Tragedi di Balik Tuntutan Keadilan: Refleksi Kematian Seorang Pengemudi Ojek Online
“Harga kemerdekaan adalah kewaspadaan yang terus-menerus, tapi tidak pernah mengorbankan jiwa yang tak berdosa.” – Thomas Jefferson
Malam yang kelam pada 28 Agustus 2025 telah menyaksikan sebuah tragedi kemanusiaan yang mengoyak hati bangsa. Affan Kurniawan, seorang pemuda berusia 21 tahun yang bekerja sebagai pengemudi ojek online, meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis Barracuda milik Brimob pada saat demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
Sebagai mitra driver Gojek dan tulang punggung keluarga yang diandalkan ibunya, kepergiannya meninggalkan luka mendalam bukan hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi seluruh bangsa yang menyaksikan bagaimana sebuah nyawa melayang di tengah perjuangan menuntut keadilan.
Kronologi peristiwa memilukan ini dimulai ketika puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah Indonesia menggelar aksi serentak dalam demonstrasi damai di 38 Provinsi yang dipusatkan di Istana Negara dan Gedung DPR RI. Aksi yang diprakarsai Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini sebenarnya merupakan perwujudan hak konstitusional rakyat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, setelah massa buruh membubarkan diri, giliran mahasiswa dari sejumlah kampus melanjutkan unjuk rasa di lokasi yang sama.
Tragedi terjadi sekitar pukul 19.25 WIB ketika aparat kepolisian berusaha membubarkan paksa aksi unjuk rasa yang digelar di sekitar Rumah Susun Bendungan Hilir II. Di tengah situasi yang memanas, Affan yang sedang menjalankan tugas mulianya sebagai pengemudi ojek online untuk menghidupi keluarga, menjadi korban yang tak berdosa. Kendaraan taktis Barracuda yang seharusnya menjaga ketertiban, justru menjadi instrument yang merenggut nyawa seorang anak bangsa.
Dampak tragedi ini terhadap demokrasi Indonesia sangatlah mendalam dan multidimensi. Demokrasi yang sejatinya dibangun atas dasar dialog, toleransi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, kini ternoda oleh darah seorang pemuda yang tak berdosa.
Peristiwa ini mengingatkan kita pada rapuhnya proses demokratisasi di Indonesia, di mana ruang publik yang seharusnya menjadi arena dialog konstruktif, berubah menjadi medan pertempuran yang memakan korban jiwa.
Dalam konteks psikologi publik, kematian Affan menciptakan trauma kolektif yang mendalam. Video yang beredar luas di media sosial menunjukkan detik-detik mengerikan ketika nyawa seorang pekerja keras terenggut begitu saja. Hal ini menimbulkan rasa ketidakamanan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat negara yang seharusnya melindungi rakyat.

Trauma ini tidak hanya dirasakan oleh keluarga korban, tetapi juga oleh jutaan pengemudi ojek online lainnya yang merasakan bahwa profesi mereka yang sudah penuh risiko, kini semakin terancam bahkan di tengah menjalankan tugas sehari-hari.
Sentimen masyarakat yang muncul pasca peristiwa ini adalah campuran antara kemarahan, kesedihan, dan kekecewaan yang mendalam. Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah meminta maaf atas insiden ini, namun permintaan maaf saja tidaklah cukup untuk menyembuhkan luka yang telah menganga. Masyarakat menuntut transparansi penuh dalam penyelidikan, pertanggungjawaban yang tegas, dan reformasi fundamental dalam penanganan demonstrasi untuk mencegah berulangnya tragedi serupa.
Peristiwa ini juga mengungkap ironi pahit dalam dinamika sosial Indonesia kontemporer. Di satu sisi, kita menyaksikan gelombang demonstrasi yang memperjuangkan hak-hak pekerja dan keadilan sosial.
Di sisi lain, seorang pekerja sederhana yang sedang berjuang menghidupi keluarganya justru menjadi korban dalam proses perjuangan tersebut. Affan yang seharusnya menjadi bagian dari kelompok yang diperjuangkan haknya, malah menjadi tumbal dalam perjuangan itu sendiri.
Dari perspektif sosiologis, kematian Affan mencerminkan ketimpangan struktural dalam masyarakat Indonesia. Sebagai pengemudi ojek online, dia mewakili jutaan pekerja informal yang berjuang di garis depan ekonomi rakyat. Mereka adalah tulang punggung ekonomi keluarga, namun seringkali menjadi kelompok yang paling rentan ketika terjadi gejolak sosial dan politik. Tragedi ini mengingatkan kita bahwa dalam setiap konflik sosial, selalu ada pihak yang paling lemah yang menjadi korban tanpa memiliki kesempatan untuk membela diri.
Dampak psikologis terhadap komunitas pengemudi ojek online juga tidak boleh diabaikan. Mereka yang sehari-hari berkeliling kota untuk mencari nafkah, kini harus menghadapi trauma tambahan bahwa pekerjaan mereka bisa berujung pada kematian, bukan hanya karena kecelakaan lalu lintas, tetapi juga karena terjebak dalam situasi konflik yang sama sekali bukan salah mereka. Hal ini dapat menciptakan kecemasan kolektif dan menurunkan semangat kerja komunitas yang sudah rentan secara ekonomi ini.
Untuk mencegah berulangnya tragedi seperti ini, diperlukan langkah-langkah konkret dan sistematis. Pertama, perlu ada reformasi fundamental dalam protokol penanganan demonstrasi oleh aparat keamanan.
Penggunaan kekuatan harus benar-benar menjadi pilihan terakhir dan dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan warga sipil yang tidak terlibat. Pelatihan de-eskalasi dan manajemen kerumunan yang lebih intensif harus diberikan kepada aparat, dengan penekanan pada perlindungan nyawa manusia sebagai prioritas utama.
Langkah preventif harus menyentuh banyak level selain dari revisi prosedur pengendalian massa yang menempatkan keselamatan sipil sebagai hal utama, audit dan pembaruan pelatihan penggunaan kendaraan taktis agar meminimalkan risiko pada kerumunan; transparansi penuh dalam proses investigasi ketika ada dugaan pelanggaran; hingga perbaikan mekanisme pertanggungjawaban institusional yang tidak menutup-nutupi kesalahan.
Kedua, perlu ada mekanisme perlindungan khusus bagi pekerja informal seperti pengemudi ojek online ketika terjadi demonstrasi atau kerusuhan. Sistem peringatan dini yang efektif harus dikembangkan untuk memastikan mereka dapat menghindari area-area rawan konflik. Aplikasi transportasi online juga harus berperan aktif dalam memberikan informasi real-time tentang situasi keamanan di berbagai lokasi.
Ketiga, diperlukan reformasi dalam tata kelola ruang publik yang memungkinkan ekspresi demokratis berlangsung dengan aman. Hal ini mencakup penyediaan ruang-ruang demonstrasi yang aman, jalur evakuasi yang jelas, dan koordinasi yang lebih baik antara penyelenggara demonstrasi dengan aparat keamanan. Dialog preventif sebelum pelaksanaan demonstrasi harus menjadi norma, bukan pengecualian.

Keempat, perlu ada penguatan sistem perlindungan sosial bagi keluarga korban dalam situasi seperti ini. Kompensasi yang layak, bantuan psikologis, dan jaminan pendidikan untuk anak-anak korban harus diberikan sebagai bentuk tanggung jawab negara. Hal ini tidak hanya sebagai bentuk keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai upaya pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Kelima, media massa dan media sosial harus berperan lebih bertanggung jawab dalam pemberitaan konflik sosial. Narasi yang memecah belah dan sensasional harus dihindari, digantikan dengan jurnalisme yang mendorong dialog dan pemahaman. Edukasi publik tentang hak dan kewajiban dalam berdemokrasi juga harus terus ditingkatkan.
Tragedi Affan Kurniawan harus menjadi titik balik dalam cara kita memahami dan menjalankan demokrasi. Demokrasi sejati tidak hanya diukur dari kemampuan rakyat untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga dari kemampuan negara untuk melindungi setiap warganya, termasuk yang paling lemah dan rentan. Kematian seorang pengemudi ojek online yang sedang bekerja keras menghidupi keluarga tidak boleh terjadi lagi dalam sebuah negara yang mengaku demokratis dan beradab.
Kita harus belajar dari tragedi ini bahwa perjuangan untuk keadilan tidak boleh mengorbankan keadilan itu sendiri. Setiap nyawa adalah berharga, dan tidak ada agenda politik atau tuntutan sosial yang lebih penting dari perlindungan nyawa manusia. Affan mungkin telah pergi, tetapi perjuangannya untuk kehidupan yang lebih baik harus kita lanjutkan dengan cara yang lebih beradab dan manusiawi.
Mari kita jadikan tragedi ini sebagai momentum untuk membangun Indonesia yang lebih demokratis, berkeadilan, dan manusiawi. Sebuah Indonesia di mana setiap warga, dari yang paling berkuasa hingga pengemudi ojek online paling sederhana, dapat hidup dengan damai dan bermartabat.
Sebuah Indonesia di mana perbedaan pendapat diselesaikan melalui dialog, bukan kekerasan.
Sebuah Indonesia di mana demokrasi tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga kenyataan yang dirasakan oleh setiap anak bangsa.
“Ukuran sebuah peradaban adalah bagaimana ia memperlakukan anggota masyarakatnya yang paling lemah.” – Mahatma Gandhi