itu, dalam skala nasional, Indonesia menghasilkan 56,63 juta ton sampah per tahun, namun hanya 39,01% atau sekitar 22 juta ton yang berhasil dikelola dengan baik. Sisanya — lebih dari 34 juta ton — entah berakhir di TPA terbuka, dibakar sembarangan, atau dibuang ke badan air.
Dari total 550 TPA yang beroperasi di seluruh Indonesia, sebanyak 343 unit masih dalam pengawasan untuk menghentikan praktik pembuangan terbuka, sementara mayoritas sisanya beroperasi jauh di bawah standar pengelolaan modern. Sembilan puluh persen sisanya masih beroperasi dengan cara yang sama seperti 50 tahun lalu: ditumpuk, dibiarkan, dan dilupakan.
Di Mana Industri Konstruksi Kita?
Inilah saatnya bertanya dengan keras kepada diri sendiri: di mana peran industri konstruksi nasional dalam semua ini?
Selama bertahun-tahun, industri konstruksi Indonesia berfokus membangun apa yang terlihat : jalan, jembatan, gedung, bandara. Proyek-proyek megah yang fotonya enak di brosur dan mudah dijadikan kampanye.
Tetapi infrastruktur lingkungan — sistem pengelolaan sampah, fasilitas pengolahan limbah, teknologi pengurangan emisi — nyaris tidak pernah menjadi prioritas seksi. Padahal, inilah pekerjaan yang paling menentukan apakah kota-kota kita layak huni dalam jangka panjang.
Kini momentum itu tiba. Dan ia datang dengan wajah darurat.
Pertama, industri konstruksi nasional harus menjadi ujung tombak pembangunan infrastruktur sanitary landfill modern di seluruh Indonesia. Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup telah menerbitkan 37 Surat Keputusan yang mewajibkan penghentian open dumping di 343 TPA di seluruh Indonesia dan setiap TPA itu membutuhkan rekayasa ulang secara fisik.
Ini adalah pasar bernilai triliunan rupiah yang belum tergarap , sekaligus panggilan moral yang tidak bisa diabaikan. Teknologi sanitary landfill membutuhkan lapisan liner kedap air dari geomembran dan geotekstil, sistem drainase leachate (cairan beracun), jaringan pipa penangkap gas, dan infrastruktur pemantauan.
Semua ini adalah domain teknis yang tepat sasaran bagi kontraktor dan konsultan konstruksi Indonesia.
Kedua, industri konstruksi harus mendorong percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) atau Waste-to-Energy (WTE) di kota-kota besar. Pemerintah sendiri, melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, menargetkan pembangunan fasilitas WTE di 33 kota besar, dengan kapasitas 1.000 ton sampah per hari yang mampu menghasilkan sekitar 15 megawatt listrik per fasilitas — sebuah terobosan yang seharusnya menjadi ladang kerja utama industri konstruksi nasional.
Surabaya melalui TPA Benowo sudah menunjukkan jalan. Jakarta, dengan 55 juta ton sampah yang menggunung di Bantargebang, tidak punya alasan untuk menunda lebih lama.
Forum aktivis lingkungan telah mendesak penerapan teknologi WTE berskala masif sebagai satu-satunya cara untuk mengurai gunung sampah yang ada. Industri konstruksi harus menjawab panggilan ini dengan kapasitas teknis, jaringan global, dan keberanian investasi.
Ketiga, industri konstruksi perlu mengintegrasikan standar bangunan hijau dan pengelolaan limbah konstruksi secara menyeluruh. Saat ini, konstruksi bangunan sendiri menghasilkan limbah padat dalam jumlah besar — beton sisa, baja potongan, material kemasan, dan lain-lain — yang sebagian besar berakhir di TPA.
Dengan menerapkan prinsip ekonomi sirkular dalam setiap proyek konstruksi, yakni mendaur ulang material, meminimalkan limbah di lokasi proyek, dan menggunakan material bangunan yang ramah lingkungan, industri ini bisa secara langsung mengurangi beban TPA di seluruh Indonesia.
Keempat, sektor konstruksi nasional harus mengambil peran aktif dalam penangkapan dan pemanfaatan gas metana (landfill gas capture). Gas yang kini terbuang percuma ke atmosfer dan merusak iklim itu sesungguhnya adalah energi yang bisa dipanen.
Kegagalan GALFAD di Bantargebang bukan berarti teknologinya salah — ia hanya dikelola dengan sembarangan: sistem buka-tutup zona yang acak menghancurkan pipa kolektor gas, mengizinkan udara masuk, dan membuat kualitas metana anjlok hingga mesin generator berhenti bekerja.
Kontraktor spesialis konstruksi mekanikal dan elektrikal, bersama insinyur lingkungan, memiliki kompetensi untuk merancang dan membangun sistem penangkap gas yang andal, yang mengubah racun menjadi daya listrik bagi warga sekitar.
Kelima, industri konstruksi perlu memperkuat kapasitas remediasi lahan bekas TPA. Kawasan yang sudah dipensiunkan dari fungsi pembuangan sampah tidak harus menjadi tanah mati selamanya. Bekas TPA yang telah ditutup dan diremediasi dengan benar bisa diubah menjadi taman kota, ruang terbuka hijau, bahkan lahan pertanian urban. Ini adalah warisan nyata yang bisa diberikan industri konstruksi kepada generasi mendatang.
Tantangan yang Tidak Boleh Dipandang Sebelah Mata
Jalan ke depan bukan tanpa rintangan. Biaya pembangunan infrastruktur sanitary landfill dan WTE tidaklah murah. Dibutuhkan investasi besar di muka, sebelum manfaatnya dapat dirasakan. Regulasi pengadaan yang lambat, birokrasi yang berlapis, dan lemahnya koordinasi antardaerah telah lama menjadi tembok yang menghadang proyek-proyek strategis lingkungan.
Di sisi lain, kapasitas teknis insinyur dan kontraktor Indonesia di bidang infrastruktur persampahan masih perlu ditingkatkan. Kita memiliki tenaga ahli yang handal di bidang jalan dan gedung, tetapi spesialis landfill engineering, leachate treatment, dan biogas recovery masih langka. Ini adalah investasi sumber daya manusia yang harus dimulai hari ini, di kampus-kampus teknik, di balai pelatihan konstruksi, di asosiasi profesi.
Selain itu, tantangan sosial tidak kalah berat. Penolakan warga terhadap pembangunan infrastruktur persampahan di dekat permukiman (Not In My Back Yard) adalah fenomena yang nyata dan manusiawi. Industri konstruksi, bersama pemerintah dan komunitas, perlu membangun komunikasi yang jujur dan partisipatif sejak awal, membuktikan bahwa fasilitas modern tidak harus identik dengan bau dan penyakit.
Masih Ada Waktu, Tapi Tidak Banyak
Pemerhati Lingkungan Benny Tunggul menegaskan bahwa posisi Bantargebang menjadikannya “lokasi penyumbang emisi terburuk di Asia, mengalahkan Malaysia dan India”. Kalimat itu seharusnya membakar rasa malu kita, sekaligus menyulut semangat untuk bergerak.
Bekasi bukan kota yang gagal. Ia adalah kota yang telah terlalu lama menanggung beban yang seharusnya ditanggung bersama.
Tiga juta lebih warganya berhak menghirup udara yang bersih. Anak-anak yang tumbuh di sekitar Bantargebang berhak memiliki masa depan yang tidak dibayangi oleh gas beracun dan gunungan sampah.
Industri konstruksi nasional bukan hanya sekumpulan perusahaan yang mencari proyek. Ia adalah tulang punggung peradaban fisik bangsa. Dan peradaban yang sesungguhnya tidak diukur dari tingginya gedung yang dibangun, melainkan dari seberapa baik kita merawat bumi tempat kita berpijak dan udara tempat kita bernafas.
Saatnya tidak hanya membangun ke atas, tetapi membangun ke depan.
Untuk Bekasi. Untuk Indonesia. Untuk anak cucu kita yang belum sempat bersuara.